Pembunuhan di Hotel Kawasan Cilandak, Pelaku Sakit Hati Dibilang Bau Badan
Merdeka.com - AA (21) tega menghabisi nyawa teman kencannya di sebuah hotel Jalan Abdul Majid Raya, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 4 September 2021. Kepada penyidik, ia mengaku sakit hati gegara dihina bau badan.
"Adapun motif dari pelaku melakukan kejahatan tersebut adalah merasa tersinggung dan emosi karena dikatakan bahwa badannya bau dan kotor," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Azis Ardiansyah saat konferensi pers, Senin (6/9).
Azis menerangkan, AA mengatakan, pelaku meluapkan emosi dengan mencekik leher hingga korban kehabisan nafas. Keterangan itu pun sesuai dengan hasil otopsi dari tim forensik yang menyatakan ada tanda-tanda kekerasan terutama di bagian leher.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Bagaimana pelaku melakukan penikaman? Korban sempat melihat pelaku mengambil senjata tajam jenis badik dari kamar kekasihnya. Kemudian terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, namun pelaku berhasil mengambil senjata tajam miliknya dari saku jaketnya dan langsung menikam korban secara berulang kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia,' kata mantan Kapolresta Palembang ini.
-
Bagaimana pelaku membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai.
"Untuk sementara hasil otopsi, korban mati lemas kekurangan oksigen," ujar dia.
Sebelumnya, Polres Jaksel menerima laporan dari seorang sekuriti hotel terkait adanya temuan jasad wanita tanpa busana pada 4 September 2021 sekira pukul 15.00 WIB.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), disimpulkan, wanita itu meninggal akibat dibunuh. Polres Jaksel kemudian membentuk tim yaitu tim analis, tim pemeriksa dan tim lapangan guna mencari pelaku.
Azis menyakini AA sebagai pelaku dari bukti-bukti yang ditemukan di lokasi. Diperkuat dengan rekaman CCTV di tempat penginapan tersebut.
"Kami peroleh identitas dari terduga pelaku dan segera kita melakukan pengejaran," ucap dia.
Azis menyebut, pelaku ditangkap di daerah Bojong Gede pada Minggu, 5 September 2021 sekira pukul 01.00 WIB. Selain menangkap pelaku, pihaknya juga menyita barang-barang milik korban antara lain handphone, dan ATM.
"Pelaku kemudian kita bawa ke TKP. Dari hasil pemeriksaan di TKP dan prarekonstruksi di TKP yang bersangkutan bisa menjelaskan bahwa dialah pelaku dari kejahatan pembunuhan tersebut," ucap dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandas dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi juga menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban diduga akibat hantaman benda tumpul.
Baca SelengkapnyaSelain bacokan di dada, korban mengalami luka bakar hampir sekujur tubuh dengan persentase mencapai 91%.
Baca Selengkapnya