Pembunuhan Syarifudin dipicu retribusi sebungkus rokok
Merdeka.com - Pembunuhan Syarifudin (50), pria asal Jambi yang sehari-hari bekerja sebagai sopir omprengan tujuan Bekasi-Tangerang-Jakarta Timur, ternyata salah satunya dipicu masalah sepele, yakni retribusi sebungkus rokok dan air mineral.
Dia ditemukan tewas di jalur lambat, Jalan Gatot Subroto (samping Mapolda Metro Jaya), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/1). Syarifudin dibunuh oleh Parasian Manihuruk (49), rekan seprofesinya.
Syarifudin ternyata tidak pernah memberi retribusi sebungkus rokok kepada Manihuruk. "Retribusinya itu berupa sebungkus rokok dan air minum mineral," ujar Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/1).
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Budi menjelaskan, Manihuruk, pelaku pembunuhan yang memang penguasa lokasi pangkalan mobil omprengan pelat hitam di dekat Plaza Semanggi, itu sudah berulang kali meminta pungutan retribusi kepada korban. Tapi korban tidak pernah memberi.
"Selain tidak pernah membayar retribusi (sebungkus rokok dan air mineral), korban juga suka menyalip kendaraan omprengan lainnya," terang Budi.
Puncaknya, sesaat sebelum dibunuh, pelaku menegur korban saat berada di pangkalan. Namun, teguran kali ini membuahkan perselisihan di antara keduanya. "Saat itu korban melempar batu ke arah pelaku hingga mengenai pelipis kiri dan berdarah," ujarnya.
Tak terima, pelaku pun membalas lemparan korban. "Namun hal itu dilerai oleh beberapa saksi di lokasi. Situasi pun memanas. Akhirnya salah satu saksi menyuruh korban untuk meninggalkan pangkalan," tambah Budi.
Namun, rupanya pelaku merasa dendam yang selama ini disimpannya belum terbalas. "Akhirnya pelaku mengejar korban yang naik ke jembatan penyeberangan Semanggi ke arah Polda Metro Jaya," ucap Budi.
"Hingga sampai di TKP kedua, yaitu samping Polda Metro, pelaku memukul korban dengan batu konblok di kepala hingga meninggal dunia," tambahnya.
Aksi itu rupanya dilihat oleh salah satu anggota Polda Metro Jaya. "Satu anggota Polda melihat pelaku sedang menendang tubuh korban yang sudah telungkup di pinggir jalan. Saksi pun berteriak dan di saat bersamaan pelaku melarikan diri," ujar Budi.
Kini Parasian Manihuruk harus mendekam di balik jeruji besi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena membunuh rekan seprofesinya gara-gara retribusi sebungkus rokok dan air mineral. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karena tak dikasih untuk utang rokok, IM membakar warung kelontong di Jakarta Barat
Baca SelengkapnyaSeorang pria meracuni sopir taksi online hingga tewas. Dia melakukan kejahatan itu untuk menguasai mobil korban demi mendapatkan biaya kuliah anaknya.
Baca SelengkapnyaKorban ternyata bernama I Komang Agus Asmara (25).
Baca SelengkapnyaPemuda bernama Zulkifli (24) ditangkap tim Satreskrim Polres Indragiri Hulu karena membunuh teman wanitanya Lily Suryani Ningsih (21), seorang mahasiswi.
Baca SelengkapnyaModus pelaku, berpura-pura memesan dan meminta diantarkan ke suatu tempat. Tetapi dalam perjalanan dihabisi.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai koperasi berinisial AN (25) dibunuh saat menagih pinjaman kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaTiga orang berhasil diringkus polisi, satu orang masih buron
Baca SelengkapnyaDugaan lain masih diselidiki polisi, karena jasad korban tinggal kerangka.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu satu terduga pelaku pembunuhan DDY.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPelaku yaitu AYR (32) karyawan swasta warga Bandung
Baca SelengkapnyaTernyata korban dan pelaku baru saja kenal beberapa saat sebelum kejadian.
Baca Selengkapnya