Pembunuhan Wanita di Cideng, Pelaku Dendam dan Sakit Hati Ditolak Hubungan Intim
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Metro Gambir meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita tanpa identitas yang jenazahnya ditemukan di belakang rumah warga di kawasan Petojo, Gambir. Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengungkapkan bahwa tersangka laki-laki berinisial IV (28) telah mengakui membunuh korban B (22).
"Pelaku dalam waktu tak sampai tujuh jam, berhasil kami ungkap dan pelaku juga telah mengakui perbuatannya," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Senin (26/4).
Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta menjelaskan laporan terkait penemuan jenazah perempuan diterima petugas pada Jumat (23/4) pukul 10.30 WIB. Jenazah perempuan yang telah sekitar satu minggu itu ditemukan di Jalan Petojo VIY 6 Nomor 4 RT 02/06 Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.
-
Dimana jasad korban ditemukan? Jasad RN ditemukan di dalam ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
-
Bagaimana mayat tersebut ditemukan? Awalnya pekerja bangunan yang sedang membongkar taman kosong di sebuah ruko menemukan karung goni yang sebagian tertanam di dalam tanah. Tetapi saat ditarik dari posisinya ternyata berisi tulang belulang diduga kepala manusia.
-
Apa yang ditemukan di pemakaman? Penduduk setempat di Tarsus, Turki sangat gembira ketika secara tak sengaja menemukan sebuah guci keramik kuno yang lebih dari 1.100 koin perak kuno saat tengah melakukan penggalian pemakaman.
-
Bagaimana mayat itu ditemukan? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
-
Apa yang ditemukan di situs pemakaman? Di pantai yang sekarang menjadi tempat terpopuler ini, para arkeolog menemukan kerangka sekitar 200 orang yang diyakini merupakan anggota komunitas Kristen sejak abad ke-6.
-
Di mana mayat tersebut ditemukan? Kerangka mayat terbungkus karung goni ditemukan oleh para pekerja bangunan di Kawasan Jalan Simpang Galunggung Kota Malang.
Pada saat itu, pemilik rumah mengizinkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membersihkan halaman belakang. Namun saat dilakukan pembersihan, petugas mencium bau tidak sedap dan menemukan sepasang kaki yang kemudian diketahui terdapat jenazah yang terkubur dalam asbes dan ranting pohon.
"Kami datangi TKP dan memang benar Mrs X ditutupi oleh alat yang ada di depan ini, seperti asbes, ranting dan ember cat," kata Budiyarta.
Tepat pukul 17.00 WIB, tim Kepolisian dari Polsek Metro Gambir mencurigai anak angkat pemilik rumah, IV, sebagai pelaku. Tersangka diamankan saat mendampingi sang ibu yang dimintai keterangan sebagai saksi di Mapolsek Metro Gambir, Jakarta Pusat. Setelah diperiksa, IV akhirnya mengakui perbuatannya.
IV mengakui perbuatannya, yakni membunuh korban pada Jumat (16/4) sekitar pukul 00.30 WIB karena dendam. Korban B diketahui memiliki utang terhadap IV, namun tidak kunjung dibayar.
Tersangka juga meminta berhubungan badan, namun ditolak oleh korban. Karena sakit hati, pelaku mencekik leher korban dengan tangan kanan dan menyekap mulut korban dengan tangan kiri serta menekan ulu hati korban agar tidak bergerak dengan lutut sebelah kanan.
Tersangka dijerat dengan hukuman pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku seorang wanita dan sudah ditangkap dan masih dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaPetugas ekspedisi tidak melaporkan kepada satpam perumahan karena menduga aroma busuk itu bau bangkai binatang.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan mayat perempuan terbungkus gulungan kasur di Jalan Balai Desa Lama, Cikupa, Tangerang sudah meninggal dunia beberapa hari dibuang pelaku.
Baca SelengkapnyaBarang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaMayat wanita paruh baya itu pertama kali ditemukan warga sekitar yang mencium aroma tidak sedap di sekitar lokasi penemuan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami motif dari pembunuhan kejam ini.
Baca SelengkapnyaPolisi belum berani membenarkan bila korban diduga diperkosa sebelum dibunuh.
Baca SelengkapnyaKorban inisial S (50) ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar kontrakannya.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap pada Jumat (25/10) dini hari.
Baca SelengkapnyaSuami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil pemeriksaan sementara ada sejumlah luka pada tubuh korban.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa lima saksi. Korban perempuan tersebut diduga diperkosa lalu dibunuh.
Baca Selengkapnya