Pemkot buat aturan soal ojek online, angkot di Depok batal mogok
Merdeka.com - Aksi mogok 12 ribu sopir angkutan kota Depok batal dilakukan. Rencananya, mereka akan berdemo pada Kamis (30/3) besok.
Batalnya demo setelah Pemerintah Kota Depok menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok No 11 tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Sepeda Motor. Perwal itu dibuat setelah berkordinasi dengan beberapa pihak terkait.
Ketua Forum Komunikasi Angkutan Kota Depok (FKAKD) Maryono mengatakan, dengan dikeluarkannya Perwal tersebut, mereka memutuskan batal melakukan unjuk rasa dan mogok operasi sebagai bentuk penolakan keberadaan angkutan online. Dalam Perwal tersebut terdapat beberapa aturan semisal ojek online dilarang untuk memarkir kendaraannya di badan jalan, bahu jalan dan trotoar jalan
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ātombol daruratā di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Bagaimana DPR RI berharap perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ātombol daruratā di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Apa itu ojek? Mengutip dari Jurnal Ojek dari Masa ke Masa Kajian secara Manajemen Sumber Daya Manusia karya Neneng Fauziah, mengatakan bahwa istilah āojekā berasal dari kata āobyekā.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Apa yang dilarang terkait APK di angkutan umum? Padahal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melarang pemasangan APK pada angkutan umum karena menganggu estetika serta kenyamanan pengendara dan pejalan kaki.
"Juga larangan ojek online menaikkan dan mencari penumpang di kawasan terminal," katanya, Selasa (28/3).
Selanjutnya, ojek online juga dilarang menaikkan penumpang di badan jalan yang telah dilayani trayek angkutan kota. Perwal ini mengatur ojek online agar tidak mengacak-acak penumpang di rute dan trayek angkot. "Di luar itu, masih banyak titik yang bisa dipakai untuk mereka cari penumpang," paparnya.
Terkait dengan aksi mogok yang batal dilakukan pihaknya juga telah memberitahukan hal tersebut kepada semua sopir angkot. "Kami juga sosialisasikan ke seluruh sopir angkot anggota forum kami untuk membatalkan rencana aksi unjuk rasa, " tambahnya.
Meski demikian sejak adanya transportasi online, lanjutnya, beberapa supir angkot menuturkan memilih untuk gulung tikar. "Sepi tarikan. Ada sekitar 20 persen yang gulung tikar, karena sepi penumpang. Kemudian penurunan pendapatan juga dirasakan," ucapnya.
Dirinya menjelaskan meski Perwal sudah diterbitkan pihaknya akan terus mengawal aturan kebijakan tersebut. "Perwal itu buat kami lega namun kami berharap kendaraan online jangan mengacak acak soal trayek," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka memastikan akan tetap bekerja seperti biasa, tidak mematikan aplikasi, agar penumpang tidak dirugikan.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa ini menuntut persoalan mengenai tarif di mana potongan yang dibebankan kepada mitra driver mencapai 20 persen hingga 30 persen.
Baca SelengkapnyaPihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.
Baca SelengkapnyaDalam tuntutannya ojol meminta pihak pemerintah untuk membuat undang-undang perihal hubungan kerja antara pihak ojol dengan perusahaan aplikasi.
Baca SelengkapnyaOjek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek, hari ini Kamis (29/8) akan melakukan demo
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaUsai mendengarkan keterangan dari perwakilan Kominfo, massa membubarkan diri dengan tertib
Baca SelengkapnyaAspirasi disampaikan saat demontrasi di Patung Kuda, Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat pada Kamis (29/8).
Baca SelengkapnyaGojek memastikan layanan mereka akan tetap berjalan normal
Baca SelengkapnyaPengguna ojek onlineĀ (ojol) untuk menghindari kawasan sekitar Medan Merdeka Jakarta Pusat terkait aksiĀ ojol.
Baca SelengkapnyaRatusan pengemudi ojek online memadati kawasan Patung Kuda untuk menajih janji pemerintah.
Baca Selengkapnya