Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Jakut Ultimatum Pemilik Ruko di Pluit: Kalau Tak Bongkar Sendiri, Kami Bongkar

Pemkot Jakut Ultimatum Pemilik Ruko di Pluit: Kalau Tak Bongkar Sendiri, Kami Bongkar Aksi Ketua RT Penjaringan Lakukan Protes. Foto: Instagram dan Tiktok ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memberikan ultimatum kepada pemilik ruko di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, apabila tak segera membongkar bangunan rukonya yang kedapatan memakan sebagian bahu jalan dan menutupi saluran air.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, menyatakan telah memberikan batas waktu kepada pemilik ruko hingga Selasa, 24 Mei 2023 pekan depan untuk membongkar sendiri ruko miliknya. Bila tak kunjung dibongkar, maka Pemkot Jakut bakal turun tangan membongkar bangunan permanen yang memakan bahu jalan di Pluit itu.

"Ya jadi kan sudah dibatasin, sudah ditandain, diminta bongkar sendiri, kalau hari Selasa, terakhir kan Selasa enggak dimulai (dibongkar), ya Rabu kita bongkar," kata Ali di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (21/5).

Ali mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bakal bertugas membongkar jejeran ruko di Pluit itu, jika pemilik tetap tak patuh aturan.

"Yang bongkar mereka dulu. Kalau tidak dibongkar ya kita yang bongkar, yang bongkar Satpol PP," ucap Ali.

"Bedanya kan kalau kita yang bongkar agak ancur ya. Kalau bongkar sendiri kan rapi ya," sambung dia.

Sebelumnya, Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya menggeruduk sejumlah ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu 10 Mei 2023 sore.

Adapun dalam rekaman video yang viral di media sosial, Riang Prasetya memang nampak adu argumen dengan salah satu pria pemilik toko. Aksi adu mulut itu terjadi di pinggir jalan depan ruko yang didatangi Riang.

Belakangan, kasus ruko serobot bahu jalan hingga tutup saluran air ini sudah sempat dilaporkan pada tahun 2019 tapi belum ada tindakan dari instansi terkait.

Atas peristiwa ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah meminta Wali Kota Jakarta Utara (Jakut), Ali Maulana Hakim untuk memeriksa izin mendirikan bangunan (IMB) ruko yang ambil bahu jalan dan tutup saluran air di kawasan Pluit.

Heru juga berharap pemiliki Ruko Niaga di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara untuk membongkar sendiri bangunan yang berdiri di bahu jalan.

"Saya harapkan mereka bongkar sendiri. Kan ada SP 1 namanya, SP 1 surat peringatan 1, 2, dan 3. Ya kan tadi saya sampaikan suruh bongkar sendiri," ujar Heru di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

Heru menegaskan, para pemilik ruko juga belum tentu didenda. Sebab, penanggung jawab ruko tersebut adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Ya kita cek dulu karena itu bagian dari Jakpro," tambah Heru.

Sebagai informasi, pengembang Ruko Niaga adalah PT Jawa Barat Indah. Namun, mereka telah menyerahkan fasos fasum ini kepada BPL Pluit atau yang kini dikenal sebagai Jakpro.

Reporter: Winda Nelfira

Sumber: Liputan6.com.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ratusan Kios di Tanah Abang Disegel, Ridwan Kamil: Solusinya Musyawarah
Ratusan Kios di Tanah Abang Disegel, Ridwan Kamil: Solusinya Musyawarah

Menurut RK, dalam permasalahan itu pasti ada jalan keluarnya.

Baca Selengkapnya
Penertiban Puncak Tahap III, 20 Bangunan Liar Dibongkar
Penertiban Puncak Tahap III, 20 Bangunan Liar Dibongkar

Penertiban berlangsung kondusif, terlebih sebagian pedagang melakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti di titik penertiban.

Baca Selengkapnya
Dibubarkan Polres Jakpus, Buruh Ancam Demo UMP DKI 2024 Dilanjut di Depan Rumah Heru Budi
Dibubarkan Polres Jakpus, Buruh Ancam Demo UMP DKI 2024 Dilanjut di Depan Rumah Heru Budi

Para buruh mengancam melanjurkan aksi demo ke rumah Pj Gubernur Jakarta

Baca Selengkapnya
Respons AHY soal Kabar Otorita IKN Ultimatum Warga Pemaluan Bongkar Rumah
Respons AHY soal Kabar Otorita IKN Ultimatum Warga Pemaluan Bongkar Rumah

Permintaan Otorita IKN agar warga membongkar rumahnya lantaran bangunan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
Belum Jadi Gubernur, Pramono Sudah Kena 'Semprot' Pedagang Kota Tua
Belum Jadi Gubernur, Pramono Sudah Kena 'Semprot' Pedagang Kota Tua

"Saya belum jadi gubernur sudah diomelin," kata Pramono.

Baca Selengkapnya
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
FOTO: PN Jakarta Barat Eksekusi Lahan di Mangga Besar, Rumah-Rumah Dikosongkan Paksa dan Dirobohkan
FOTO: PN Jakarta Barat Eksekusi Lahan di Mangga Besar, Rumah-Rumah Dikosongkan Paksa dan Dirobohkan

PN Jakarta Barat mengosongkan paksa 24 bangunan yang berdiri secara ilegal di tanah seluas 3.000 meter persegi.

Baca Selengkapnya
PKL Puncak Bakal Ditertibkan Lagi Akhir Juli, Warpat juga Digusur
PKL Puncak Bakal Ditertibkan Lagi Akhir Juli, Warpat juga Digusur

Pemda memastikan surat pemberitahuan ke pedagang sudah diberikan dan mereka sudah menerima.

Baca Selengkapnya
Perjuangkan UMP Jakarta 2024 Rp5,6 Juta, Buruh Rusak Pagar Balai Kota DKI
Perjuangkan UMP Jakarta 2024 Rp5,6 Juta, Buruh Rusak Pagar Balai Kota DKI

Massa menuntut Heru untuk keluar dari kantor dan bertemu dengan buruh.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye

Berdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.

Baca Selengkapnya
FOTO: Dikawal Keamanan yang Ketat, Pembongkaran PKL Tahap 2 di Puncak diwarnai Penolakan dan Isak Tangis Pedagang
FOTO: Dikawal Keamanan yang Ketat, Pembongkaran PKL Tahap 2 di Puncak diwarnai Penolakan dan Isak Tangis Pedagang

Penertiban tahap dua ini total ada 196 bangunan yang ditargetkan. Dari jumlah tersebut, 96 bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pedagang.

Baca Selengkapnya