Pemkot Jakut Ultimatum Pemilik Ruko di Pluit: Kalau Tak Bongkar Sendiri, Kami Bongkar
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memberikan ultimatum kepada pemilik ruko di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, apabila tak segera membongkar bangunan rukonya yang kedapatan memakan sebagian bahu jalan dan menutupi saluran air.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, menyatakan telah memberikan batas waktu kepada pemilik ruko hingga Selasa, 24 Mei 2023 pekan depan untuk membongkar sendiri ruko miliknya. Bila tak kunjung dibongkar, maka Pemkot Jakut bakal turun tangan membongkar bangunan permanen yang memakan bahu jalan di Pluit itu.
"Ya jadi kan sudah dibatasin, sudah ditandain, diminta bongkar sendiri, kalau hari Selasa, terakhir kan Selasa enggak dimulai (dibongkar), ya Rabu kita bongkar," kata Ali di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (21/5).
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai itu? Bangunan kuno milik artis terkenal yang terbengkalai sejak 1990-an, kini menjadi pusat perhatian di kanal YouTube Sang Penjelajah Amatir.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai? Rumah ini dulunya dimiliki oleh almarhum artis Suzzanna.
-
Kapan penyewa bisa pindah dari rumah yang disewa? Saat masa kontrak sudah habis, kamu bisa memperpanjang perjanjian atau pindah ke rumah lain tergantung situasi.
-
Siapa pemilik rumah sekarang? Penjaga rumah mengungkap bahwa rumah tersebut telah berpindah tangan ke Muzdalifah.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
Ali mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bakal bertugas membongkar jejeran ruko di Pluit itu, jika pemilik tetap tak patuh aturan.
"Yang bongkar mereka dulu. Kalau tidak dibongkar ya kita yang bongkar, yang bongkar Satpol PP," ucap Ali.
"Bedanya kan kalau kita yang bongkar agak ancur ya. Kalau bongkar sendiri kan rapi ya," sambung dia.
Sebelumnya, Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya menggeruduk sejumlah ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu 10 Mei 2023 sore.
Adapun dalam rekaman video yang viral di media sosial, Riang Prasetya memang nampak adu argumen dengan salah satu pria pemilik toko. Aksi adu mulut itu terjadi di pinggir jalan depan ruko yang didatangi Riang.
Belakangan, kasus ruko serobot bahu jalan hingga tutup saluran air ini sudah sempat dilaporkan pada tahun 2019 tapi belum ada tindakan dari instansi terkait.
Atas peristiwa ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah meminta Wali Kota Jakarta Utara (Jakut), Ali Maulana Hakim untuk memeriksa izin mendirikan bangunan (IMB) ruko yang ambil bahu jalan dan tutup saluran air di kawasan Pluit.
Heru juga berharap pemiliki Ruko Niaga di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara untuk membongkar sendiri bangunan yang berdiri di bahu jalan.
"Saya harapkan mereka bongkar sendiri. Kan ada SP 1 namanya, SP 1 surat peringatan 1, 2, dan 3. Ya kan tadi saya sampaikan suruh bongkar sendiri," ujar Heru di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).
Heru menegaskan, para pemilik ruko juga belum tentu didenda. Sebab, penanggung jawab ruko tersebut adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Ya kita cek dulu karena itu bagian dari Jakpro," tambah Heru.
Sebagai informasi, pengembang Ruko Niaga adalah PT Jawa Barat Indah. Namun, mereka telah menyerahkan fasos fasum ini kepada BPL Pluit atau yang kini dikenal sebagai Jakpro.
Reporter: Winda Nelfira
Sumber: Liputan6.com.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut RK, dalam permasalahan itu pasti ada jalan keluarnya.
Baca SelengkapnyaPenertiban berlangsung kondusif, terlebih sebagian pedagang melakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti di titik penertiban.
Baca SelengkapnyaPara buruh mengancam melanjurkan aksi demo ke rumah Pj Gubernur Jakarta
Baca SelengkapnyaPermintaan Otorita IKN agar warga membongkar rumahnya lantaran bangunan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang wilayah IKN.
Baca Selengkapnya"Saya belum jadi gubernur sudah diomelin," kata Pramono.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Barat mengosongkan paksa 24 bangunan yang berdiri secara ilegal di tanah seluas 3.000 meter persegi.
Baca SelengkapnyaPemda memastikan surat pemberitahuan ke pedagang sudah diberikan dan mereka sudah menerima.
Baca SelengkapnyaMassa menuntut Heru untuk keluar dari kantor dan bertemu dengan buruh.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaPenertiban tahap dua ini total ada 196 bangunan yang ditargetkan. Dari jumlah tersebut, 96 bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pedagang.
Baca Selengkapnya