Pemotor kini dapat melintasi Jalan MH Thamrin ke Medan Merdeka Barat
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan larangan motor melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat selama 24 jam. Namun, aturan tersebut diubah sehingga motor dapat melintas pada pukul 23.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB.
Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Masdes Arrofi menyatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap peraturan larangan motor tersebut. Hasilnya, peraturan itu tidak efektif diberlakukan dari pukul 23.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan hasil evaluasi ini, dikeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015, untuk menggantikan Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014. Pergub tersebut menunjukkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sepakat dengan hasil evaluasi yang dibuat oleh pihaknya.
-
Kenapa Jakarta membatasi usia kendaraan? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru. Ini disebabkan oleh teknologi mesin yang sudah ketinggalan zaman dan kurang efisien.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Kapan larangan kendaraan tua berlaku? Peraturan ini direncanakan mulai berlaku pada tahun 2025.
-
Kapan Polisi mengatur lalu lintas? Polwan cantik ini melakukan pengaturan lalu lintas bersama anak buahnya sejak Senin (8/1) malam.
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Dimana saja jalan di Jakarta akan ditutup? Berikut rincian daftar ruas jalan yang akan dibuka tutup pada Minggu, 30 Juni 2024 dalam rangka kegiatan LPS Monas Half Marathon: Jalan Medan Merdeka Selatan sisi utara Simpang Jalan Agus Salim Medan Merdeka Selatan (sisi selatan) hingga Simpang Agus Salim Kebon Sirih Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman Simpang Abdul Muis - Kebon Sirih sampai Simpang Kebon Sirih - Thamrin Jalan KH. Wahid Hasyim - Simpang Wahid Hasyim - Thamrin Simpang Kebon Sirih - Jalan Agus Salim Jalan K.H. Wahid Hasyim sisi timur ditutup dan diarahkan via Jalan Agus Salim Jalan Taman Pejambon - Jalan Pejambon - Jalan Medan Merdeka Timur (sisi timur) - Jalan Ridwan Rais (sisi timur) - Jalan Arif Rahman Hakim sampai dengan putaran Tugu Tani - Jalan Menteng Raya - Simpang Menteng Raya - Jalan Cut Mutia Jalan Habib Ali Kwitang Korps Marinir sampai Tugu Tani Lalu lintas dari Cikini Raya atau Jalan Raden Saleh yang akan menuju Jalan Pangeran Diponegoro akan dialihkan melalui Raden Saleh Raya Jalan Cimandiri - Jalan Cilosari dan seterusnya Jalan Cikini Raya dari Simpang Jalan Cikini Raya - Jalan Raden Saleh Raya hingga Simpang Cikini Raya - Jalan Cilacap Jalan Prof. Moh. Yamin - Simpang Cik Ditiro ditutup dan lalu lintas dialihkan ke Jalan Cilacap Jalan Mahbub Djunaidi menuju ke Jalan Kebon Sirih Lalu lintas yang melalui Bundaran Senayan dari arah timur ke barat dialihkan ke Jalan Sisingamangaraja - Jalan Raden Patah - Jalan Hang Tuah dan seterusnya Jalan Sisingamangaraja dari arah selatan ke utara mulai dari Simpang Sisingamangaraja Hang Tuah
"Pergub Nomor 141 itu berisi jika waktu restriksi atau pelarangan perlintasan kendaraan roda dua di jalan tersebut hanya berlaku dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB," kata Masdes Arrofi saat dihubungi, Senin (6/4).
Dia menambahkan, untuk mempublikasikan aturan tersebut, maka pihaknya telah memasang rambu-rambu. Setidaknya ada 20 rambu-rambu yang bakal dipasang dalam waktu dua hari ke depan sehingga aturan larangan motor melintas yang baru dapat diberlakukan.
"Sejauh ini tidak ada kendala-kendala dalam pelarangan sepeda motor. Hanya saja banyak keluhan pengguna bus yang menginginkan waktu jemputnya dipercepat," terangnya.
Masdes mengatakan, Ahok juga meminta larangan motor diperluas. Kemungkinan, pelarangan rencananya akan diterapkan dari Jalan Medan Merdeka hingga Jalan Sudirman (Patung Pemuda) pada akhir tahun.
Namun, larangan ini akan diterapkan sembari menunggu kesiapan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dalam pengadaan bus. Hal itu agar waktu tunggu jadi lebih singkat.
"Jadi sambil tunggu kedatangan bus agar waktu tunggu lebih cepat, kami sedang mengkaji jalur alternatif," tutupnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama KTT ASEAN berlangsung, hanya kendaraan tertentu dan transportasi umum yang bisa melintas.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 16 rute alternatif bagi masyarakat selama Jakarta Internasional Marathon 2024
Baca Selengkapnyasehingga kita melakukan car free night, yaitu dari Bundaran Senayan sampai dengan Patung Kuda," kata Kombes Pol Usman
Baca SelengkapnyaSelain memberlakukan rekayasa lalu lintas, Dishub DKI Jakarta menyiapkan 24 kantong parkir selama penerapan CFN.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas pada malam perayaan Tahun Baru 2024 di sekitar Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman pada Minggu (31/12).
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.
Baca SelengkapnyaDishub Jakarta akan memberlakukan jam operasional transportasi umum dan pengalihan rute transjakarta
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan HBKB setelah libur Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi bakal memprioritaskan kendaraan iring-iringan Presiden dan Wakil Presiden hingga tamu-tamu VVIP yang hendak melintas di Jalan Sudirman-Thamrin.
Baca SelengkapnyaSyafrin bilang, aturan itu dibuat demi keselamatan pesepeda.
Baca SelengkapnyaTerkait rekayasa lalu lintas, PT MRT telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menyelenggarakan berbagai kegiatan saat Malam Tahun Baru pada Minggu, 31 Desember 2023 bertajuk 'Malam Muda-Mudi Jakarta Kota Global'.
Baca Selengkapnya