Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI ajukan Raperda OPD ke DPRD, sejumlah SKPD akan dirombak

Pemprov DKI ajukan Raperda OPD ke DPRD, sejumlah SKPD akan dirombak Sumarsono. ©2016 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke DPRD DKI Jakarta. Jika Raperda ini sudah selesai, maka akan terjadi perubahan terhadap susunan organisai perangkat daerah di Jakarta.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menjelaskan bahwa perombakan atau penataan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) akan dilakukan setelah Perda selesai.

"Perda mengenai perangkat daerah sedang dibahas dan kita juga bisa menampung berbagai usulan," kata Sumarsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/12).

Orang lain juga bertanya?

Sumarsono mengklaim adanya perubahan ini tidak akan menjadi masalah terhadap susunan organisasi perangkat daerah. Justru kata dia, perubahan ini akan menjadi penyegaran baru dalam struktur pemerintahan daerah.

"Supaya ya ada penyegaran lah, kalau itu memang dikendaki ya tidak masalah lah anggota dewan dan yang bersangkutan mau untuk penyegaran, saya kira tidak ada masalah," ujarnya.

Sumarsono menargetkan penataan ini akan selesai dalam bulan Desember ini sejalan dengan pengesahan APBD 2017.

"Nanti setelah APBD disampaikan ke Kemendagri dan insya Allah ada perubahan OPD. Perubahan hanya di penempatan saja," ungkapnya.

Untuk anggaran pegawai, Sumarsono menjelaskan akan mengalami penurunan yang disebabkan perampingan tersebut.

"Kita ini kan slogannya efisiensi makanya ada perampingan, jadi anggarannya jelas harus turun," jelasnya.

Beberapa SKPD ini akan mengalami penggabungan dan pemisahan. Misalnya seperti Dinas Penataan Kota DKI, nantinya akan diubah menjadi Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta. Kemudian Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI akan diubah menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman.

Selain itu, Dinas Pelayanan Pajak DKI akan masuk dalam sub urusan penunjang bidang keuangan. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga akan dipecah.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Susunan Lengkap Komisi DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Susunan Lengkap Komisi DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Seluruh anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 diharapkan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik demi kepentingan dan kemajuan warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun

Sebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Penetapan AKD DPR Diumumkan Sebelum Kabinet Pemerintah Terbentuk
Puan Maharani: Penetapan AKD DPR Diumumkan Sebelum Kabinet Pemerintah Terbentuk

Puan mengatakan DPR masih membahas terkait komisi yang akan dilebur untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di kabinet.

Baca Selengkapnya
Usai Ibu Kota Pindah, Gubernur Jakarta Bisa Punya Staf Khusus
Usai Ibu Kota Pindah, Gubernur Jakarta Bisa Punya Staf Khusus

Gubernur diizinkan untuk mengangkat staf khusus untuk membantu di pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Begini Skema Pemindahan PNS ke Kementerian Baru Kabinet Prabowo, Harus Rampung Sebelum 2025
Begini Skema Pemindahan PNS ke Kementerian Baru Kabinet Prabowo, Harus Rampung Sebelum 2025

Proses penataan PNS di Kementerian baru atau pecahan tersebut bisa selesai sebelum akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya
Dasco Sebut Pembagian Komisi di DPR Selesai Besok: Diumumkan 14 Oktober
Dasco Sebut Pembagian Komisi di DPR Selesai Besok: Diumumkan 14 Oktober

Hasil finalisasi komisi di DPR akan diumumkan pada 14 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Prabowo Teken UU Perubahan Nomenklatur Jabatan Daerah Khusus Jakarta
Prabowo Teken UU Perubahan Nomenklatur Jabatan Daerah Khusus Jakarta

Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
8,3 Juta Blangko KTP DKJ Sudah Siap, Distribusinya Tinggal Tunggu Keppres
8,3 Juta Blangko KTP DKJ Sudah Siap, Distribusinya Tinggal Tunggu Keppres

"Kita tunggu Keppres. Kalau Keppresnya sudah, selesai kita langsung berikan (blangko DKJ)," ujar Kadis Dukcapil Jakarta

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Penetapan AKD DPR Dilakukan Usai Pengumuman Menteri Prabowo
Puan Sebut Penetapan AKD DPR Dilakukan Usai Pengumuman Menteri Prabowo

Puan mengatakan, DPR akan menyesuaikan pembentukan komisi beserta pimpinan setelah adanya nomenklatur kementerian/lembaga Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut Pengesahan RUU DKJ Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada Jakarta, Apa Urgensinya?
DPR Kebut Pengesahan RUU DKJ Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada Jakarta, Apa Urgensinya?

DPR RI menargetkan pengesahan RUU DKJ sebelum pencoblosan Pilkada 2024, apa alasannya?

Baca Selengkapnya