Pemprov DKI ajukan Raperda OPD ke DPRD, sejumlah SKPD akan dirombak
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke DPRD DKI Jakarta. Jika Raperda ini sudah selesai, maka akan terjadi perubahan terhadap susunan organisai perangkat daerah di Jakarta.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menjelaskan bahwa perombakan atau penataan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) akan dilakukan setelah Perda selesai.
"Perda mengenai perangkat daerah sedang dibahas dan kita juga bisa menampung berbagai usulan," kata Sumarsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/12).
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Bagaimana Menkumham ingin jajarannya menargetkan tahun depan? Dalam menyusun target ke depan, Yasonna mengingatkan agar menetapkan target tinggi dan maksimal. 'Jangan malah membuat target medioker, sehingga ketika target sudah tercapai, kita merasa puas,' tegasnya.
-
Kapan proyek ini akan berlangsung? Proyek tersebut bertujuan untuk menyempurnakan dan memperkuat sistem dan kebijakan K3 di Indonesia dalam bentuk technical assistance atau bantuan teknis dari pihak KOSHA, dan akan berlangsung selama 3 tahun, yakni dari tahun 2024 sampai tahun 2026.
-
Kapan Dishub Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas? 'Dishub DKI Jakarta melakukan sistem buka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB pada saat kegiatan berlangsung,' demikian informasi dari laman @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (29/6).
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Siapa yang dorong target RPJMN 2020-2024 tercapai? Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong agar asumsi dasar dan sasaran pembangunan pada RAPBN dapat mengejar target dalam RPJMN tersebut.
Sumarsono mengklaim adanya perubahan ini tidak akan menjadi masalah terhadap susunan organisasi perangkat daerah. Justru kata dia, perubahan ini akan menjadi penyegaran baru dalam struktur pemerintahan daerah.
"Supaya ya ada penyegaran lah, kalau itu memang dikendaki ya tidak masalah lah anggota dewan dan yang bersangkutan mau untuk penyegaran, saya kira tidak ada masalah," ujarnya.
Sumarsono menargetkan penataan ini akan selesai dalam bulan Desember ini sejalan dengan pengesahan APBD 2017.
"Nanti setelah APBD disampaikan ke Kemendagri dan insya Allah ada perubahan OPD. Perubahan hanya di penempatan saja," ungkapnya.
Untuk anggaran pegawai, Sumarsono menjelaskan akan mengalami penurunan yang disebabkan perampingan tersebut.
"Kita ini kan slogannya efisiensi makanya ada perampingan, jadi anggarannya jelas harus turun," jelasnya.
Beberapa SKPD ini akan mengalami penggabungan dan pemisahan. Misalnya seperti Dinas Penataan Kota DKI, nantinya akan diubah menjadi Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta. Kemudian Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI akan diubah menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman.
Selain itu, Dinas Pelayanan Pajak DKI akan masuk dalam sub urusan penunjang bidang keuangan. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga akan dipecah.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seluruh anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 diharapkan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik demi kepentingan dan kemajuan warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaSebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan DPR masih membahas terkait komisi yang akan dilebur untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di kabinet.
Baca SelengkapnyaGubernur diizinkan untuk mengangkat staf khusus untuk membantu di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaProses penataan PNS di Kementerian baru atau pecahan tersebut bisa selesai sebelum akhir tahun ini.
Baca SelengkapnyaHasil finalisasi komisi di DPR akan diumumkan pada 14 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnya"Kita tunggu Keppres. Kalau Keppresnya sudah, selesai kita langsung berikan (blangko DKJ)," ujar Kadis Dukcapil Jakarta
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, DPR akan menyesuaikan pembentukan komisi beserta pimpinan setelah adanya nomenklatur kementerian/lembaga Presiden Prabowo.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaDPR RI menargetkan pengesahan RUU DKJ sebelum pencoblosan Pilkada 2024, apa alasannya?
Baca Selengkapnya