Pemprov DKI akan cek fasilitas pengelolaan air dan limbah di Istana
Merdeka.com - Pemeriksaan pengelolaan air dan limbah gedung yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta juga akan menyasar Istana Negara, selain menyasar 80 gedung di kawasan Sudirman-Thamrin. Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan pemeriksaan fasilitas pengelolaan air dan limbah mulai hari ini, Senin (12/3).
"Ya, Istana (termasuk). Kita akan sampaikan, tapi fase ini kan tahapannya Sudirman-MH Thamrin dulu. Semua yang ada di Jakarta akan diperiksa. Semuanya di Jakarta, apa pun," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di salah satu gedung di Jalan MH Thamrin.
Anies mengatakan yang akan disasar bukan hanya gedung milik swasta tapi juga gedung pemerintahan seperti kementerian-kementerian. Termasuk kantor-kantor milik Pemprov DKI Jakarta.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Di mana lokasi rumah Anies Baswedan? Lokasinya di perkampungan, dan jalannya juga kecil-kecil gitu.
-
Dimana Anies menyampaikan visi kampanyenya? Hal tersebut disampaikan Anies saat berdialog di 'Desak Anies' yang digelar di Aming Coffee, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (26/12/23).
-
Apa nama lengkap Anies Baswedan? Anies Baswedan, dengan nama lengkap Anies Rasyid Baswedan, merupakan salah satu kandidat presiden untuk tahun 2024, dilahirkan di Kuningan pada tanggal 7 Mei 1969.
-
Apa yang membuat rumah Anies Baswedan berbeda? Yang bikin beda, gak ada pagar di sekitarnya.
-
Apa yang Anies Baswedan katakan di video yang beredar? 'Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer,' Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar.'Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings.'
"Termasuk gedung pemerintah dan Pemprov DKI Jakarta. Kita akan minta salah satu tim periksa fasilitas kita di gedung Balai Kota. Jangan sampai meminta semuanya untuk penertiban, tapi kita sendiri tidak melakukan penertiban. Kita juga harus," terangnya.
Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 279 Tahun 2018 pada 6 Februari lalu akan razia ke 10 gedung setiap hari dan ditargetkan tuntas sampai 21 Maret khusus di kawasan Sudirman-Thamrin. Dalam sehari akan turun lima tim dan satu tim akan mengawasi dua gedung.
"Selesai mereka melakukan pemeriksaan, mereka menuliskan berita acara pemeriksaan. Dari situ bagi kita ini bahan untuk memutuskan tindak lanjutnya. Bagi mereka juga bahan untuk melakukan perbaikan," kata Anies. Terkait sanksi, Anies mengatakan tergantung tingkat pelanggarannya apakah pelanggaran administratif atau perundangan-undangan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI juga akan membentuk Satgas untuk menangani polusi di Jakarta.
Baca SelengkapnyaIni menyusul, rencana pemerintah untuk memindahkan usai Ibu Kota Negara ke Nusantara di Kalimantan Timur mulai 2024 nanti.
Baca SelengkapnyaSementara air minum yang masuk ke Rumah Tapak Jabatan Menteri dan Rumah Susun ASN sedang dalam proses.
Baca SelengkapnyaPasokan air minum di IKN sudah sampai ke Istana hingga hotel.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta bakal melakukan penyemprotan air dari atas gedung tinggi atau water mist untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaKent meminta Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk menjaga aset milik negara.
Baca SelengkapnyaAset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.
Baca SelengkapnyaPrabowo juga berencana untuk mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028.
Baca SelengkapnyaPemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKementerian PUPR terus mengejar pembangunan IKN sebelum fasilitasnya dipakai untuk mengatur pemerintahan.
Baca SelengkapnyaUji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.
Baca Selengkapnya48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca Selengkapnya