Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI akan sanksi warga palsukan surat kepemilikan garasi

Pemprov DKI akan sanksi warga palsukan surat kepemilikan garasi Ilustrasi parkir liar. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan larangan memiliki mobil tanpa garasi. Sehingga masyarakat yang ingin membeli mobil, harus mendapatkan surat tanda kepemilikan garasi yang diketahui RT, RW dan ditandatangani Kelurahan.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, penerapan aturan ini nantinya akan dijabarkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Sebab, larangan memiliki mobil tanpa garasi telah diatur dalam Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang transportasi.

"Perda kerangka umumnya. Nanti Pergub kerangka khususnya. Nanti ada petunjuk pelaksanaan teknis. Nanti terkait sanksinya kita cantumkan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (14/9).

"Nanti di-pergub-nya terkait sanksi memalsukan data kita aturan kan kalo memberikan keterangan palsu terhadap dokumen otentik kan bisa pasal penipuan. Pidananya ada," sambungnya.

Dia menjelaskan, nantinya akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu dalam penerapan aturan ini. Sebab nantinya mobil baru yang ingin memiliki STNK harus melampirkan berkas surat tanda kepemilikan garasi.

"Sekarang sosialisasi dulu. Kalo pengajuan STNK itu harus menunjukkan surat kepemilikan garasi yang diterbitkan oleh lurah," jelasnya.

Sigit mengungkapkan, akan terlebih dahulu melakukan survei langsung terhadap pemohon surat rekomendasi kepemilikan garasi. Survei akan dilakukan setelah Peraturan Gubernur terbit. Dan survei ini dimaksud untuk mengetahui betul-betul memiliki garasi. Hal ini agar tidak terjadi kecurangan dokumen.

"Kita baru kok surveinya. Siapa pemilik tempat, pengelolaan, berapa kendaraan, penggunaan kapan, malam hari atau kapan. Seluruh kecamatan yang ada di DKI. Kecuali kepulauan seribu. Ini sampai dua Minggu ke depan," tutupnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi
Gelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi

Gelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan Polri Kaji Wacana Kendaraan Belum Uji Emisi Kena Tilang ETLE
Pemprov DKI dan Polri Kaji Wacana Kendaraan Belum Uji Emisi Kena Tilang ETLE

Asep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bakal Uji Coba Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi pada 25 Agustus 2023
Pemprov DKI Bakal Uji Coba Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi pada 25 Agustus 2023

Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya menekan buruknya polusi udara di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi

Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.

Baca Selengkapnya
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024

Banyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bakal Revisi Pergub, Atur Biaya Parkir Tertinggi untuk Roda Dua
Pemprov DKI Bakal Revisi Pergub, Atur Biaya Parkir Tertinggi untuk Roda Dua

Selama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal Penting Diketahui Warga Jakarta Terkait Wacana Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi
Hal-Hal Penting Diketahui Warga Jakarta Terkait Wacana Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Polisi belum membeberkan secara teknis pelaksanaannya karena akan membahas lebih lanjut bersama dengan dinas terkait

Baca Selengkapnya
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu

Uji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Viral Pengendara Mobil di Palembang Pakai Pelat Palsu, Tulisannya Mengarah Pornografi
Viral Pengendara Mobil di Palembang Pakai Pelat Palsu, Tulisannya Mengarah Pornografi

Sebuah mobil yang dikendarai seorang pria tertangkap tangan menggunakan pelat palsu. Tulisannya pun dinilai sangat nyeleneh dan mengarah ke pornografi.

Baca Selengkapnya
Ini yang Terjadi Jika Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Indonesia
Ini yang Terjadi Jika Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Indonesia

DKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bikin Resah Masyarakat, Juru Parkir Liar di Minimarket Jakarta yang Ditertibkan Bakal Diberi Pekerjaan
Bikin Resah Masyarakat, Juru Parkir Liar di Minimarket Jakarta yang Ditertibkan Bakal Diberi Pekerjaan

Rencana mempekerjakan juru parkir liar itu disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyusul penertiban juru parkir liar yang bikin resah pembeli.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Mulai Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
Heru Budi Mulai Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket

Kebijakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap maraknya parkir liar selama ini.

Baca Selengkapnya