Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKi akan sulap semua lahan sengketa jadi taman hingga RPTRA

Pemprov DKi akan sulap semua lahan sengketa jadi taman hingga RPTRA Ahok resmikan RPTRA Cipinang. ©2016 merdeka.com/intan

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyambangi kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN). Selain sertifikat tempat hunian, Ahok mengaku kedatangannya juga untuk membahas lahan sengketa yang akan dipergunakan oleh Pemprov DKI.

"Banyak di Jakarta ini tanah terlantar, seperti di Jalan Protokol tak bisa dipakai karena tanah sengketa, terkadang sengketa 10 pihak. Kita akan pakai pola, semua tanah ini maka Menteri ATR (Sofyan Djalil) akan imbau tanah itu diserahkan ke Pemprov DKI," kata Ahok di kantor BPN, Jakarta Selatan, Kamis (11/8).

Untuk tanah tersebut, Ahok mengungkapkan, nantinya Pemprov DKI bisa menggunakannya untuk PNS yang benar-benar tak punya tempat tinggal. Selain itu bisa digunakan juga untuk dijadikan taman, park and ride, jogging track hingga Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

"Nanti kalau yang punyanya sudah mengurus kepemilikannya dan sudah kembali dengan sertifikat yang resmi, maka kami akan kembalikan lahannya. Setelah dibuktikan siapa yang menang, kita kembalikan, atau mau dijual kami beli. Jadi di Jakarta tidak ada tanah terlantar penyebab kumuh dan sebagainya," ujar Ahok.

Di waktu bersamaan, Menteri Sofyan juga menuturkan bahwa tanah yang bersengketa akan diserahkan kepada pemerintah DKI untuk dimanfaatkan sampai pemilik benar-benar mengurus kepemilikannya itu.

"Sengketa, kita akan serahkan tanah sengketa ke pemerintah dengan statusnya untuk kepentingan umum. Tanah terlantar merusak kota, meminta Pak Gubernur untuk dimanfaatkan kepentingan umum, seperti bikin taman, jogging track, terserah pemda. Pemanfaatan itu sampai ada keputusan siapa pemiliknya. Ini dalam rangka keindahan kota. Sesuai amanat undang-undang tanah fungsi sosial," tutur Sofyan.

Sementara disinggung soal mafia tanah baik dari pihak luar maupun dari oknum BPN sebagaimana disinggung Ahok, Sofyan tak menepis. Dia mengaku selain sengketa, 20 persen hunian tak bersertifikat kerap menjadi lahan mafia tanah.

"Itu segala kemungkinan terjadi (mafia tanah). Kalau soal oknum BPN terlibat atau tidak, kami akan terus kaji. Kita perbaiki sistem. Sebab beredar peta, untuk tahu tanah milik siapa," ujarnya.

"Kalau orang BPN bersalah, maka kita akan perbaiki internal, kita ada sistem reward yang benar, kalau yang salah kami ada hukuman. Sejumlah upaya dilakukan agar BPN menjadi responsif terhadap masyarakat. Intinya yang salah diberi hukuman sesuai, yang selalu kerja benar akan dapat reward hingga pengangkatan jabatan semakin cepat," tutupnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP