Pemprov DKI akan Uji Coba Buka 50 Tempat Usaha Karaoke
Merdeka.com - Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, ada sekitar 100 lebih permohonan izin pembukaan operasional kembali usaha karaoke. Dari jumlah tersebut, baru 50 tempat karaoke yang dilakukan survei untuk ditinjau penerapan protokol kesehatan.
Dia mengatakan, peninjauan 50 tempat karaoke masih bersifat uji coba. Sehingga, adanya proses uji coba tidak secara otomatis tempat usaha tersebut mendapat kembali izin operasional.
"Dari 50 ini akan kita coba kaji lagi, nanti modelnya itu kita akan coba dengan sistem uji coba dulu. Jadi tidak semua kita langsung kasih izin," kata Gumilar di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/6).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Bagaimana cara menjaga kebersihan udara dalam ruangan? Menjalankan cara menjaga udara dalam ruangan dapat membantu menurunkan risiko terkena kondisi kesehatan dan bahkan dapat meningkatkan kualitas hidup Anda.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Mengapa penting untuk menjaga kebersihan udara di dalam ruangan? Kualitas udara di dalam ruangan bisa Anda buat sebersih mungkin guna menjaga diri Anda dari terpaan penyakit saluran pernapasan.
-
Bagaimana cara menjaga kualitas udara di dalam ruangan? Saat mengemudi dengan mobil, Anda harus menutup semua jendela dan menyalakan AC dalam mode sirkulasi ulang. • Jangan menyalakan sumber api di dalam ruangan. • Tempatkan tanaman atau peralatan pembersih udara (air purifier) untuk menjaga kualitas udara dalam ruangan. • Jika Anda mengalami keluhan pernapasan akibat sering beraktivitas di luar ruangan dan sering terpapar polusi, sebaiknya segera konsultasikan ke dokter.
-
Bagaimana cara menjaga kebersihan lingkungan? 'Sesungguhnya Allah Ta'ala itu baik (dan) menyukai kebaikan, bersih (dan) menyukai kebersihan, mulia (dan) menyukai kemuliaan, bagus (dan) menyukai kebagusan. Oleh sebab itu, bersihkanlah lingkunganmu.' (HR. At- Tirmidzi)
Selama proses uji coba, manajemen tempat usaha karaoke diwajibkan menerapkan protokol kesehatan seperti membatasi jumlah pengunjung tiap ruangan. Atau, dalam satu hari ruang karaoke maksimal digunakan 1 - 2 kali per hari.
"Kalau nanti untuk di dalam ruangan 25 persen dulu untuk tahap awal. Kalau yang satu room cuma 2-3 orang otomatis enggak bisa dipakai, jadi kita upayakan room-room besar dulu yang dipakai."
Manajemen juga diimbau melakukan sterilisasi terhadap ruang-ruang yang telah digunakan pengunjung.
Selain itu, kewajiban protokol kesehatan juga dibebankan kepada pengunjung. Gumilar berujar, pengunjung yang akan berkaraoke diwajibkan melampirkan dokumen berupa tes usap antigen dengan hasil non reaktif Covid-19.
"Yang jelas harus swab antigen, semua pengunjung sudah harus swab antigen," tandasnya.
Namun Gumilar belum dapat memastikan kapan uji coba tempat usaha karaoke akan dimulai. Dia menargetkan, dalam waktu dekat ini seluruh persiapan matang telah dirancang agar selama uji coba tidak memunculkan lonjakan penularan Covid-19 di klaster karaoke.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaTingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaPenetapan tarif pajak sebesar 40 persen untuk jasa hiburan itu terdapat pada pasal 52 ayat 2 Perda DKI Nomor 1 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBesaran tarif pajak tersebut sesuai dengan ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu.
Baca SelengkapnyaRelaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaTempat Tinggal Pribadi yang difungsikan sebagai Hotel adalah bangunan seperti rumah, apartemen, atau kondominium.
Baca SelengkapnyaHotman Paris Hutapea mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1).
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca Selengkapnya