Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Akan Wajibkan Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Pemprov DKI Akan Wajibkan Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pembagian Tas Belanja Ramah Lingkungan gratis di Pasar Kreneng. ©2019 Istimewa

Merdeka.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah menguji publik aturan yang akan mewajibkan warga di Ibukota untuk menggunakan kantong belanja ramah lingkungan. Tujuannya guna mendukung program pemerintah pusat dalam mengurangi sampah plastik.

"Kami ingin mendukung program pemerintah pusat dalam mengurangi sampah plastik dengan menyusun aturan agar warga menggunakan kantong belanja ramah lingkungan. Sekarang sudah uji publik," kata Kepala Seksi Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rahmawati seperti dilansir dari Antara, Selasa (26/3).

Rahmawati mengatakan, kantong belanja ramah lingkungan itu adalah kantong yang dapat digunakan ulang yang terbuat dari kain, singkong, rumput laut, ataupun bahan lain yang dapat didaur ulang.

Kantong belanja tersebut, menurut dia, sangat ramah lingkungan karena dapat terdegradasi dengan sendirinya di tanah. Kantong belanja tersebut dapat digunakan untuk membungkus makanan, buah-buahan, daging dan aneka jenis makanan lainnya tanpa memberikan dampak negatif terhadap kesehatan manusia.

Rahmawati menginginkan agar penggunaan kantong belanja ramah lingkungan itu dapat secara bertahap menggantikan penggunaan kantong plastik yang telah menimbulkan banyak kerusakan terhadap lingkungan.

Untuk melaksanakan aturan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meminta pengelola tempat usaha seperti mal, swalayan dan pasar tradisional untuk membantu pemerintah dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar membawa kantong belanja sendiri atau menggunakan kantong belanja ramah lingkungan tersebut.

Selain sosialisasi ke tempat-tempat usaha, dia juga berharap kepada media untuk membantu menyosialisasikan peraturan itu sehingga mempermudah pelaksanaan setelah penyusunan aturan itu rampung. Sosialisasi akan dilakukan selama enam bulan.

Sebelumnya, Rahmawati mengatakan bahwa produksi sampah di DKI Jakarta mencapai 7.500 ton per hari dan 1.300 ton di antaranya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi.

Untuk mengurangi jumlah tersebut, pemerintah daerah telah membuat kebijakan seperti membatasi penggunaan kemasan plastik sekali pakai dan juga menambah pembuatan bank sampah untuk mendaur ulang sampah plastik.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan Awal November
Catat, Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan Awal November

Masyarakat diimbau untuk aktif melakukan uji emisi agar siap ketika tilang diberlakukan.

Baca Selengkapnya
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Dukung Pengurangan Penggunaan Plastik Lewat Gerakan ‘DPR Hijau’
Puan Maharani Dukung Pengurangan Penggunaan Plastik Lewat Gerakan ‘DPR Hijau’

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti pentingnya pengurangan sampah plastik di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ada Pemadaman Listrik Serentak di Jakarta Mulai Pukul 20.30 WIB, Ternyata Ini Penyebabnya
Ada Pemadaman Listrik Serentak di Jakarta Mulai Pukul 20.30 WIB, Ternyata Ini Penyebabnya

Dia berharap melalui aksi ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menghemat energi dan mengurangi emisi GRK.

Baca Selengkapnya
Setelah Tilang, Kini Muncul Wacana Perpanjangan STNK Harus Lulus Uji Emisi
Setelah Tilang, Kini Muncul Wacana Perpanjangan STNK Harus Lulus Uji Emisi

Polda Metro Jaya tengah mendiskusikan wacana perpanjang STNK harus lulus uji emisi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Satpol PP DKI Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah, Ada Denda Rp500 Ribu bagi Pelanggar
FOTO: Satpol PP DKI Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah, Ada Denda Rp500 Ribu bagi Pelanggar

Dalam sosialisasi tersebut Satpol PP DKI turut memaparkan dampak buruk pembakaran sampah.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Tugas Lengkap Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Bentukan Heru Budi
Tugas Lengkap Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Bentukan Heru Budi

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara akan langsung bekerja untuk menyusun kebijakan guna menangani masalah polusi udara.

Baca Selengkapnya
Pemkot Bandung Minta Parpol Tertib Pasang Alat Peraga Kampanye, Tak Boleh Ada di Tempat Ini
Pemkot Bandung Minta Parpol Tertib Pasang Alat Peraga Kampanye, Tak Boleh Ada di Tempat Ini

Parpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye

Baca Selengkapnya
Trik Pemkab Bandung Atasi Peredaran Rokok Ilegal
Trik Pemkab Bandung Atasi Peredaran Rokok Ilegal

Pjs. Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik mengatakan, pemanfaatan DBH CHT harus dilaksanakan sesuai perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Dorong Kebijakan Hijau ke Masyarakat untuk Atasi Sampah
Puan Maharani Dorong Kebijakan Hijau ke Masyarakat untuk Atasi Sampah

Puan Maharani mendorong Pemerintah memperbanyak program kebijakan hijau (green policy) untuk mengatasi krisis sampah.

Baca Selengkapnya
Bersih-Bersih Pantai di Sanur Bareng Komunitas Malu Dong
Bersih-Bersih Pantai di Sanur Bareng Komunitas Malu Dong

Tak hanya bersih-bersih, Komunitas Malu Dong bersama mitranya juga menyerahkan bantuan berupa 50 teba modern kepada masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya