Pemprov DKI akui 332 data PNS perlu diverifikasi satu per satu
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan pendataan ulang mengenai status kepegawaian pegawai negeri sipil (PNS). Ini dilakukan setelah beredar kabar adanya PNS fiktif dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Suprianto mengatakan, berdasarkan catatannya terdapat 332 orang yang perlu diverifikasi. Karena tidak menutup kemungkinan mereka sudah bukan lagi berstatus sebagai PNS DKI Jakarta.
"Orangnya masih dicari dan nama-namanya ada. Kita harus pastiin satu persatu. Bisa saja sudah pensiun atau meninggal," jelasnya kepada merdeka.com di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/4).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Dimana nama-nama ini? Dikutip dari berbagai sumber, berikut kumpulan nama bayi laki-laki Islam 2 kata dalam Al-Quran yang telah kami rangkum secara khusus hanya untuk Anda.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Bagaimana pasukan RPKAD mencari para Jenderal? Pasukan elite baret Merah dikerahkan untuk merebut sejumlah sasaran penting yang dikuasai Gerakan 30 September.Setelah itu mereka mencari jenazah para jenderal yang hilang.
-
Bagaimana Pemprov DKI cek penerima KJMU? Selanjutnya, terhadap sisa 18.271 penerima KJMU juga bakal dilakukan verifikasi langsung di lapangan. 'Terhadap sisa plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan,' terangnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Namun demikian, Suprianto memastikan, tidak ada gaji yang diberikan kepada PNS yang sudah berhenti atau pensiun. Sehingga tidak ada kerugian negara yang disebabkan adanya PNS fiktif ini.
"Enggak ada kerugian. Kalau pegawainya enggak ada itu baru merugikan negara. Makanya sekarang kami sedang bersurat dengan BKN untuk meminta format klarifikasi data," jelasnya.
Suprianto menambahkan, sejauh ini tidak ditemukan adanya PNS fiktif. Hanya saja, masih ada 68 PNS yang belum melakukan registrasi ulang secara elektronik.
"Memang tadi kategori 68 orang bisa saja pensiun, meninggal, harus dipastikan ibaratnya orang ada kita bilang meninggal. Semua instansi di Indonesia mengalami ini. Mereka harus telusuri. Kalau 68 itukan ada nanti diklarifikasi sama SKPD-nya," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setidaknya terdapat 130.101 data calon penerima KJP Plus yang diverifikasi ulang pada tahap I gelombang kedua ini.
Baca SelengkapnyaKementerian PAN-RB diminta segera melakukan audit menyeluruh terkait data tenaga honorer atau non ASN dengan melibatkan BKN.
Baca SelengkapnyaBudi juga menyebutkan, saat ini terdapat 11.337.563 warga yang tinggal di Jakarta dan akan terus bertambah seiring dengan mobilitas penduduk yang dinamis.
Baca SelengkapnyaPengecekan data pemilih ganda memakan waktu lebih lama karena Jawa Barat memiliki data pemilih ganda terbanyak se-Indonesia
Baca SelengkapnyaWarga DKI Jakarta diimbau untuk mengecek secara mandiri, apakah namanya sudah terdaftar atau belum.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca SelengkapnyaMengenai apakah sudah ada tersangka yang diperiksa, Himawan tidak menjawab dengan jelas.
Baca Selengkapnya