Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Anggarkan Rp53 Miliar untuk Penyemprotan Disinfektan

Pemprov DKI Anggarkan Rp53 Miliar untuk Penyemprotan Disinfektan Damkar Semprotkan Disinfektan di Bundaran HI. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengalokasikan anggaran senilai Rp53 miliar untuk penyemprotan disinfektan di pemukiman penduduk. Pembiayaan ini nantinya diambil dari sisa anggaran belanja tak terduga (BTT).

"Terkait dengan permintaan banyak masyarakat melalui kelurahan-kelurahan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di wilayahnya, saya sudah berkoordinasi dengan Pak Sekda dan diputuskan bisa dipenuhi support anggaran untuk kegiatan tersebut dengan memanfaatkan BTT," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono di Jakarta.

Menurutnya, penggunaan anggaran BTT itu telah memiliki payung hukum berupa Surat Edaran Mendagri 440/2436/SJ 17 Mar 2020 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Mujiyono menambahkan, hingga saat ini masih ada Rp53 miliar, anggaran BTT yang belum digunakan. Sesuai evaluasi Kemendagri, BTT dari APBD DKI 2020 itu sebesar Rp188 miliar.

Informasi dari BPKD, anggaran BTT ini telah digunakan untuk penanganan banjir sebesar Rp5 miliar bulan lalu dan sebesar Rp130 miliar untuk penanganan Covid-19 melalui Dinas Kesehatan.

"Sisanya masih ada Rp53 miliar yang bisa digunakan kewilayahan," terangnya seperti dilansir dari Antara.

Politikus Demokrat ini menjelaskan, tidak sedikit perangkat kelurahan dan RT/RW membutuhkan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah penduduk. Beberapa wilayah telah melakukan penyemprotan itu dengan anggaran kas kelurahan dan swadaya masyarakat, namun masih banyak perangkat kewilayahan yang kekurangan anggaran.

Anggaran BTT sebesar Rp130 miliar itu untuk penanganan COVID-19 melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Itu digunakan untuk APD dan lainnya, bukan untuk penyemprotan disinfektan di kelurahan.

"Karena di kelurahan ini ada gugus tugas yang dikoordinir oleh gugus tugas wilayah, dalam hal ini wali kota. Nah, anggaran ini diajukan oleh walikota agar penyemprotan wilayah pakai BTT," tutup Mujiyono.

Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), alokasi anggaran yang ada diutamakan untuk mempercepat penanganan Covid-19 sesuai protokol penanganan.

Inpres itu menginstruksikan para Menteri/pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati dan Walikota untuk mengutamakan penggunaan anggaran yang ada untuk kegiatan-kegiatan yang mempercepat penanganan Covid-19 dengan mengacu pada protokol penanganan Covid-19.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun

Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani

Pernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.

Baca Selengkapnya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya

Sebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.

Baca Selengkapnya
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi

Disertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
KPU Sebut Ada Anggaran Pemilu untuk Situasi Covid-19
KPU Sebut Ada Anggaran Pemilu untuk Situasi Covid-19

"Dalam anggaran penyelenggara pemilu itu ada anggaran pemilu untuk situasi Covid," kata Hasyim

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun

Pras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.

Baca Selengkapnya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Proyeksi Penerimaan Negara Tembus Rp3.000 Triliun
Sri Mulyani: Proyeksi Penerimaan Negara Tembus Rp3.000 Triliun

Proyeksi kinerja APBN 2025 berdasarkan kondisi ekonomi yang dinamis.

Baca Selengkapnya
Berkat Proposal Ini, Indonesia Dapat Kucuran Dana Rp385 Miliar dari Amerika
Berkat Proposal Ini, Indonesia Dapat Kucuran Dana Rp385 Miliar dari Amerika

Program pendanaan ini akan berlangsung dalam durasi tiga tahun.

Baca Selengkapnya
Prabowo Serahkan DIPA dan TKD 2025 Secara Digital, Total Anggaran Rp3.621,3 Triliun
Prabowo Serahkan DIPA dan TKD 2025 Secara Digital, Total Anggaran Rp3.621,3 Triliun

Prabowo mengatakan penyerahan ini DIPA dan TKD ini merupakan simbol pelaksanaan APBN 2025.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Kejutan Pak Bas Digoda Komisi V Jadi Menteri Era Prabowo-Gibran
VIDEO: Respons Kejutan Pak Bas Digoda Komisi V Jadi Menteri Era Prabowo-Gibran

Usai melakukan rapat, pimpinan rapat mendoakan agar Basuki atau biasa disapa pak Bas kembali menjabat sebagai menteri

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia

Presiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya