Pemprov DKI Bahas Pergub Soal Skala Upah Pekerja dengan Masa Kerja di Atas 1 Tahun
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang membahas peraturan gubernur (pergub) yang mengatur struktur dan skala upah bagi pekerja dengan masa kerja di atas 12 bulan atau satu tahun. Adanya aturan itu untuk menjamin pekerja yang sudah bekerja di suatu perusahaan lebih dari satu tahun sehingga upah minimum provinsi (UMP) tidak disamakan dengan pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan.
"Struktur skala upah yang nantinya menjadi acuan dalam menetapkan upah khususnya pekerja masa kerja 12 bulan ke atas," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah di Jakarta dilansir Antara, Senin (22/11).
UMP ditujukan bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun atau 12 bulan. Peraturan soal skala upah itu, kata dia, merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dengan produk hukum pergub untuk mengikat perusahaan.
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong peningkatan produktivitas pekerja dengan aturan pengupahan? 'Penerapan struktur dan skala upah akan memotivasi peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja/buruh karena pekerja/buruh akan dibayar upahnya berdasarkan output kerja atau produktivitasnya,' ujarnya.
-
Dimana Kemnaker memberlakukan aturan pengupahan baru ini? Dengan adanya ketentuan tersebut, maka ada penguatan Peran Dewan Pengupahan Daerah berupa peran tambahan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah, dalam rangka penerapan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
-
Apa itu tradisi upah-upah? Upah-upah merupakan tradisi yang berasal dari Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatra Utara.
Pihaknya tidak akan mengesahkan peraturan perusahaan atau Peraturan Kerja Bersama (PKB) perusahaan apabila tidak memiliki struktur dan skala upah tersebut, sebagai salah satu sanksinya.
"Kami akan kejar pergub ini. Sebelum tahun 2022 sehingga pergub ini bisa dilaksanakan bersamaan dengan UMP 2022," katanya.
Saat ini, draf pergub itu sudah ada dan akan dirapatkan bersama dengan Tripartit (pemerintah, organisasi perusahaan dan serikat pekerja/buruh) dan tim Tujuh dan kemudian dimasukkan ke Biro Hukum sampai nanti harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri.
"Nanti ini juga akan bahas dengan Tripartit dan tim Tujuh dari serikat itu juga kita bahas, kira-kira batas bawahnya kita anjurkan berapa, sehingga para pengusaha betul-betul bisa berdiskusi melalui Bipartit untuk menetapkan upah bagi pekerja di atas 12 bulan," katanya.
Andri menambahkan, besaran struktur dan skala upah ditentukan melalui rapat Tripartit dan tim Tujuh yang dibentuk Pemprov DKI Jakarta sehingga tidak ada formulasi dalam menentukan besarannya. Namun ia memastikan besarannya lebih besar dari UMP.
Meski begitu, ia menampik apabila struktur dan skala upah yang keluar dari hasil pembahasan itu nantinya disebut subjektif karena penentuannya juga mempertimbangkan indikator data yang dikeluarkan instansi berwenang.
"Insya Allah seobjektif mungkin dengan data yang dikeluarkan oleh badan berwenang terhadap data-data terkait masalah pertumbuhan ekonomi," katanya.
Meski begitu, Andri tidak secara spesifik menyebutkan apakah indikator dalam penetapan struktur dan skala upah itu juga mempertimbangkan standar kebutuhan hidup layak (KHL).
Namun, ia menjelaskan pengalaman misalnya KHL tersebut akan menjadi referensi dalam menyusun aturan pergub tersebut.
"Pengalaman lalu nanti kita bisa jadikan referensi untuk menyusun rambu, aturan, ketentuan dalam penyusunan pergub skala upah, tapi seperti apa dan bagaimana nanti tunggu saja pergub-nya," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rumusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan.
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaAPINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaTercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.
Baca SelengkapnyaMengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.
Baca SelengkapnyaKenaikan UMP 2024 berlaku untuk pekerja formal dengan masa kerja di bawah 1 tahun.
Baca SelengkapnyaPemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKemenaker meminta Gubernur mengumumkan kenaikan UMP 2024, paling lambat hari ini.
Baca SelengkapnyaAturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi PPPK.
Baca SelengkapnyaJika dibandingkan dengan UMK 2023, terjadi kenaikan Rp180.188 atau 3,82 persen dari UMK 2023.
Baca SelengkapnyaTujuan adanya UMR ini untuk melindungi hak para pekerja dalam memperoleh gaji yang layak dan sesuai beban kerja.
Baca Selengkapnya