Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI bahas rekomendasi KASN soal pemberhentian wali kota

Pemprov DKI bahas rekomendasi KASN soal pemberhentian wali kota Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menilai tindakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberhentikan empat wali kota dan belasan pejabat tinggi DKI telah melanggar prosedur. Sebelumnya, mereka yang diberhentikan Anies melapor ke KASN.

"KASN menyatakan telah terjadi pelanggaran atas prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku dalam pemberhentian dan pemindahan para pejabat lingkungan Pemprov DKI Jakarta," kata Ketua KASN, Sofyan Effendi dalam keterangannya yang dikutip dari website resmi KASN, Sabtu (28/7).

Surat itu ditandatangani pada Kamis, 27 Juli kemarin. Ada empat rekomendasi yang diberikan KASN.

Orang lain juga bertanya?

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, belum menerima surat rekomendasi dari KASN. Sandi tak mau menanggapi berlebihan sebelum membaca dengan detil, namun secara keseluruhan baginya itu masukan yang baik.

"Ini masukannya bagaimana kita memastikan DKI lebih baik ke depan untuk ASN-nya tersebut dengan profesionalisme, integritas dan selalu progres maju ke depan. Komite ASN ini mitra kita," kata Sandi saat ditemui di Jagakarsa, Sabtu (28/7).

"Nanti akan dibicarakan secara internal. Menurut kami (pergantian wali kota) sudah sesuai ketentuan-ketentuan tapi kita terima masukan lain dan kita akan mencari titik temu dan mudah-mudahan ini adalah pembelajaran bagi kita semua," sambungnya.

Terkait salah satu poin rekomendasi KASN yang meminta pejabat diberhentikan dikembalikan kembali pada jabatannya, Sandi kembali menegaskan akan didiskusikan secara internal terlebih dahulu.

"Saya tidak mau berspekulasi. Kita diskusikan internal. Setelah dapat masukan itu, kita tentunya harus lakukan rembuk di pemprov dan koordinasi dengan berbagai pihak dan kita pastikan ini ujungnya untuk ASN yang lebih baik ke depan," jelas Sandi.

Dia memastikan Pemprov DKI selalu terbuka terhadap semua masukan. "Semua harus kita dengarkan demi kebaikan bersama. Menurut kamu semua sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," katanya.

Reporter: M Harunsyah

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi Pilkada Jakarta Tingkat Provinsi Dibuka, KPU Kepulauan Seribu Lapor Saksi RIDO Ogah Tanda Tangan karena Masalah Lokasi
Rekapitulasi Pilkada Jakarta Tingkat Provinsi Dibuka, KPU Kepulauan Seribu Lapor Saksi RIDO Ogah Tanda Tangan karena Masalah Lokasi

Rekapitulasi ini berlangsung di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Presiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah: Putusan MK Angin Segar Bagi Demokrasi
Said Abdullah: Putusan MK Angin Segar Bagi Demokrasi

Said berharap KPU segera menindaklanjuti putusan MK ini untuk pelaksanaan pilkada.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Komisi II Setujui PKPU Pilkada Akomodir Putusan MK: Terima Kasih Adik-adik Mahasiswa
Komisi II Setujui PKPU Pilkada Akomodir Putusan MK: Terima Kasih Adik-adik Mahasiswa

Rapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.

Baca Selengkapnya