Pemprov DKI Bakal Revisi Juknis PPDB Terkait Jalur Zonasi di Jakarta
Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menyatakan Pemprov DKI akan merevisi Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan No 670 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021.
Hal tersebut disampaikannya setelah pertemuan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pemprov DKI Jakarta dan Kemendikbud sudah bangun komunikasi sejak awal soal PPDB. Semua masukan kita berikan respons. Bahwa juknis Kadisdik No 670 akan kita adendum terkait dengan persentase zonasinya," kata Saefullah, Senin (6/7).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas PPDB? 'Waktu PPDB online kemarin tidak ada yang daftar sama sekali. Alhamdulillah ada tiga siswa yang daftar begitu PPDB offline dibuka, semuanya tinggal di sekitar sekolah,' ungkap Kepala SD Negeri 20 Palembang Meri, Jumat (21/6).
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Dimana pengumuman PPDB Jateng 2024 diumumkan? Melansir dari laman PPDB Online Jateng, ada pun cara melihat pengumuman PPDB Jateng 2024 bisa dilakukan dengan mengikuti langkah berikut: 1. Bukalah terlebih dahulu laman https://ppdb.jatengprov.go.id/#/ lewat gawai yang dimiliki peserta didik.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Siapa yang meraih suara terbanyak di PSU DPD Sumbar? Dalam hasil rekapitulasi tersebut Cerint Iralloza Tasya meraih suara tertinggi.
-
Siapa yang menentukan jumlah anggota PPK? Menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2022, jumlah anggota PPK terdiri dari 7-9 orang yang ditetapkan berdasarkan pertimbangan KPU setempat.
Dia menjelaskan juknis PPDB dibuat berdasarkan Peraturan Mendikbud Nomor 44 tahun 2019. Selain itu, PPDB jalur zonasi sudah melampaui 50 persen dari total keseluruhan kursi di sekolah.
Manta Wali Kota Jakarta Pusat ini mengungkapkan, ada 51 persen untuk jalur zonasi SMP dan 50,07 persen untuk bangku SMA.
"Artinya bahwa zonasi di DKI Jakarta sudah sesuai regulasinya Permendikbud Nomor 44. Kita harap semuanya semua pihak bisa memaklumi bahwa kita ciptakan pendidikan yang berpihak pada anak-anak kurang mampu," jelasnya.
Selain itu, Saefullah mengharapkan, agar siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dapat terus melanjutkan sekolah di swasta. Sebab saat ini daya tampung sekolah negeri di Jakarta baru mencapai 40 persen.
Kendati begitu, dia menegaskan, sekolah swasta juga memiliki peran yang sama untuk menyelenggarakan pendidikan.
"Daya tampung SMPN kita baru 46,16 persen, masih ada 64 persen kita harapkan itu swasta. Kemudian daya tampung SMAN dan SMKN kita 32,9 persen, masih ada 67 persen lagi kita harapkan swasta," tutup Saefullah.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru tak menampik memang diperlukan adanya perbaikan sistem zonasi
Baca SelengkapnyaSeleksinya berdasarkan zona prioritas kemudian berdasarkan usia.
Baca Selengkapnya“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, melonjak jadi 216% dibandingkan bulan April 2023," kata Kadis Dukcapil DKI
Baca SelengkapnyaPemprov bakal menyampaikan informasi perihal pengisian bangku kosong itu pada semester genap dengan mengeluarkan surat edaran.
Baca SelengkapnyaJalur zonasi ini pertama kali diimplementasikan tahun 2017 pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
Baca SelengkapnyaKebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi menimbulkan sejumlah masalah.
Baca SelengkapnyaNantinya, venue KTT ASEAN difokuskan di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPertimbangan penghapusan sistem zonasi itu dikatakan Presiden Jokowi usai melakukan pertemuan dengan pimpinan MPR di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/9).
Baca SelengkapnyaMu'ti mengaku telah menyampaikan hasil kajian kementeriannya maupun kajian para pakar pendidikan kepada Prabowo.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui akan mempertimbangkan untuk menghapus penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi.
Baca SelengkapnyaDIharapkan ada peningkatan dalam implementasi kebijakan PPDB sistem zonasi dari tahun sebelumnya
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR Minta Pemerintah Ubah PPDB Sistem Zonasi, Ini Alasannya
Baca Selengkapnya