Pemprov DKI bebaskan pajak tiket Asian Games 2018
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membebaskan pajak tiket Asian Games 2018. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan tersebut sudah diatur dalam Keputusan Presiden No 12 Tahun 2015.
"Intinya adalah tidak ada pajak di situ," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/5).
Pemprov DKI, kata Anies, akan berkirim surat kepada Indonesia Asian Games Organizing Committee (INASGOC) mengenai pembebasan pajak itu.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Siapa yang menandatangani SKCK Anies Baswedan? 'Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi,'
-
Apa nama lengkap Anies Baswedan? Anies Baswedan, dengan nama lengkap Anies Rasyid Baswedan, merupakan salah satu kandidat presiden untuk tahun 2024, dilahirkan di Kuningan pada tanggal 7 Mei 1969.
-
Apa yang Anies Baswedan katakan di video yang beredar? 'Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer,' Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar.'Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings.'
-
Kenapa Anies Baswedan menyerahkan keputusan hak angket ke pimpinan partai? Sementara, Anies Baswedan mengatakan menyerahkan keputusan terkait hak angket kepada pimpinan partai politik.
-
Apa yang disepakati PDIP dan Anies? Meski akhirnya PDIP tidak mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, menurut Basarah, Anies mengakui gagasan dan rencana baik untuk menjadi jembatan silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois akan terus dijalankan karena hal itu menjadi kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia.
"Kelihatannya itu sudah ada aturannya kok jadi tinggal SOP-nya saja," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta belum bisa membebaskan pajak tiket Asian Games karena terkendala peraturan daerah. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) Edi Sumantri menjelaskan, peraturan daerah menetapkan tak ada keringanan pajak kecuali untuk dua pertimbangan.
"Perda menyampaikan yang dapat dibebaskan itu karena asas keadilan atau asas resiprositas. Asas keadilan untuk golongan ekonomi menengah," kata Edi.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaKebijakan penggratisan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar diberlakukan oleh Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaPemprov DKI menghapus sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam rangka HUT Jakarta
Baca SelengkapnyaDjuyamto mengatakan ada tiga surat yang telah dikeluarkan untuk Anies.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) melepas kontingen Indonesia menuju Asian Games ke-19 di Hangzhou, China.
Baca SelengkapnyaAnies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaSelain Anies, nama mantan Panglima TNI Andika Perkasa juga terjaring oleh DPD PDIP DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaSelain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN mengungkapkan izin pakai Jakarta Internasional Stadium (JIS) untuk kegiatan kampanye AMIN sudah keluar.
Baca SelengkapnyaPemutihan pajak kendaraan (PKB) bermotor merupakan program pemda untuk memberikan diskon atau menghpus denda untuk meringankan beban pajak masyarakat.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini berlaku bagi pekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pekerja swasta.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyambut positif sikap PKS yang resmi mengusungnya sebagai bakal calon gubernur (Bacagub) untuk Pilkada Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya