Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Belum Bahas SIKM Selama Larangan Mudik 2021

Pemprov DKI Belum Bahas SIKM Selama Larangan Mudik 2021 Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. ©2020 Merdeka.com/Antara

Merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta belum membahas soal pemberlakuan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta selama penerapan larangan mudik Lebaran 2021.

"Kami belum membahas SIKM karena pelaksanaannya itu sepenuhnya dilakukan, dilaksanakan untuk penyekatan oleh kepolisian dan dibantu oleh unsur pemerintah Provinsi DKI," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (8/4).

Regulasi yang ditunggu, kata Syafrin, adalah terkait teknis larangan mudik tahun ini. Sementara penyekatan regulasi teknisnya diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian dan pihaknya hanya pendukung.

Orang lain juga bertanya?

"Terkait dengan larangan mudik tanggal 6-17 Mei memang kami masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan. Mekanismenya seperti apa dan tentu sifatnya DKI Jakarta akan dukung penuh terhadap larangan mudik ini. Secara keseluruhan untuk penutupan jalan dilakukan oleh pihak kepolisian, kami akan dukung penuh untuk itu," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, akan merumuskan terkait perlu atau tidaknya surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta saat penerapan pelarangan mudik Lebaran 2021.

Menurut Riza, keputusan SIKM itu akan dibarengi dengan keputusan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jakarta.

"Terkait SIKM, apakah nanti setelah tanggal 5 nanti habis PSBB atau PPKM Mikro selanjutnya nanti kita akan rumuskan, apakah diperlukan atau tidak SIKM atau upaya apa yang akan diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahkan pemerintah lainnya, pemerintah daerah lainnya termasuk daerah penyangga. Jakarta menyikapi kebijakan ini dalam rangka mendukung upaya pencegahan nanti kita akan sampaikan pada waktunya," kata Riza di Balai Kota Jakarta.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Benarkah Mobil Selain Pelat DK Dilarang Masuk Bali saat Libur Natal dan Tahu Baru 2025? Begini Penjelasan Dishub
Benarkah Mobil Selain Pelat DK Dilarang Masuk Bali saat Libur Natal dan Tahu Baru 2025? Begini Penjelasan Dishub

Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan melarang kendaraan luar daerah untuk masuk Bali karena diatur secara nasional.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Subsidi KRL Berbasis NIK Tak Bakal Diterapkan 5 Tahun ke Depan
Pemerintah Janji Subsidi KRL Berbasis NIK Tak Bakal Diterapkan 5 Tahun ke Depan

Subsidi berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan selaku regulator.

Baca Selengkapnya
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Kondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan

Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aturan Kapolri
VIDEO: Aturan Kapolri "Kini Tak Semua Polisi Lalu Lintas Bisa Tilang, Wajib Punya Sertifikat!"

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan soal polisi bersertifikasi untuk melakukan penilangan.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Heboh Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Mulai 2025, Ini Penjelasan Lengkap Kemenhub
Heboh Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Mulai 2025, Ini Penjelasan Lengkap Kemenhub

Skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.

Baca Selengkapnya
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Heru Budi soal RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden: Saya Belum Baca karena Banyak PR dari DPRD
Heru Budi soal RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden: Saya Belum Baca karena Banyak PR dari DPRD

Heru berujar, dia belum membaca RUU yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada Jakarta, Pemprov DKI Tunda Penyaluran Bansos
Jelang Pilkada Jakarta, Pemprov DKI Tunda Penyaluran Bansos

Teguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.

Baca Selengkapnya
Bukan Titipan, Ini Alasan RUU DKJ Jakarta Disahkan Jadi Inisiatif DPR
Bukan Titipan, Ini Alasan RUU DKJ Jakarta Disahkan Jadi Inisiatif DPR

DPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya