Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI belum wacanakan permanenkan perluasan ganjil genap

Pemprov DKI belum wacanakan permanenkan perluasan ganjil genap ganjil genap. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Perluasan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota diperpanjang hingga Asian Para Games 2018 pada 13 Oktober mendatang. Pemprov DKI pun mengkaji wacana kebijakan permanen dari aturan tersebut.

Kadishub DKI Andri Yansyah menyampaikan, memang sejauh ini belum ada pembahasan mendalam atas wacana tersebut.

"Sampai saat ini belum ada wacana ke sana. Kan sudah dengar dari Pak Gubernur kemarin. Nanti akan dilakukan kajian terkait sosial ekonominya," tutur Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/).

Menurut Andri, perluasan peraturan ganjil genap yang diberlakukan mulai Asian Games 2018 hingga akhir Asian Para Games 2018 merupakan aturan kebijakan jangka pendek.

"Jadi yang kita lakukan survei kemarin itu sifatnya jangka pendek. Waktu persiapan dan pelaksanaan Asian Games. Dan akhirnya pola dan pergerakan masyarakat sudah terbentuk. Sehingga diputuskan dilanjutkan, tetapi sampai Para Games," jelas dia.

Bahkan dalam penerapan aturan ganjil genap saat Asian Para Games 2018 pun ada sedikit perbedaan dibanding saat penyelenggaraan Asian Games 2018. Salah satunya tidak diberlakukannya kebijakan itu saat hari Sabtu dan Minggu.

"Untuk Para Games kita dituntut untuk lebih luas lagi kajiannya. Tidak hanya dampak dari transportasinya, tidak hanya di bidang transportasi, tetapi aspek sosial ekonominya berdampak atau tidak," ujar Andri.

Untuk itu, soal permanen perluasan aturan ganjil genap pun akan dipertimbangkan lebih matang. Meski kemacetan teratasi, dampak terhadap sektor lainnya juga harus dicermati dari awal.

"Kalau kemarin kita lihat aspek transportasi. Tapi ini juga aspek-aspek yang lain. Jangan sampai kebijakan yang kita ambil justru menimbulkan dampak yang kurang bagus bagi aspek lain," Andri.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Libur Hari Raya Waisak, Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024
Libur Hari Raya Waisak, Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024

Meniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha

Baca Selengkapnya
Ganjil-Genap di Jalan yang Dilalui LRT Jabodebek Belum Bisa Diterapkan, Dishub DKI Ungkap Alasannya
Ganjil-Genap di Jalan yang Dilalui LRT Jabodebek Belum Bisa Diterapkan, Dishub DKI Ungkap Alasannya

"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Peraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Ingat! 17 Agustus 2023 Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan
Ingat! 17 Agustus 2023 Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan

Ganjil genap di Ibu Kota ditiadakan pada HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya

Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023

Baca Selengkapnya
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024

Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada Libur Natal dan Tahun Baru
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada Libur Natal dan Tahun Baru

Pemprov Jakarta meniadakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Hal ini bertepatan dengan libur nasional dalam rangka Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya
Besok, Polda Metro Jaya Tidak Berlakukan Ganjil Genap
Besok, Polda Metro Jaya Tidak Berlakukan Ganjil Genap

Tidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Pastikan Tak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam
Pemprov DKI Pastikan Tak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan!
Hari Ini, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan!

Oleh karena itu, semua kendaraan dapat melintas di seluruh wilayah Jakarta tanpa batasan waktu.

Baca Selengkapnya
Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Komentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden

Baca Selengkapnya