Pemprov DKI Blokir Ratusan Mobil Mewah Langgar Administrasi Identitas
Merdeka.com - Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memblokir ratusan mobil mewah yang terindikasi adanya pelanggaran identitas kendaraan. Pemblokiran dilakukan kurang dari seminggu sebelum target penerimaan pajak berakhir.
Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, ada 342 mobil mewah menggunakan identitas orang lain untuk kepemilikannya. 150 diantaranya diketahui dari penyisiran melalui penerimaan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Semua kendaraan itu sudah kami blokir. Bila pemilik tidak ada itikad baik, kendaraan itu akan kami bodong-kan atau STNKnya tak berlaku," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (27/12).
-
Apa mobil termahal di dunia? Rolls-Royce Sweptail menjadi mobil termahal di dunia dan hanya diproduksi dalam jumlah yang sangat terbatas.
-
Siapa yang punya mobil termahal di dunia? Rolls-Royce Sweptail menjadi mobil termahal di dunia dan hanya diproduksi dalam jumlah yang sangat terbatas. Kendaraan ini sering digunakan oleh pejabat dan selebriti internasional.
-
Kenapa pajak Mercedes-Benz tinggi? Kendaraan legendaris asal Jerman ini termasuk dalam kategori mobil mewah dengan pajak yang tinggi.
-
Mobil apa saja yang ada di deretan Rp70 jutaan? Berikut deretan mobil dengan harga Rp70 jutaan. Yuk simak! Bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan roda empat namun memiliki anggaran terbatas, membeli mobil bekas bisa menjadi pilihan yang tepat.
-
Dari mana daftar mobil bekas ini diambil? Simak daftarnya seperti dirangkum dari berbagai laman jual-beli mobil seken, Selasa (16/04/2024).
-
Apa nama mobil yang pertama kali menggunakan merek Mercedes? Mobil balap Mercedes 35 hp tahun 1901 menjadi mobil pertama yang menggunakan merek Mercedes.
Dia mengungkapkan, merek Mercedes Benz menjadi yang terbanyak berjumlah 107 unit, disusul Porche 46 unit, BMW 34 unit, Lexus 31 unit, Land Rover 26 unit, Toyota 25 unit, Ferrari 15 unit dan merek lainnya dibawah 10 unit.
Karena itu, BPRD DKI memberikan toleransi cukup tinggi yakni potongan biaya balik nama sebesar 50 persen agar penunggak pajak segera membenahi administrasi kepemilikan serta membayar tunggakan pajak.
"Saat itu tunggakan ribuan mobil mewah, baik yang nunggak pajak dan belum balik nama mencapai Rp32 miliar. Dan kami masih memburu mereka," jelasnya.
Hasil sementara hingga 26 Desember 2019, tercatat penerimaan pajak sudah mencapai 97 persen dari target Rp8,8 triliun.
BPRD pun bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan memberikan surat kuasa khusus agar kejaksaan tinggi bisa melakukan penagihan pajak kendaraan.
"Nanti kejaksaan yang akan panggil mereka," ujarnya.
Selain memberikan kuasa dalam penagihan, Faisal mengungkapkan, kerja sama ini bakal mendorong adanya tindak pidana hukum.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Pemalsuan Pelat Khusus ZZ Terbongkar: Harga Paling Murah Rp55 Juta, Pelanggan Mobil Mewah Rp5 M
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaDia memiliki beragam koleksi mulai dari kendaraan super cepat hingga mobil lapis baja yang dimaksudkan untuk menjaganya tetap aman setiap saat.
Baca SelengkapnyaSaat berbicara tentang merek mobil mewah, tidak bisa dipungkiri bahwa Rolls-Royce selalu menjadi fokus utama.
Baca SelengkapnyaDeretan 5 Mobil termahal di dunia ada yang mencapai Rp69 miliar. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaPihaknya juga menggunakan aplikasi untuk mengetahui jumlah pengendara yang belum mengikuti uji emisi.
Baca SelengkapnyaJangan bingung jika mau uji emisi, ini daftar lokasinya.
Baca SelengkapnyaBaru 101.660 kendaraan roda dua yang melakukan uji emisi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaDalam uji emisi yang digelar tersebut terdaftar sebanyak 351 motor dan 91 mobil dinas termasuk mobil anggota.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.
Baca Selengkapnya