Pemprov DKI cabut izin bidan pakai vaksin palsu, RS diselidiki dulu
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan memberikan hukuman bagi pelayanan kesehatan yang terbukti sengaja menggunakan vaksin palsu. Karena berdasarkan data Bareskrim, tiga dari empat belas pelayanan kesehatan yang menggunakan vaksin palsu ada di Jakarta.
Adapun tiga pelayanan kesehatan yang terbukti gunakan vaksin palsu adalah Rumah Sakit Harapan Bunda, Kramatjati, Jakarta Timur, Bidan M Elly Novita di Ciracas Jakarta Timur dan Klinik Dr Ade Kurniawan di Rawa Belong, Jakarta Barat.
"Urusannya di Dinas Kesehatan dan Kemenkes. Ada hukumannya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/7).
-
Siapa yang terlibat dalam produksi vaksin dalam negeri? Salah satu proyek unggulannya adalah pengembangan Vaksin Merah Putih atau INAVAC yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair).
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Siapa yang berisiko PPOK? Secara umum, PPOK sering terjadi pada perokok aktif dan pasif.
-
Siapa yang diserang di rumah sakit? Serangan mematikan terhadap rumah sakit itu menewaskan empat orang termasuk seorang anak dan 32 orang lainnya luka-luka serta menghancurkan keseluruhan bangunan rumah sakit menyisakan puing-puing dan kemungkinan korban tertimpa runtuhan.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Bagaimana vaksin kanker ini bekerja? Putin menyatakan keyakinannya bahwa vaksin tersebut, bersama dengan obat imunomodulator generasi baru, akan segera menjadi bagian integral dari terapi individual yang efektif.
Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi menerangkan, pihaknya bakal memberikan sanksi bagi Bidan yang terbukti memberikan vaksin palsu. Sementara untuk Rumah Sakit tidak akan langsung ditutup.
"Kalau yang bidan langsung dicabut. Tapi kalau yang Rumah Sakit itu manajemen dan oknum yang bakal kena," jelasnya.
Sanksi bakal dikenakan setelah Dinas Kesehatan DKI melakukan penelusuran terlebih dahulu. Salah satu contohnya Klinik Dr Ade yang di Slipi sampai kini masih ditelusuri oleh Dinkes DKI, Sudin Kesehatan Jakbar, BPPOM dan Kemenkes.
Sementara RS Harapan Bunda telah mengeluarkan surat pernyataan akan bertanggung jawab untuk pembiayaan vaksin ulang dan risiko yang terjadi akibat vaksin ulang. Pemerintah pun sedang mendata warga yang sempat melakukan vaksin di tempat tersebut.
"Sedang dilakukan crosscheck register bayi balita yang divaksin dan dilakukan validasi data. Lalu kita kelompokkan sesuai kelompok umur dan analisa untuk dilakukan vaksin ulang," tutup Koesmedi. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengetahui masalah tersebut, Pahala Nainggolan tak segan-segan menempuh jalur hukum
Baca Selengkapnya"Kami berhentikan sementara demi pemeriksaan di inspektorat," kata Bobby
Baca SelengkapnyaKemenkes akan memberikan sanksi berupa pencabutan surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR) pelaku perundungan pada PPDS
Baca SelengkapnyaRatu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.
Baca SelengkapnyaJamia berharap permasalahan ini tidak terjadi di tempat lain
Baca SelengkapnyaKasus dugaan korupsi tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaUndip menyayangkan penghentian sementara praktik Dekan FK Undip tersebut.
Baca SelengkapnyaSetelahnya KPK baru bisa menyelidiki dugaan klaim fiktif di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaTiga rumah sakit itu berada di Sumatera Utara dan Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTerkait kasus ini, 16 saksi sudah diepriksa, penggeledahan juga sudah dilakukan baik di rumah sekaligus tempat praktik, dan penyitaan bukti.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku banyak mendapat kritikan maupun celaan terkait kebijakannya.
Baca SelengkapnyaPihak BPJS berupaya melakukan tuntutan perdata terhadap managemen rumah sakit untuk segera mengembalikan dana kerugian tersebut.
Baca Selengkapnya