Pemprov DKI dan BPOM akan bikin tim pengawas makanan dan obat-obatan
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Kementerian Kesehatan untuk pengawasan obat dan makan. Nantinya mereka akan membuat nota kesepahaman untuk itu.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, kerja sama ini ke depannya akan memberikan efek jera kepada pelaku usaha makanan dan obat yang sering melakukan kecurangan. Sebab mereka akan mendapatkan sanksi hingga penutupan pabrik dan toko jika sudah melakukan kekeliruan sebanyak tiga kali.
"Kami mau buat kerja sama ini mirip-mirip pola kerja sama dengan Bareskrim dulu. Kalau diskotek tiga kali ketemu pemakai narkoba maka tempatnya ditutup. Nah, hari ini juga sama. Di pasar, kami ketemu pedagang yang pake bahan kimia," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/1).
-
Apa yang ditemukan BPOM di Semarang pada takjil? Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang menemukan sejumlah makanan takjil berupa mie basah, bakso, dua kue moho, dan satu krupuk mengandung formalin dan rhodamin B atau pewarna tekstil yang berbahaya bagi tubuh.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Apa yang dimusnahkan Kemendag? 'Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin,' kata Mendag.
-
Makanan apa yang berbahaya untuk kesehatan? Konsumsi makanan olahan berlebih di era sekarang seperti sudah menjadi hal yang umum dilakukan.Makanan olahan juga sering dijadikan pengganti lauk pauk untuk makan sehari-hari.Padahal, makanan olahan merupakan salah satu faktor yang dapat memicu berbagai macam penyakit. Termasuk penyakit kronis yang membahayakan nyawa.
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Kenapa bahan-bahan itu dilarang? Mengutip Indy100, Selasa (5/11), badan yang berbasis di Helsinki ini menjelaskan bahwa bahan-bahan tersebut dilarang dalam kosmetik karena telah diidentifikasi sebagai polutan organik persisten atau 'sangat persisten, (sangat) bioakumulatif dan beracun (PBT/vPvB)' yang berdampak buruk bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Dia menambahkan, jika mereka merupakan pedagang yang berjualan di kios milik PD Pasar Jaya, maka hukumannya akan diusir. Dan ini tidak hanya berlaku pada produsen, sebab pedagang kaki lima juga akan diawasi.
"Kalau ketemu tiga kali kami kasih tanda, dia tidak boleh lagi dagang di Jakarta. Karena ini bahaya kanker," ungkapnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, banyaknya makanan yang tidak sesuai aturan dapat menyebabkan kanker. Bahkan di Jakarta, rata-rata usia muda makan sembarangan, dan ini jelas bisa menyebabkan kanker.
"Semua juga sama termasuk kosmetik. Jadi kami mau buat MoU dengan Pemda kalau ketemu praktiknya cabut izin usahanya," tegasnya.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan segera menganggarkan sejumlah dana agar mereka dapat melakukan inspeksi secara rutin. "Nanti kami akan bikin tim," tutup Ahok.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penjual yang melanggar peraturan akan dicabut izin berjualan di sekolah atau denda.
Baca SelengkapnyaPara pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.
Baca SelengkapnyaDari pantauan di lapangan, roti Okko biasanya masuk warung-warung kecil. Itu sebabnya, petugas juga diminta mendatangi warung di perkampungan.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaAdapun bahaya yang ditimbulkan ke tubuh manusia bersifat akumulatif atau tidak langsung terasa.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca SelengkapnyaSelanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca SelengkapnyaYLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.
Baca SelengkapnyaPenegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Baca SelengkapnyaHasil pengecekan laboratorium itu, seluruh sampel makanan-minuman dalam kondisi layak konsumsi.
Baca SelengkapnyaKemendag terus mengawasi barang sesuai Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).
Baca Selengkapnya