Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Diminta Ketat Terkait Penerbitan SIKM, yang Memalsukan Harus Ditindak

Pemprov DKI Diminta Ketat Terkait Penerbitan SIKM, yang Memalsukan Harus Ditindak Sanksi Sosial Pelanggar PSBB Jakarta. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Penertiban Surat Izin Keluar Masuk Jakarta (SIKM) oleh Pemprov DKI Jakarta disorot Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. Menurut pria disapa Bamsoet ini, penerbitan SIKM harus benar-benar diseleksi dengan ketat.

Sebab penerbitan ini bertujuan menekan mobilitas masyarakat yang keluar atau masuk wilayah tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Saya meminta pemerintah DKI Jakarta melakukan seleksi yang ketat terhadap pemberian izin SIKM," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (23/5).

Bamsoet mengatakan, pemerintah DKI Jakarta bersama aparat keamanan harus memastikan seluruh warga yang masuk dan keluar dari dan ke wilayah DKI Jakarta memiliki SIKM.

"Hal itu dilakukan dalam pemeriksaan di jalan arteri, jalan kolektor, maupun di jalan lokal, serta dengan tegas melarang apabila masyarakat yang keluar masuk DKI Jakarta tidak memiliki SIKM tersebut," ujarnya.

Dia menilai Pemda DKI Jakarta juga harus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jika tidak ada kepentingan yang mendesak untuk tetap di rumah dan jaga jarak.

Selain itu, Bamsoet meminta pemerintah dan aparat untuk menindak tegas pihak yang memalsukan SIMK dengan mengembalikan atau memulangkan masyarakat yang keluar atau masuk ke DKI Jakarta.

"Atau bisa dengan memproses secara hukum karena perbuatan tersebut merupakan tindak pidana penipuan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta menerima 3.475 pengajuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta sampai Jumat (22/5) kemarin. Tetapi, hanya 397 (SIKM) yang disetujui untuk diterbitkan.

Kepala Dinas PMTSP, Benni Aguscandra, mengatakan penerbitan 397 SIKM dilakukan secara online.

"397 Permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik," kata Benni, Sabtu (23/5).

Benni merinci, dari jumlah izin yang diterima Dinas PMPTSP, sebanyak 654 merupakan permohonan baru, 422 permohonan masih menunggu validasi penanggungjawab atau penjamin, dan 2002 permohonan ditolak.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan, Kemenhub Bakal Cek KTP dan NIK Penumpang Sebelum Berangkat
Viral Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan, Kemenhub Bakal Cek KTP dan NIK Penumpang Sebelum Berangkat

Dengan adanya jual-beli tiket mudik ini bisa mengambil kesempatan orang lain yang benar-benar membutuhkan untuk pulang ke kampung halaman dengan gratis.

Baca Selengkapnya
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi

Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Sekretaris Ditjen Dukcapil Ingatkan Daerah Hati-Hati Terbitkan NIK Baru Jelang Pilkada Serentak
Sekretaris Ditjen Dukcapil Ingatkan Daerah Hati-Hati Terbitkan NIK Baru Jelang Pilkada Serentak

Hani Syopiar Rustam meminta dinas Dukcapil untuk menuntaskan perekaman KTP-el jelang Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Ditilang, Pemprov DKI Cari Cara Lain Agar Warga Mau Uji Emisi
Tak Lagi Ditilang, Pemprov DKI Cari Cara Lain Agar Warga Mau Uji Emisi

Tilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.

Baca Selengkapnya
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!

Polri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.

Baca Selengkapnya
Alat Peraga Kampanye Makan Korban, KPU: Izin Pemasangan di Pemda
Alat Peraga Kampanye Makan Korban, KPU: Izin Pemasangan di Pemda

"epanjang itu diperbolehkan atau diizinkan oleh Pemda, maka boleh dipasang di sana," kata Hasyim

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan Polri Kaji Wacana Kendaraan Belum Uji Emisi Kena Tilang ETLE
Pemprov DKI dan Polri Kaji Wacana Kendaraan Belum Uji Emisi Kena Tilang ETLE

Asep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)

Baca Selengkapnya
Penampakan Lintasan Baru Ujian SIM di Makassar, Warga Diminta Tak Lagi Pakai Calo
Penampakan Lintasan Baru Ujian SIM di Makassar, Warga Diminta Tak Lagi Pakai Calo

Warga mengaku perubahan tampilan lintasan ujian SIM C sangat memudahkan.

Baca Selengkapnya
Pakai Pelat Nomor Kendaraan Bikin di Pinggir Jalan Atau Pesan Online, Memang Boleh?
Pakai Pelat Nomor Kendaraan Bikin di Pinggir Jalan Atau Pesan Online, Memang Boleh?

Banyak ditemukan jasa pembuatan pelat nomor kendaraan di pinggir jalan

Baca Selengkapnya
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024

Banyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.

Baca Selengkapnya