Pemprov DKI Diminta Tingkatkan Pengawasan Kapasitas Perkantoran saat PPKM
Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Lukmanul Hakim meminta Pemprov DKI melakukan peningkatan pengawasan terkait pembatasan kegiatan di perkantoran saat PPKM mikro. Menurutnya, saat ini mobilitas masyarakat mulai tinggi, seperti halnya pertemuan tatap muka.
"Jelas aturan PPKM mikro, 50 persen di rumah kemudian 50 persen di kantor, tapi fakta di lapangan, transportasi umum sudah mulai penuh, jalan sudah macet, berarti pengawasan pemprov lemah," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4).
Karena hal itu, dia mengharap, agar Pemprov DKI melakukan pendisiplinan perkantoran. Sebab protokol kesehatan harus tetap dilakukan meskipun telah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Dalam pengawasan tersebut dibutuhkannya kolaborasi sejumlah pihak di Pemprov DKI.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Bagaimana LPDUK berbenah setelah pandemi? Sesuai arahan Menpora Dito Ariotedjo, LPDUK mencoba melakukan transformasi dengan menjadi lembaga yang lebih progresif dan mendukung ekosistem Industri Olahraga sebagai bagian dari DBON.
-
Bagaimana cara mencegah DBD menurut Pemprov DKI? Lebih lanjut, orang tua juga diharapkan menjaga anak-anak saat beraktivitas di liar ruang. Anak-anak diminta untuk memakai pakaian yang menutupi tubuh, seperti celana dan baju lengan panjang.
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana Kemenkes ingin memastikan RS tetap memenuhi standar? Syahril bukan bermaksud agar rumah sakit mengurangi tempat tidur. Namun, tetap ikut aturan memenuhi kriteria KRIS demi kenyamanan pasien.'Kita berharap rumah sakit tidak melakukan pengurangan tempat tidur, karena rugi juga dia kalau mengurangi, cuma harus diatur tadi memenuhi KRIS,' ucapnya.
"Harusnya Kominfo ikut dalam pengawasan secara sistem, kan ada Jakarta Smart City sistem yang canggih untuk penegakan aturan saat Covid, kan ada sistem melacak pelanggaran aturan Covid, bisa mengawasi perkantoran menerapkan aturan 50 persen atau tidak," ucapnya.
Lanjut Lukmanul, peningkatan pada klaster perkantoran dapat terjadi akibat sejumlah kelalaian.
"Peningkatan kasus biasanya karena dua hal yaitu, prokes yang kendor dan tingginya mobilitas, ada juga anggapan sudah aman dan kebal karena sudah di vaksinasi," jelas dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kasus positif Covid-19 untuk klaster perkantoran kembali peningkatan.
Hal tersebut berdasarkan unggahan pada akun instagram resmi milik Pemprov DKI yaitu @dkijakarta.
Berdasarkan unggahan itu disebutkan bila kenaikan kasus pada periode 12-18 April 2021 sebanyak 425 orang ditemukan di 177 perkantoran. Jumlah tersebut mengalami peningkatan hampir tiga kali lipat jika dibandingkan pada5-11 April 2021.
Pada periode itu tercatat sebanyak 157 kasus aktif dari 78 perkantoran.
"Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19," bunyi unggahan yang dikutip Liputan6.com, Minggu (25/4/2021).
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kent meminta Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk menjaga aset milik negara.
Baca SelengkapnyaAKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengamanan kendati pemungutan suara Pilpres dan Pileg telah selesai.
Baca SelengkapnyaKapolres mengimbau kepada peserta KPPS agar selalu kompak satu sama lain agar menjalankan tugas dengan baik dan lancar
Baca SelengkapnyaKetua KPU Kota Pekanbaru, Dr. Yusrizal, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca SelengkapnyaKepolisian memprioritaskan pengamanan Pilkada serentak agar berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari memberikan penjelasan soal permintaan pemasangan CCTV di sejumlah kantor KPU oleh Polri di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTahapan Pilkada 2024 saat ini segera memasuki masa tenang.
Baca SelengkapnyaFadil menyebut telah memproyeksikan akan adanya peningkatan eskalasi massa.
Baca SelengkapnyaSehingga proses pemilu 2024 dapat berjalan lancar.
Baca Selengkapnya