Pemprov DKI Finalisasi Aturan Vaksinasi Covid-19 untuk Pencari Suaka
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, kebijakan vaksinasi Covid-19 bagi pencari suaka atau pengungsi yang ada di Ibu Kota sedang dalam tahap finalisasi. Rencananya dalam waktu dekat diumumkan untuk pelaksanaannya.
"Kami mengikhtiarkan untuk bisa memberikan vaksin kepada semua baik yang berstatus sebagai tenaga kerja maupun yang berstatus sebagai pengungsi," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/8).
Dia menjanjikan dalam waktu dekat setelah finalisasi rampung, vaksinasi bagi pengungsi dan pencari suaka secara gratis bisa diberikan.
-
Kapan vaksin cacar api diberikan? Zostavax diberikan dalam satu dosis tunggal melalui suntikan dan direkomendasikan untuk orang dewasa berusia 60 tahun ke atas.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Apa yang Anies janjikan ke mahasiswa Jambi? 'Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,' tutupnya.
-
Kapan bantuan air bersih disalurkan? Hingga Selasa (14/8), BPBD Cilacap telah menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 40 tangki yang bersumber dari APBD Kabupaten Cilacap tahun anggaran 2023.
"Insya Allah tidak lama lagi akan ada finalisasinya sehingga mereka bisa tervaksin juga," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Adapun saat ini, Kementerian Kesehatan menyetujui WNA untuk melakukan vaksinasi secara mandiri menggunakan vaksin gotong royong.
Salah satunya vaksinasi yang difasilitasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta untuk vaksinasi berbayar kepada pekerja WNA yang ada di Ibu Kota dengan target sekitar 1.000 orang menggunakan vaksin Sinopharm.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengirim surat kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 12 Juli 2021 berisi usulan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi WNA pengungsi dan pencari suaka di Jakarta.
Dalam surat itu, Anies menjelaskan Pemprov DKI terus berupaya meningkatkan vaksinasi untuk seluruh penduduk berusia 12 tahun ke atas.
Anies menambahkan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan vaksinasi di Jakarta, terdapat WNA yang rentan terhadap penularan COVID-19 dan tidak memungkinkan untuk menggunakan vaksin gotong royong.
WNA tersebut adalah mereka yang berstatus pengungsi dan pencari suaka. Adapun dasar usulan itu, tulis Anies, WNA tersebut tinggal dan beraktivitas bersama warga Indonesia lainnya.
Selain itu, mereka dinilai relatif kesulitan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan isolasi mandiri, sehingga mereka perlu juga mendapatkan perlindungan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan vaksinasi bagi pencari suaka beserta pengurus dan sukarelawan sudah diusulkan Badan PBB untuk pengungsi (UNHCR) kepada Dinas Kesehatan DKI pada 17 Maret 2021.
Namun, usulan yang diajukan hanya terbatas pada pengungsi dan pencari suaka yang memenuhi kriteria berusia lanjut dan memiliki komorbid.
"Kami mengusulkan agar vaksinasi bagi pengungsi dan pencari suaka juga dapat diberikan kepada semua, di luar segmen yang diusulkan UNHCR," demikian penjelasan surat Anies kepada Menkes.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Vaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca SelengkapnyaCakupan imunisasi PCV pada bayi tahun 2023, yakni sebanyak 139.887 atau 84,48 persen.
Baca SelengkapnyaMaxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.
Baca SelengkapnyaMulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI terus berupaya mempertahankan Jakarta bebas rabies dan mencegah gigitan hewan penular virus rabies (GHPR).
Baca SelengkapnyaPolio merupakan penyakit yang dapat dicegah melalui pemberian imunisasi kepada anak-anak.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan upaya jemput bola agar jangkauan vaksinasi rabies semakin luas.
Baca SelengkapnyaNamun Pemprov DKI belum merinci berapa nilai pencairan KJP kali ini
Baca Selengkapnya