Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI gandeng Polda Metro Jaya tangani pengemis

Pemprov DKI gandeng Polda Metro Jaya tangani pengemis razia pengemis di hari pertama puasa. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Polda Metro Jaya terkait penanganan tindak kejahatan terkait Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di Jakarta. Kerja sama tersebut dilakukan selama 12 bulan sejak dilakukan penandatanganan.

MoU tersebut langsung ditandatangani oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono di Balai Kota DKI Jakarta. Ahok mengatakan kerja sama ini termasuk ke dalam sinergi tiga pilar yang digagas Polda Metro Jaya yaitu Babinsa, Babinkamtibmas dan lurah atau camat. Kerja sama tersebut difokuskan untuk penanganan tindak kejahatan yang dilakukan PMKS yang ada di Jakarta.

"Ini termasuk dalam sinergi tiga pilar. Kami sudah minta nanti lurah dan camat seperti polisi di perumahan. Selain itu juga kami minta lurah dan camat soal PTSP. Jadi warga DKI mau buat apa saja biarkan kami yang pusing, jangan warga yang pusing," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (29/9).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Ahok, PMKS di Jakarta banyak yang bermasalah. Pasalnya, PMKS bukan hanya mencari makan saja tetapi juga mencari uang untuk kebutuhan sehari-hari. Bahkan, kata Ahok, banyak PMKS yang melakukan tindak kejahatan.

"Memang di Jakarta itu ada permasalahan. Penyandang PMKS ini bukan mau sekadar hidup. Saya bilang ke dinsos, saya mau beri makan 100 ribu sampai 1 juta orang asal dia mau makan gratis saja. Enggak susah kok paling Rp 5 ribu. Tetapi mereka ini bukan hanya cari makan saja," kata Ahok.

Hal tersebut terlihat pada saat Ahok mengadakan safari Ramadan pada bulan puasa lalu. Mantan bupati Belitung Timur ini melihat kurang minatnya PMKS untuk datang ke safari Ramadan. Lantaran, hanya diberi makan saja tidak diberi uang.

"Walaupun saya tidak dapat makan, saya rela ngaku muslim untuk dapat makan gratis. Tapi ini tidak, kami temukan lebih banyak orang yang mengkaryakan orang untuk mencari uang. Ini kami kasih tindakan hukum. Jadi kalau mau nyaman dan aman harus tertib. Kalau tertib itu adalah penegakan hukum. Makanya kami sangat terima kasih kepada Polda yang dari dulu sudah membantu kami sejak menjabat. Tanpa dukungan kepolisian, kami tidak bisa," jelas dia.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah untuk memelihara keamanan, ketertiban dan penegakan hukum. Sehingga Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara semakin tertata rapi, menjadi tempat hunian yang layak dan manusiawi.

"Tujuan kesepakatan bersama ini sebagai dasar hukum untuk menyinergikan program dan kegiatan dalam upaya mendeteksi permasalahan secara dini. Serta penegakan hukum terkait PMKS yang melakukan tindak pelanggaran atau korban tindak kejahatan," kata Unggung. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Jaring Ribuan PPKS Periode Januari-April 2024
Pemprov DKI Jaring Ribuan PPKS Periode Januari-April 2024

PPKS yang terjangkau dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBI BD) 1 atau 2 terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Fenomena Pengemis dan Anak Jalanan Makin Marak di Bekasi
Fenomena Pengemis dan Anak Jalanan Makin Marak di Bekasi

Pemkab Bekasi rutin melakukan razia kepada para pengemis dan anak jalanan

Baca Selengkapnya
Geliat Manusia Gerobak dan Silver saat Ramadan di Jakarta
Geliat Manusia Gerobak dan Silver saat Ramadan di Jakarta

Fenomena Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) musiman kerap muncul di sejumlah kota besar di bulan Ramadan. Tak terkecuali di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Bikin Resah Warga Jakarta Utara, Preman Berkedok Tukang Parkir Liar 'Diangkut' Polisi
Bikin Resah Warga Jakarta Utara, Preman Berkedok Tukang Parkir Liar 'Diangkut' Polisi

Dari tangan para preman, polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp580 ribu

Baca Selengkapnya
Dinsos DKI Temukan Pengemis Pura-Pura Kaki Buntung yang Terinspirasi dari YouTube
Dinsos DKI Temukan Pengemis Pura-Pura Kaki Buntung yang Terinspirasi dari YouTube

Dinsos DKI Jakarta menemukan pengemis dengan berpura-pura memiliki kaki buntung di Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK

Untuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.

Baca Selengkapnya
Juru Parkir Liar Mulai Disanksi Mulai Agustus 2024, Warga yang Memberi Uang juga Bisa Dihukum
Juru Parkir Liar Mulai Disanksi Mulai Agustus 2024, Warga yang Memberi Uang juga Bisa Dihukum

Satpol PP DKI bakal menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada juru parkir liar mulai Agustus 2024

Baca Selengkapnya
Jajakan Diri di Kalimalang, 9 PSK dari Umur 19 sampai 40 Tahun Terjaring
Jajakan Diri di Kalimalang, 9 PSK dari Umur 19 sampai 40 Tahun Terjaring

Selanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.

Baca Selengkapnya
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka

Satgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka dalam waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
Viral Preman Palak Pedagang Pasar Tumpah Jalan Merdeka Kota Bogor Rp80-100 Ribu Tiap hari, Ternyata Ini Pelakunya
Viral Preman Palak Pedagang Pasar Tumpah Jalan Merdeka Kota Bogor Rp80-100 Ribu Tiap hari, Ternyata Ini Pelakunya

Cara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang lebih dari tiga kali dan dilakukan orang berbeda pada pukul 03.00 hin

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bentuk Tim untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Janji Beri Efek Jera
Pemprov DKI Bentuk Tim untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Janji Beri Efek Jera

Pemprov DKI Bentuk Tim untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Janji Beri Efek Jera

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya