Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI hapus aturan denda bagi warga penunggak rusun

Pemprov DKI hapus aturan denda bagi warga penunggak rusun Bus Transjakarta Rusunawa. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus denda bagi warga yang menunggak biaya sewa rusun. Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Agustino Darmawan menjelaskan penghapusan ini diharapkan agar warga membayar tunggakan rusun.

"Sudah kita hapuskan denda, sekarang saja banyak yang belum bayar. Nanti Bank DKI akan segera diberitahu," ungkapnya di Jakarta, Kamis (14/9).

Agustino mengatakan tunggakan rumah susun yang awalnya mencapai Rp 32 miliar turun menjadi Rp 26 miliar berarti turun sekitar Rp 6 miliar. Hal ini karena banyak warga yang sudah bayar atau sudah melunasi.

Sedangkan bagi warga yang sudah menunggak selama tiga bulan berturut-turut memang harus mengkosongkan rusunnya. Namun, Agustino merasa keberatan jika disebut 'mengusir' warga. Sebab, menurut dia, yang dilakukan Pemprov hanya menjalankan aturan.

"Pemerintah itu mengayomi masyarakat bukan mengusir. Kita melakukan penegakan hukum, kalau memang sudah mau enggak mau bayar kita kosongkan gitu," tegasnya.

Pemprov DKI tengah mengkaji rencana untuk mengelompokkan warga rusun dalam kategori warga mampu, tidak mampu, dan juga lansia.

"Kami akan mengkaji lagi gimana caranya mengcluster warga tidak mampu. Ada yang tua berapa jumlahnya dan sebagainya, tapi kita serahkan semua ke Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS)," ungkapnya.

Apabila pemilik rusun masuk dalam kategori tersebut terkait pembayaran, akan dibantu oleh Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (Bazis).

"Kalau misalnya usia tua di atas 60 kita bebaskan ke depannya begitu kalau enggak bisa bayar kita undang dari Bazis atau dinas sosial untuk membantu," jelasnya.

Dalam penerapannya memang masih ada beberapa kendala. Terlebih, di Dinas Perumahan tidak ada database sehingga menjadi sulit.

"Ini sudah zaman begini kenapa enggak dari dulu, harusnya sudah ada database. manfaatnya banyak, tunggakan ketahuan, demografi juga bisa ketahuan, usia, prevalensi penyakit." pungkasnya. (mdk/rzk)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cabut Aturan Anies, Heru Budi Aktifkan Lagi Tarif Retribusi Rusun di Jakarta
Cabut Aturan Anies, Heru Budi Aktifkan Lagi Tarif Retribusi Rusun di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta sudah tak lagi menggratiskan pembayaran sewa rusun di Ibu Kota mulai Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Ini Tuntutan Warga Rusun Marunda yang Atapnya Roboh, Sebelum Pindah ke Nagrak
Ini Tuntutan Warga Rusun Marunda yang Atapnya Roboh, Sebelum Pindah ke Nagrak

"Mereka mau direlokasi tapi tuntutan mereka minta dipenuhi juga," ujar Maulana.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Pemutihan Pajak? Ini Makna dan Fungsinya
Apa Itu Pemutihan Pajak? Ini Makna dan Fungsinya

Pemutihan pajak kendaraan menghapus denda keterlambatan, mempermudah pelunasan pajak kendaraan.

Baca Selengkapnya
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun

Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Beberkan Penyebab Rusunawa Marunda Terbengkalai hingga Akhirnya Dijarah
DPRD DKI Beberkan Penyebab Rusunawa Marunda Terbengkalai hingga Akhirnya Dijarah

DPRD DKI membeberkan penyebab Rusunawa Marunda terbengkalai hingga akhirnya dijarah

Baca Selengkapnya
DKI Masih Gratiskan Biaya Bulanan, Rusun Nagrak Sediakan Tower 3 Relokasi Penghuni Eks Kampung Bayam
DKI Masih Gratiskan Biaya Bulanan, Rusun Nagrak Sediakan Tower 3 Relokasi Penghuni Eks Kampung Bayam

Penghuni hanya membayar biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI.

Baca Selengkapnya
Banyak Penghuni Nunggak, Pemilik Rusun Protes Sri Mulyani Pungut PPN Lagi dari Iuran Pengelolaan Gedung
Banyak Penghuni Nunggak, Pemilik Rusun Protes Sri Mulyani Pungut PPN Lagi dari Iuran Pengelolaan Gedung

Adjit membeberkan mayoritas anggaran pengelolaan rusun itu defisit karena banyak dari penghuni yang menunggak IPL.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!

Berikut ini syarat dan prosedut pemutihan pajak kendaraan

Baca Selengkapnya
Strategi Pintar untuk Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Tahun Ini
Strategi Pintar untuk Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Tahun Ini

Program pemutihan pajak kendaraan, kesempatan bebas denda dan diskon pajak, berlaku terbatas.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya

Pemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Rusunawa Marunda Dijarah, Ini Tindakan Heru Budi
Rusunawa Marunda Dijarah, Ini Tindakan Heru Budi

Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara dijarah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kondisi Terkini Rusunawa Marunda Jadi Sasaran Penjarahan: Pintu, Jendela, hingga Kloset Raib
FOTO: Kondisi Terkini Rusunawa Marunda Jadi Sasaran Penjarahan: Pintu, Jendela, hingga Kloset Raib

Sejak ditinggal para penghuninya yang direlokasi ke tempat lain, bangunan tersebut menjadi sasaran penjarahan.

Baca Selengkapnya