Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Harap Tak Ada Konflik Soal Nilai Hibah Sampah untuk Bantargebang

Pemprov DKI Harap Tak Ada Konflik Soal Nilai Hibah Sampah untuk Bantargebang Kehidupan para pemulung di TPST Bantargebang. ©2016 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto berharap tidak ada konflik atas batalnya penambahan nilai hibah yang diberikan Pemprov kepada Pemkot Bekasi terkait kompensasi sampah Jakarta. Dampak pandemi menjadi pertimbangan besar, Pemprov DKI tidak mengakomodir usulan Pemkot agar menambah jumlah kepala keluarga penerima kompensasi.

"Ya memang patuhi PKS (perjanjian kerja sama) yang ada, poinnya itu,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/10).

Dia mengatakan, kepatuhan terhadap PKS wajib dilakukan oleh Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi. Sebab, dalam addendum perpanjangan kerja sama, tertuang aturan dengan rinci rute yang dibolehkan truk sampah DKI melintasi wilayah Kota Bekasi, untuk bermuara ke Bantargebang.

Jika kedua pihak sama-sama patuh menjalani kerja sama yang tertuang dalam addendum PKS, Asep meyakini tidak ada konflik di kemudian hari.

"Jadi selama kita Pemprov DKI mematuhi dan Pemkot Bekasi menjalani hak dan kewajibannya saya rasa konflik itu tidak akan terjadi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, usulan Pemkot Bekasi agar menambah jumlah kepala keluarga sebagai penerima dana kompensasi sampah Jakarta tidak dapat ditegaskan diterima tidaknya. Yang jelas, Pemprov DKI menolak adanya penambahan dana hibah untuk sampah lantaran kondisi keuangan Jakarta dampak pandemi Covid-19.

Namun, Asep menyampaikan, sejatinya nilai bantuan kepada kepala keluarga yang terdampak sampah Jakarta merupakan kewenangan Pemkot Bekasi. Dengan demikian, jika Pemkot Bekasi tetap menambah jumlah penerima bantuan tunai, selama tidak menambah nilai dana hibah hal tersebut tidak menjadi masalah.

"Jadi, selama Bekasi bisa memanfaatkan sejumlah nilai tersebut untuk memperbaiki hubungan di sana kemudian menambah cakupan penerima bantuan langsung tunai itu kita persilakan," ucapnya.

Pada tahun ini, dana hibah yang dikucurkan Pemprov DKI kepada Pemkot Bekasi sebesar Rp379,5 miliar. Nilai tersebut dipastikan Asep tidak akan berubah signifikan di tahun berikutnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPH Migas Tandatangani Kerja Sama dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya, Upaya Tingkatkan Pengawasan BBM Subsidi
BPH Migas Tandatangani Kerja Sama dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya, Upaya Tingkatkan Pengawasan BBM Subsidi

Sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memperkuat pengendalian BBM Subsidi.

Baca Selengkapnya
Sopir Ramai-Ramai Demo, Aturan Truk Melintas Jl Parung Panjang Tak Berubah Tetap Pukul 22.00-05.00
Sopir Ramai-Ramai Demo, Aturan Truk Melintas Jl Parung Panjang Tak Berubah Tetap Pukul 22.00-05.00

Aturan itu tak akan diubah demi keselamatan masyarakat yang melintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya

Pengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.

Baca Selengkapnya
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)

Baca Selengkapnya
Pilkada 2024, PDIP Wajibkan Calon Kepala Daerah yang Diusung untuk Peduli Lingkungan
Pilkada 2024, PDIP Wajibkan Calon Kepala Daerah yang Diusung untuk Peduli Lingkungan

PDI Perjuangan mewajibkan pasangan calon kepala daerah yang diusung, memasukkan isu lingkungan ke dalam visi misi.

Baca Selengkapnya
Berlaku 1 Januari 2025, Begini Cara Warga Jakarta Bisa Bebas Biaya Retribusi Kebersihan
Berlaku 1 Januari 2025, Begini Cara Warga Jakarta Bisa Bebas Biaya Retribusi Kebersihan

Pembebasan ini merupakan insentif untuk mendorong warga Jakarta agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Gunung Sampah di TPA Burangkeng yang Over Kapasitas dan Mau Diperluas 2,5 Hektar
FOTO: Penampakan Gunung Sampah di TPA Burangkeng yang Over Kapasitas dan Mau Diperluas 2,5 Hektar

TPA Burangkeng rencananya akan diperluas pada tahun 2024 dari 2,5 hektar menjadi 5 hektar.

Baca Selengkapnya
Kerja Sama Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi dan Kompensasi Resmi Ditandatangi BPH Migas dan Pemprov Jambi
Kerja Sama Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi dan Kompensasi Resmi Ditandatangi BPH Migas dan Pemprov Jambi

Kerja sama BPH Migas dengan pemerintah daerah diperlukan agar penyaluran BBM bisa dilakukan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya