Pemprov DKI Hentikan Bantuan untuk Pencari Suaka
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta secara resmi menghentikan bantuan logistik kepada para pencari suaka yang berada di lokasi penampungan eks lahan Kodim, Kalideres, Jakarta Barat, mulai 1 Agustus 2019.
"Bantuan kita kan dasarnya kemanusiaan bukan suatu kewajiban, karena kita lihat kondisi mereka di lapangan membutuhkan itu dan berdasarkan keputusan Pak Gubernur," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah, Kamis (1/8).
Dinas Sosial, menurutnya, juga harus mengutamakan kepentingan warga DKI Jakarta yang membutuhkan bantuan jika terjadi bencana.
-
Siapa yang butuh perhatian? 'Jika anak Anda terlihat sangat membutuhkan perhatian atau menjadi sangat lengket, mereka mungkin merasa kurang diperhatikan dan berusaha untuk mendekatkan diri kepada Anda.' Perilaku ini bisa mencakup interupsi saat Anda sedang berbicara dengan orang lain atau sibuk dengan kegiatan lain.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Kenapa mitigasi bencana penting? Pentingnya mitigasi terletak pada upaya membangun ketahanan masyarakat dan infrastruktur terhadap ancaman bencana. Melalui konsep ini, mitigasi berfungsi sebagai investasi jangka panjang untuk melindungi investasi dan sumber daya manusia.
-
Siapa yang harusnya saling peduli? Sebuah hubungan percintaan pasti dilakukan oleh dua insan yang saling menyayangi dan memberi perhatian.
-
Bagaimana Pemprov DKI membantu pendatang baru mendapatkan pekerjaan? Pemprov DKI menyediakan 10 pelatihan, misalnya pelatihan tata boga, bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan menyetir.
-
Kenapa dana darurat penting? Dana darurat berfungsi sebagai pelindung utama dalam keuangan Anda. Tanpa adanya dana darurat yang cukup, Anda mungkin terpaksa menggunakan kartu kredit atau berutang dengan bunga tinggi saat menghadapi keadaan darurat, seperti kehilangan pekerjaan atau biaya kesehatan mendadak.
"Kalaupun kita tidak berikan bantuan logistik itu karena kita juga harus antisipasi yang jadi tugas pokok Dinas Sosial bagi warga DKI, seperti misalnya ada kebakaran," tambahnya seperti dilansir dari Antara.
Meski sudah tidak mengirimkan bantuan logistik, namun para pencari suaka tetap masih dapat menempati lokasi penampungan sementara dan mendapatkan suplai air bersih.
Saat ini pemberian bantuan logistik kepada para pencari suaka diserahkan kepada UNHCR selama satu minggu ke depan hingga tanggal 7 Agustus 2019.
"Tetap kita yang kelola tapi dukungan dari UNHCR selama satu pekan ke depan sampai tanggal 7 Agustus," tutup Irmansyah.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaHeru juga ingin agar UNHCR memperhatikan kehidupan para pengungsi tersebut.
Baca SelengkapnyaWamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana seperti NTT.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sebanyak 57 kepala sekolah untuk melakukan pertemuan.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut pemerintah semestinya mendengarkan aspirasi rakyat terhadap aturan sebelum diterapkan.
Baca SelengkapnyaHeru memerintahkan kepada Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya untuk mengirim truk tangki air ke lokasi pengungsian.
Baca SelengkapnyaKorban Banjir di Demak Dapat Bantuan dari Bank DKI, Ini Detailnya
Baca SelengkapnyaBansos PKD ini terbagi menjadi beberapa kategori. Sebanyak 141.533 penerima manfaat akan mendapatkan bantuan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Baca Selengkapnya"Tindakan membangun tenda dan menginap di depan Kantor UNHCR merupakan pelanggaran Peraturan Daerah terkait Ketertiban Umum,” kata Kemenlu.
Baca SelengkapnyaDinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menemukan, sebanyak 1.143.639 orang tak layak menerima bantuan sosial.
Baca Selengkapnya