Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Hormati Keputusan Pemerintah Pusat Hentikan Pembiayaan Hotel Covid-19

Pemprov DKI Hormati Keputusan Pemerintah Pusat Hentikan Pembiayaan Hotel Covid-19 Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghormati keputusan pemerintah pusat terkait penghentian pembiayaan hotel, penginapan dan wisma bagi nakes dan isolasi pasien Covid-19.

"Kami menghormati apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian fasilitas hotel bagi isolasi terkendali yang tahun lalu itu menjadi kewenangan pusat," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/7).

Dia menyebut, pihaknya juga telah mencari alternatif tempat-tempat yang akan menjadi lokasi isolasi dan tempat tenaga kesehatan bermukim selama pandemi Covid-19 ini.

Orang lain juga bertanya?

"Kami juga sudah mencarikan alternatif tempat-tempat yang menjadi milik Pemprov untuk kemudian dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri, isolasi terkendali bagi masyarakat," jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Pembiayaan pusat untuk hotel, penginapan, dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri Covid-19, akan dihentikan untuk sementara per tanggal 15 Juni 2021.

"Iya, sementara karena nunggu anggaran, lagi diproses di Dirjen Anggaran, tapi nanti kalau keluar didukung lagi," kata pelaksana tugas (Plt) Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dody Ruswandi sebelumnya.

Doddy mengatakan, selama ini kebanyakan hotel, penginapan dan wisma yang menjadi lokasi karantina di Ibu Kota dibiayai menggunakan anggaran BNPB, akan tetapi, untuk sementara BNPB kehabisan dana untuk membiayai hotel-hotel karantina tersebut.

"Selama ini kan pakai anggaran BNPB, cuma kita kehabisan kemarin, jadi kita rapat, kita bilang coba sampai 15 Juni kita tunggu dulu, setelah itu, mungkin ditanggung Pemda dulu. Karena kita masih mengusulkan ke Kemenkeu, nanti kalau udah turun dari Kemenkeu, nanti kalau memang dibutuhkan bisa diusulkan lagi," ujar dia.

Doddy tidak merinci berapa anggaran yang sudah dikeluarkan untuk kepentingan itu.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menambah tempat isolasi mandiri terkendali untuk pasien positif virus corona (Covid-19) yang kini ada 29 tempat isolasi dari sebelumnya hanya ada tiga lokasi.

Penambahan tempat isolasi itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 675 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Kepgub Nomor 979 Tahun 2020 tentang Lokasi Terkendali Milik Pemprov DKI dalam Penanganan Covid-19.

Konsideran dalam Kepgub itu menyatakan, DKI menambah tempat isolasi lantaran kebijakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional yang menghentikan pembiayaan hotel, penginapan, dan wisma untuk isolasi dan tenaga kesehatan.

"Bahwa dengan adanya kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional mengenai pemberhentian pembiayaan hotel, penginapan, dan wisma bagi orang terkonfirmasi Covid-19 baik tanpa gejala maupun dengan gejala ringan dan biaya penginapan bagi tenaga kesehatan penanganan Covid-19," demikian bunyi salah satu poin dalam Kepgub tersebut.

Berdasarkan Lampiran Kepgub Nomor 675 Tahun 2021 tercantum daftar lokasi isolasi terkendali dan penginapan bagi tenaga kesehatan milik Pemprov DKI dengan total kapasitas mencapai 8.249 orang.

Daftar lokasi isolasi terkendali pasien COVID-19 tahap pertama berkapasitas sebanyak 607 orang, terdiri dari Graha Wisata TMII mencapai 100 orang, Graha Wisata Ragunan (200 orang), Hotel Grand Mansion Menteng (77 orang), Pusdiklat Gulkarmat Ciracas (30 orang), Masjid Raya KH Hasyim Ashari (200 orang).

Kemudian daftar lokasi tahap kedua sebanyak 6.648 orang terdiri dari Rusun Nagrak Cilincing (2.550 orang), Rusun Pasar Rumput Manggarai (3.968 orang), SMPN 285 Pulau Untung Jawa (20 orang), SMKN 61 Pulau Tidung (40 orang), SMPN 28 Pulau Panggang (20 orang), SDN 01 Pulau Kelapa (30 orang), dab PKBM Pulau Harapan (20 orang).

Daftra lokasi tahap ketiga berkapasitas 994 orang terdiri dari Balai Kesenian Kebon Melati (85 orang), GOR Rawamangun (100 orang), GOR Senen (100 orang), GOR Johar Baru (50 orang), GOR Kemakmuran Petojo Utara Gambir (30 orang), GOR Kecamatan Tanah Abang (60 orang), dan GOR Kecamatan Kemayoran (40 orang).

Selanjutnya, GOR Kecamatan Grogol Petamburan (50 orang), GOR Kecamatan Tambora (50 orang), GOR Kecamatan Kebon Jeruk (50 orang), GOR Kecamatan Cilandak (75 orang), GOR Mampang Prapatan (40 orang), GOR Tebet (40 orang), dan GOR Pancoran (40 orang).

Lokasi lainnya, yakni GOR Pasar Minggu (25 orang), Wisma Atlet Raden Intan (32 orang), GOR Ciracas (50 orang), GOR Cengkareng (47 orang), dan GOR Setu (30 orang)

Pemprov DKI juga menyiapkan lokasi penginapan bagi tenaga kesehatan berkapasitas 835 orang terdiri dari SMK 27 Sawah Besar (32 orang), SMK 57 Pasar Minggu (36 orang), SMK 24 Cipayung (28 orang), LPMP Provinsi DKI (480 orang), Gedung PKK Melati Jaya (72 orang), dan Jakarta Islamic Center (185 orang).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cabut Aturan Anies, Heru Budi Aktifkan Lagi Tarif Retribusi Rusun di Jakarta
Cabut Aturan Anies, Heru Budi Aktifkan Lagi Tarif Retribusi Rusun di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta sudah tak lagi menggratiskan pembayaran sewa rusun di Ibu Kota mulai Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Heru Budi soal Pembongkaran Tenda Pencari Suaka: Kita Kembalikan ke Pengungsian yang Layak
Heru Budi soal Pembongkaran Tenda Pencari Suaka: Kita Kembalikan ke Pengungsian yang Layak

Heru juga ingin agar UNHCR memperhatikan kehidupan para pengungsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun

Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.

Baca Selengkapnya
Begini Rekayasa Lalu Lintas Selama KTT ASEAN ke-43 di Jakarta Pekan Depan
Begini Rekayasa Lalu Lintas Selama KTT ASEAN ke-43 di Jakarta Pekan Depan

Selain melakukan rekayasa lalu lintas, Pemprov DKI meminta pekerja di Jakarta untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Baca Selengkapnya
Lama Tak Dipakai, Wisma Atlet Kemayoran Bakal Dipakai untuk Aktivitas Komersil dan Perumahan ASN
Lama Tak Dipakai, Wisma Atlet Kemayoran Bakal Dipakai untuk Aktivitas Komersil dan Perumahan ASN

Pemerintah membahas pemanfaatan Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Utara, setelah selesai digunakan sebagai rumah sakit darurat saat pandemi COVID-19.

Baca Selengkapnya
Kurangi Polusi Udara, ASN DKI Jakarta WFH Mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023
Kurangi Polusi Udara, ASN DKI Jakarta WFH Mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023

" untuk ASN Pemprov DKI Jakarta tanggal 21 Agustus sampai 21 Oktober ini langkah kita," kata Prasetio.

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Viral 200 Warga Sepaku Diminta Bongkar Bangunan di Kawasan IKN, Begini Penjelasan Badan Otorita
Viral 200 Warga Sepaku Diminta Bongkar Bangunan di Kawasan IKN, Begini Penjelasan Badan Otorita

Penjelasan Badan Otorita terkait surat perintah pembongkaran bangunan di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya
ASN DKI WFH saat KTT ASEAN Tak Ada Insentif, Heru Budi: Ini Panggilan Jiwa, yang Balas Gusti Allah
ASN DKI WFH saat KTT ASEAN Tak Ada Insentif, Heru Budi: Ini Panggilan Jiwa, yang Balas Gusti Allah

Heru berujar pengorbanan ASN yang mau WFH ini nantinya akan mendapat ganjaran dari sang pencipta.

Baca Selengkapnya
Aturan Sedang Disiapkan Jokowi, Wisma Atlet Kemayoran Bakal Jadi Hunian PNS dan Aktivitias Komersial
Aturan Sedang Disiapkan Jokowi, Wisma Atlet Kemayoran Bakal Jadi Hunian PNS dan Aktivitias Komersial

Penyusunan Inpres tersebut sedang dikaji oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Baca Selengkapnya
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH

Luhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya