Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Jakarta Akan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Aksi 22 Mei

Pemprov DKI Jakarta Akan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Aksi 22 Mei Anies Baswedan jenguk korban kerusuhan. ©Istimewa

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menanggung biaya perawatan semua korban aksi 22 Mei. Ada pula yang akan ditanggung oleh BPJS. "Bila memiliki BPJS, ditanggung BPJS. Bila tidak maka Pemprov DKI Jakarta akan menanggung biaya perawatan di RS," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di RS Tarakan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan hingga pukul 09.00 WIB jumlah korban yang dirawat cukup banyak. Dia mendapatkan informasi dari Kadinkes DKI Jakarta. Korban dirawat di sejumlah rumah sakit di antaranya RS Tarakan, RS Pelni, RS Budi Kemuliaan, RS Angkatan Laut Mintoharjo, dan RSCM.

"Jadi ada sekitar 200 an orang luka luka per jam 09.00 WIB," jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiapkan 337 tenaga kesehatan yang bakal disebar di 25 titik wilayah di Jakarta pada aksi 22 Mei atau hari pengumuman hasil pemilu 2019. Kesiapsiagaan ini dilakukan karena kemungkinan di hari itu dikabarkan bakal ada demo di ibukota Indonesia.

Tenaga kesehatan mulai bersiaga dari 21 Mei 2019 malam hingga 22 Mei 2019. "Nanti tenaga kesehatan bakal dibagi dalam tiga shift. Mulai bertugas pada 21 (Mei 2019) malam," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di kantornya pada Senin (20/5).

"Layanan kesehatan yang diberikan kami fokuskan pada orang yang cedera akibat pengumpulan massa di DKI Jakarta," Widyastuti melanjutkan.

Tenaga kesehatan pada aksi 22 Mei bakal disebar di 25 titik strategis seperti di antaranya di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), sekitar Istana Merdeka, dan sekitar Monas.

Reporter: Ika Defianti

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gubernur Sumbar: RSAM Bukittinggi Wajib Terima dan Rawat Korban Banjir Lahar, Biaya Diurus Pemda
Gubernur Sumbar: RSAM Bukittinggi Wajib Terima dan Rawat Korban Banjir Lahar, Biaya Diurus Pemda

Mahyeldi menyebut juga telah memerintahkan BPBD Sumbar untuk berkoordinasi dengan BPBD daerah untuk mengambil langkah tindak lanjut.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Depok Sebut Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Ditanggung Pemerintah
Wali Kota Depok Sebut Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Ditanggung Pemerintah

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, biaya perawatan akan ditanggung pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya
Kemenkes Siagakan Tim Jelang Upacara HUT RI di IKN
Kemenkes Siagakan Tim Jelang Upacara HUT RI di IKN

OIKN bersama Kemenkes komitmen memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi tamu dan undangan dan seluruh personel.

Baca Selengkapnya
RSUD Sepaku Berbenah, Begini Persiapan Layani Pasien Non VVIP saat Upacara HUT RI di IKN
RSUD Sepaku Berbenah, Begini Persiapan Layani Pasien Non VVIP saat Upacara HUT RI di IKN

RSUD Sepaku berperan sebagai rumah sakit rujukan untuk pasien non-VVIP. Sementara untuk layanan VVIP ditangani oleh rumah sakit di Balikpapan.

Baca Selengkapnya
Ratapan Warga Korban Kebakaran Dekat RSUD Kebayoran Lama: Pikiran Sudah Kosong, Harus Diikhlasin
Ratapan Warga Korban Kebakaran Dekat RSUD Kebayoran Lama: Pikiran Sudah Kosong, Harus Diikhlasin

Ratusan warga yang terdampak kebakaran diamankan ke posko pengungsian di halaman RSUD Kebayoran Lama.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan 57 Kepala Sekolah Minta Orangtua Murid Sumbang 365 Siswa Korban Kebakaran Manggarai
Pemprov DKI dan 57 Kepala Sekolah Minta Orangtua Murid Sumbang 365 Siswa Korban Kebakaran Manggarai

Budi mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sebanyak 57 kepala sekolah untuk melakukan pertemuan.

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Santunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.

Baca Selengkapnya