Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Jakarta Susun Regulasi Pengendalian Penggunaan Air Tanah

Pemprov DKI Jakarta Susun Regulasi Pengendalian Penggunaan Air Tanah Sumur Timba Warga Cilincing. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuat regulasi tentang pengendalian penggunaan air tanah. Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Yusmada Faizal mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap penyusunan regulasi.

"Ya kita rumuskan nanti istilahnya jangan pelarangan dulu. Baru pelayanan berapa itu yang coveragenya baru 64 persen dan sumber air baku masyarakat itu yang daerah-daerah yang belum dilayani perpipaan lah," katanya di Jakarta, Selasa (5/10).

Sejalan dengan penyusunan regulasi pengendalian penggunaan air tanah, Pemprov DKI terus membangun sarana dan infrastruktur air perpipaan. Ditargetkan, 2030 PAM Jaya menyanggupi memenuhi kebutuhan air perpipaan 100 persen.

Yusmada menuturkan lamanya capaian target 2030 dikarenakan pembangunan yang secara bertahap. Sehingga menurutnya tidak mungkin cakupan 100 persen air perpipaan dicapai dalam waktu dekat.

"Ya kan ini lagi dibangun 2024 itu kan baru dari mana air baku itu, itu kan hulunya harus dibangun terus pembangunannya kan enggak harus jadi di tahun 2024 kan bertahap sampai nanti 2030," tutupnya.

Pembatasan air tanah oleh Pemprov DKI guna mengurangi penurunan tanah. Kepala Seksi Perencanaan pada Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Elisabeth Tarigan mengatakan ada dua faktor Jakarta mengalami penurunan tanah (land subsidence). Dua faktor tersebut yaitu penurunan muka tanah dan tingginya permukaan laut.

Untuk penurunan muka tanah, land subsidence, berdasarkan penjelasan Elisabeth, hal ini disebabkan beberapa hal seperti kompaksi tanah secara alamiah karena masih tanah muda atau tanah bekas reklamasi.

Kemudian, beratnya beban dari gedung-gedung ataupun bangunan di Jakarta , turut andil menurunkan muka tanah. Dan terakhir adalah, masifnya penggunaan air tanah.

"Pengambilan air tanah yang menyebabkan kekosongan pada aquifer bawah tanah," ucap Elisabeth kepada merdeka.com, Rabu (4/8).

Dari kondisi-kondisi tersebut, lima wilayah Jakarta yang memiliki risiko tinggi alami land subsidence adalah Jakarta Utara. Namun, belum disampaikan oleh Elisabeth terkait penurunan muka tanah di Jakarta Utara per tahunnya.

Yang jelas, kata Elisabeth, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI telah melakukan pemberian sanksi kepada bangunan-bangunan yang terdata yang memiliki air tanah dalam, dan penggunaannya dianggap melebihi batasan. Kedalaman, air tanah dalam menurut Elisabeth adalah 40 meter lebih. Sanksi yang diberikan oleh Dinas SDA yaitu penyegelan atau penutupan sumur.

"Pengawasan berada di Dinas SDA, yaitu bisa dengan penyegelan/penutupan sumur," ungkapnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Baru, Masyarakat Pakai Air Tanah Wajib Izin ke Pemerintah
Aturan Baru, Masyarakat Pakai Air Tanah Wajib Izin ke Pemerintah

Begini cara mengajukan izin menggunakan air tanah ke pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik, Tandon Air Bersih Waduk Pluit untuk Penuhi Kebutuhan Warga Sudah Bisa Digunakan
Kabar Baik, Tandon Air Bersih Waduk Pluit untuk Penuhi Kebutuhan Warga Sudah Bisa Digunakan

Reservoir komunal dibangun Perumda PAM Jaya dalam target mencapai 100 persen cakupan pelayanan air perpipaan pada 2030.

Baca Selengkapnya
Warga Jakarta Diimbau untuk Tidak Konsumsi Air Tanah, Ini Alasannya
Warga Jakarta Diimbau untuk Tidak Konsumsi Air Tanah, Ini Alasannya

Hal ini berdasarkan kajian Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Penanganan Banjir hingga Pengentasan Kemiskinan Jadi Prioritas APBD Jakarta 2025
Penanganan Banjir hingga Pengentasan Kemiskinan Jadi Prioritas APBD Jakarta 2025

Pemprov DKI Jakarta bakal mengalokasikan anggaran untuk pembangunan tanggul laut

Baca Selengkapnya
Waspada! Permukaan Tanah di Selatan Jakarta Menurun, Begini Kondisinya
Waspada! Permukaan Tanah di Selatan Jakarta Menurun, Begini Kondisinya

Penurunan muka tanah di selatan Jakarta ini karena penggunaan air tanah.

Baca Selengkapnya
Kementan Terus Dorong Produksi Jawa Barat dengan Pompanisasi
Kementan Terus Dorong Produksi Jawa Barat dengan Pompanisasi

Hingga saat ini, provinsi tersebut telah mencapai 80% dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Fakta Air Tanah di Jakarta Berbahaya Tak Layak Dikonsumsi
Fakta Air Tanah di Jakarta Berbahaya Tak Layak Dikonsumsi

Nyata air tanah di Jakarta saat ini tidak layak konsumsi karena sudah tercemar

Baca Selengkapnya
FOTO: Mengeruk Lumpur Kali Ciliwung untuk Antisipasi Pendangkalan dan Banjir Jakarta
FOTO: Mengeruk Lumpur Kali Ciliwung untuk Antisipasi Pendangkalan dan Banjir Jakarta

Pemerintah provinsi DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya dan langkah untuk mengatasi banjir di Jakarta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Antisipasi Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Rawamangun Dikebut Sebelum Masuk Musim Hujan
FOTO: Antisipasi Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Rawamangun Dikebut Sebelum Masuk Musim Hujan

Proyek pengerjaan perbaikan drainase ini dilakukan untuk mengantisipasi ancaman banjir.

Baca Selengkapnya
Begini Strategi Pemprov DKI Cegah Kekeringan di Musim Kemarau
Begini Strategi Pemprov DKI Cegah Kekeringan di Musim Kemarau

Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan tangki-tangki air bersih

Baca Selengkapnya
Krisis Air Bersih di Jakbar, Warga Bandingkan PAM Jaya dengan Palyja
Krisis Air Bersih di Jakbar, Warga Bandingkan PAM Jaya dengan Palyja

Saat ini sebagian warga mengandalkan air tanah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Pembebasan Lahan Untuk Normalisasi Ciliwung Fokus di Tiga Titik dan Ditargetkan Rampung 2024, Ini Lokasinya
Pembebasan Lahan Untuk Normalisasi Ciliwung Fokus di Tiga Titik dan Ditargetkan Rampung 2024, Ini Lokasinya

Pembebasan lahan ini dilakukan untuk membangun turap atau beton pembatas di sepanjang sisi sungai untuk menahan debit air.

Baca Selengkapnya