Pemprov DKI Juga Renovasi Rumah Dinas Wagub dan Ketua DPRD DKI
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ternyata tidak hanya berencana merenovasi rumah dinas Gubernur saja pada tahun 2020. Sebab rumah dinas Wakil Gubernur dan Ketua DPRD DKI Jakarta juga direncanakan akan dilakukan rehabilitasi.
Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan, penganggaran renovasi rumah dinas Wagub dan Ketua DPRD DKI sudah mulai diajukan sejak anggaran 2019, bukan hanya diajukan untuk tahun depan.
"Iya betul, rumah dinas wagub dan ketua DPRD juga kan mengalami atap rusak, atapnya juga parah," katanya, Selasa (9/10).
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang diminta DPRD DKI Jakarta terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Kenapa DPR usulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? 'Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu,' ucap Awiek.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk menambah RTH? Pemprov DKI kini tengah mencanangkan program “Penataan Kawasan Unggulan“ untuk menambah opsi peningkatan jumlah dan luas RTH di Jakarta.
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Seperti Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, renovasi Rumah Dinas Wakil Gubernur dan Ketua DPRD DKI, terutama menyasar bagian atap yang menurut Heru mengalami kerusakan parah. Rehabilitasi rumah dinas-rumah dinas tersebut, kata Heru, diusulkan oleh pihaknya sebagai komitmen pengoptimalan aset pemerintah yang rusak sehingga berfungsi secara optimal, terlebih aset tersebut adalah benda cagar budaya.
"Kalau kita misal punya radio, radionya sudah tua, dibenerin lah, mana yang perlu diganti. Kalau radio coba, memperbaiki radio tua sama beli radio baru, murah mana coba. Komponennya saja mahal kan," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Karena statusnya rumah dinas Gubernur, Wakil Gubernur dan Ketua DPRD tersebut adalah cagar budaya, Dinas Citata mengaku tidak akan merehabilitasi dengan mengubah fisik bangunan.
"Cagar budaya itu memperlakukannya harus hati-hati, tidak boleh mengubah fisik bangunan. Semuanya harus sama seperti bentuk aslinya. Materialnya harus identik. Kalau sama mungkin susah karena kemungkinan sudah tidak diproduksi," terang Heru.
Diketahui DKI Jakarta menggelontorkan Rp4,7 miliar untuk merenovasi rumah dinas ketua DPRD DKI Jakarta dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Hal itu tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 dengan rincian Rp1,1 miliar untuk rumah dinas Wakil Gubernur di Jalan Besakih, Jakarta Selatan dan Rp3,6 miliar untuk rumah dinas Ketua DPRD di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Namun usulan 2020 belum diketahui.
Berdasarkan rincian APBDP 2019, nilai terbesar rehabilitasi rumah dinas Ketua DPRD DKI Jakarta adalah pada pembangunan rumah bertingkat dengan luas 715,5 meter persegi dengan anggaran sebesar Rp3,2 miliar.
Sementara itu, anggaran untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta diajukan dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran daerah tahun 2020 mencapai Rp2,4 miliar. Jumlah tersebut, disebutkan untuk merehabilitasi rumah dinas tersebut mulai dari rehabilitasi atap, interior, hingga pengecatan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru mengaku belum mendapat laporan dari dinas terkait
Baca SelengkapnyaProyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBesaran tunjangan perumahan anggota DPR RI akan disesuaikan dengan harga sewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi, hingga Kebayoran.
Baca SelengkapnyaSeluruh anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 diharapkan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik demi kepentingan dan kemajuan warga Jakarta.
Baca Selengkapnya"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."
Baca SelengkapnyaSebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaSemua anggota DPR RI memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaKawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA).
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota. Sebagai gantinya, anggota DPR akan mendapatkan tunjangan perumahan.
Baca SelengkapnyaHeru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024
Baca Selengkapnya