Pemprov DKI ke Pendatang Baru: Jangan Spekulasi ke Jakarta jika Tak Miliki Jaminan
Merdeka.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengimbau kepada para pendatang untuk tak berspekulasi mengadu nasib di Ibu Kota. Sebab, butuh kemampuan dan keterampilan yang baik untuk dapat bekerja di Jakarta.
"Jangan coba-coba berspekulasi mengadu peruntungan untuk bekerja di Jakarta bila tidak memiliki jaminan pekerjaan, skill yang baik, dan jaminan tempat tinggal," kata Budi ketika dikonfirmasi, Senin (24/4).
Budi mengatakan, imbauan tersebut ia berikan agar warga pendatang tak kesulitan hidup di Jakarta.
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Kenapa KPU DKI Jakarta imbau warga urus pindah memilih? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang belum pindah memilih untuk segera mengurus berkas sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Kenapa kemacetan Jakarta makin parah? Kemacetan di Jakarta dari waktu ke waktu semakin parah. Hingga kini, macet menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah provinsi DKI.
-
Dimana kemacetan semakin parah di Jakarta? Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
-
Kenapa kemacetan di Jakarta semakin parah? Indeks kemacetan DKI Jakarta naik dari peringkat ke-46 menjadi posisi ke-29 kota termacet di dunia. Berdasarkan riset TomTom InterInternational.
"Jangan sampai nanti tinggal di Jakarta malah lebih sulit," tambahnya singkat.
Adapun sebelumnya, ia meminta seluruh pendatang untuk segera lapor ke RT/RW setelah tiba di Ibu Kota. Mereka yang membandel akan didatangi dasawisma untuk diberi teguran.
"Dasawisma secara paralel akan memberikan teguran kepada para pendatang untuk segera lapor keberadaannya, untuk lapor RT/RW 1x24 jam karena fungsi RT adalah pemeliharaan keamanan, ketertiban, dan kerukunan hidup antarwarga dari kejahatan," jelas Budi.
Tak hanya itu, Budi berujar bahwa pihaknya akan menyediakan loket layanan di kelurahan untuk membantu warga mengurus dokumen-dokumen administrasi. Loket ini mulai tersedia pada Rabu (26/4) mendatang dan beroperasi dari pukul 07.30 sampai 16.00 WIB.
"Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di provinsi DKI Jakarta setelah kecamatan dengan posisi yang dekat dengan lingkungan warga berdomisili. Pendataan merupakan tugas Dinas Dukcapil sebagai upaya tertib administrasi kependudukan. Namun dengan keterbatasan petugas tentunya perlibatan RT/RW dan dasawisma akan ditingkatkan," tambah Budi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, melonjak jadi 216% dibandingkan bulan April 2023," kata Kadis Dukcapil DKI
Baca Selengkapnya"Agar tidak mengajak sanak keluarga atau tetangga untuk mengadukan nasibnya ke Jakarta," kata Joko
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta memprediksi, jumlah pendatang ke Jakarta usai Lebaran 2024 diperkirakan turun drastis.
Baca SelengkapnyaBudi memprediksi pada 2024 ini jumlah pendatang baru di Jakarta bakal berkurang.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaRencana relokasi warga di kolong Jembatan Pakin sudah dibahas bersama Menteri Perumahan, Menteri Sosial, dan Menteri Dalam Negeri.
Baca SelengkapnyaRespons Heru Budi soal penonaktifan NIK warga Jakarta dikritik Ahok
Baca Selengkapnyatertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca SelengkapnyaBudi juga menyebutkan, saat ini terdapat 11.337.563 warga yang tinggal di Jakarta dan akan terus bertambah seiring dengan mobilitas penduduk yang dinamis.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI akan Beri Bansos ke Warga Pendatang Ber-KTP Jakarta, Apa Syaratnya?
Baca Selengkapnya