Pemprov DKI kerahkan Satpol PP perempuan untuk tutup diskotek Exotic

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perempuan kembali dikerahkan Pemprov DKI untuk menutup tempat hiburan yang melanggar peraturan. Kali ini giliran Sense Karaoke dan Diskotek Exotic.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memimpin apel dan melepas para Satpol PP ke dua tempat tersebut. Ada 60 srikandi Satpol PP yang dikerahkan dan disebar ke Sense dan Exotic.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menegakan peraturan daerah. Kalian siap?" tanya Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/4/2018).
"Siap!" jawab para anggota Satpol PP.
Sandiaga mengatakan Satpol PP perempuan telah berhasil melaksanakan tugas saat penutupan Alexis. Oleh karena itu, Sandi ingin tim yang sama untuk memeriksa Sense dan Exotic.
"Sekarang tugasnya dua kali lebih berat karena ada dua tempat. Kami kerahkan 60 Satpol PP," ujar Sandiaga.
Sandiaga mengingatkan agar penutupan dilakukan tanpa kekerasan dan dengan sopan santun. "Semua harus dilakukan untuk menjaga kehormatan martabat dan dilakukan dengan sopan dan santun," kata Sandi.
Sandiaga memimpin apel juga mengenakan seragam dinas Satpol PP untuk menghormati para Satpol PP yang bertugas dan mengingatkan untuk menjaga nama baik Pemprov.
"Jaga nama baik Pemprov, jaga nama baik DKI Jakarta, jaga nama baik kita semua di sini. Saya berseragam hari ini untuk menghormati kalian semua," kata Sandiaga.
"Mereka bertugas untuk memastikan memasang stiker dan spanduk untuk penutupan kegiatan usaha di kedua lokasi tersebut," tambah dia.
Diketahui, peringatan penutupan Diskotek Exotic dilayangkan setelah seorang pria bernama Sudirman (41), ditemukan tewas overdosis di tempat huburan itu pada Senin (2/4/2018). Sedangkan Karaoke Sense ditutup usai penggerebekan BNN beberapa waktu lalu.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya