Pemprov DKI Larang Ojek Online Berkerumun dan Wajib Parkir 1 Meter Tiap Motor
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo mengimbau para pengemudi ojek online (driver ojol) untuk tidak berkerumun selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar tertanggal 26 Januari-8 Februari 2021.
Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Syafrin melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 31 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis (Juknis) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bidang transportasi pada 26 Januari 2021.
"Ojek online dan ojek pangkalan diperbolehkan mengangkut penumpang dan wajib menerapkan protokol kesehatan," tulis poin pertama dalam SK tersebut, dikutip Rabu (27/1)
-
Bagaimana driver ojol membantu? Kemudian, seorang driver ojol datang dari arah belakang dan langsung memberikan helm pribadinya. Hal tersebut juga disadari oleh petugas Dishub yang memantau.'Terima kasih kepada bapak ojol yang sudah memberikan helm kepada mbaknya.
-
Apa yang dilakukan driver ojol? Driver ojol tersebut memberikan helm pribadinya kepada pengendara yang ditegur saat berhenti di lampu lalu lintas. Aksi perhatian driver ojol itupun langsung ramai mendapat beragam komentar dari warganet.
-
Kenapa driver ojek online pakai jalan tikus? 'Jalan Tikus' atau jalan tembus. Jalan favorit bagi pengendara motor. Jalan yang biasanya hanya cukup dilewati satu motor. Saling terhimpit di gang sempit. Di tengah permukiman padat penduduk. Di antara gedung pencakar langit ibu kota. Membentang di atas lintasan sungai. Bahkan di jembatan yang hanya terbuat dari bambu.
-
Bagaimana cara driver ojek online melewati jalan tikus? Melintas di jalan tikus tak boleh ugal-ugalan. Sopan santun tetap dijaga. "Kanan kiri rumah orang, ada anak-anak yang main, bapak-bapak duduk pinggir jalan. Harus permisi ."
-
Apa itu ojek? Mengutip dari Jurnal Ojek dari Masa ke Masa Kajian secara Manajemen Sumber Daya Manusia karya Neneng Fauziah, mengatakan bahwa istilah ‘ojek’ berasal dari kata ‘obyek’.
-
Apa yang dilakukan driver online tersebut? Sosoknya tak segan mengurus berkas sang penumpang hingga mendapat tindakan dari dokter.
Pengemudi ojek online maupun Ojek Pangkalan dilarang berkerumun lebih dari lima orang. Selain itu, harus menjaga jarak minimal satu meter antar pengemudi.
"Saat menunggu penumpang wajib menjaga jarak antar mengemudi dan wajib memarkirkan antar sepeda motor berjarak satu meter," tulis aturan tersebut.
Syafrin juga meminta perusahaan penyedia layanan dan jasa ojek online untuk menerapkan teknologi informasi Geofencing agar pengemudi ojol tidak berkerumun.
Apabila pengemudi berkerumun lebih dari lima orang dan menjaga jarak, maka perusahaan wajib memberikan sanksi bagi pengemudi tersebut.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBB usai kasus Covid-19 di Jakarta sudah tidak terkendali. Pada 26 Januari kemarin, kasus baru di Jakarta mencapai 2.314. Sementara itu, kasus Covid-19 di Indonesia sudah menembus 1 juta, tepatnya 1.012.350.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen
Baca SelengkapnyaPengguna ojek online (ojol) untuk menghindari kawasan sekitar Medan Merdeka Jakarta Pusat terkait aksi ojol.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut, sebanyak 1.784 personel gabungan dikerahkan.
Baca SelengkapnyaRuas jalan Medan Merdeka Barat mengarah ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat ditutup.
Baca SelengkapnyaSalah satunya terkait sistem skorsing atau suspend. Seperti yang diungkapkan Melva Maria (54) seorang perempuan pengemudi ojek online.
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaAspirasi disampaikan saat demontrasi di Patung Kuda, Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat pada Kamis (29/8).
Baca SelengkapnyaDari hasil sweeping beberapa pengemudi melintas di Medan Merdeka Barat langsung diarahkan untuk ikut bergabung.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.
Baca Selengkapnyamengimbau kepada pengelola minimarket hingga fasilitas umum lainnya untuk mengurus izin perparkiran
Baca Selengkapnya