Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Larang Pedagang Berjualan di Jalan Sudirman-Thamrin saat CFD

Pemprov DKI Larang Pedagang Berjualan di Jalan Sudirman-Thamrin saat CFD Car Free Day. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menetapkan zona merah pedagang pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Mereka dilarang berniaga di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin mulai Minggu (12/2) mendatang.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas olahraga pada saat CFD di ruas Jalan Sudirman-Thamrin dan tidak terganggu oleh keberadaan para pedagang.

"Berdasarkan hasil rapat evaluasi mingguan HBKB Jalan Sudirman-Thamrin, telah diputuskan bahwa mulai hari Minggu, 12 Februari 2023 mendatang, sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin akan ditetapkan sebagai zona merah secara keseluruhan, tanpa ada lagi zona kuning," katanya dalam rilis resminya, Jumat (10/2).

Lebih lanjut, para pedagang diperbolehkan berjualan hanya pada zona hijau yang sudah ditetapkan. Adapun lokasi untuk zona hijau yaitu:- Jl. Sunda;- Jl. Kebon Kacang;- Jl. Sumenep;- Jl. Pamekasan;- Jl. Purworejo,- Jl. Blora;- Jl. Teluk Betung;- Jl. Galunggung;- Jl. Karet Pasar Baru 3;- Jl. Kebon Sirih.

Selain itu, jalan-jalan penghubung juga telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang berjualan, seperti di Jalan Kebon Sirih serta Jalan Karet Pasar Baru III/V.

"Bagi para pedagang yang akan berjualan, silakan menempatkan diri di zona hijau yang telah ditetapkan. Kami minta kerja samanya untuk seluruh masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban demi kenyamanan bersama," tutup Ratu.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP