Pemprov DKI larang rapat di hotel, kecuali terlanjur booking
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerima surat edaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penghematan anggaran pejabat DKI Jakarta. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Heru Budi Hartono mengatakan, surat edaran tersebut sudah diterima sejak Senin (1/12) lalu.
Setelah itu, kata Heru, pihaknya segera memberitahukannya kepada seluruh SKPD DKI Jakarta. Namun tetap ada toleransi untuk beberapa hal.
"Sudah ada edarannya 1 Desember lalu. Dimulai 1 Desember, kecuali atau apabila SKPD sudah booking hotel tanggal 10 November untuk 2 Desember atau seterusnya, nanti mereka kena denda dong," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/12).
-
Bagaimana libur Pilkada 2024 diatur? 'Untuk libur yang terkait Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukan proposal kepada Presiden yang akan diatur melalui Perpres,' tegasnya.
-
Kapan SKB 3 Menteri tentang libur 2025 ditandatangani? SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan, Airlangga Hartarto, yang diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.
-
Kapan liburan berlangsung? Last week, I went to a traditional market to buy some daily needs.
-
Kapan SKB libur nasional 2025 ditetapkan? 'Pada hari ini tanggal 14 Oktober 2024 telah dilaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan dilanjutkan dengan penandatanganan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025,' kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Jakarta, Senin (14/10).
-
Ditempat mana hotel itu digunakan untuk perundingan? Hotel itu sempat digunakan sebagai salah satu tempat perundingan Komisi Tiga Negara (KTN).
-
Siapa yang menetapkan hari libur 2025? SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan, Airlangga Hartarto, yang diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.
Sebagai penerapannya, SKPD DKI Jakarta dilarang untuk melakukan rapat atau pertemuan di hotel. Bahkan acara keluar kota juga akan dipangkas. Namun, Heru tidak memungkiri pentingnya gathering atau outbound untuk dinas-dinas. Tetapi sebaiknya acara semacam ini dilakukan hanya satu kali dalam setahun.
"Seperti sebulan lagi, outbound lagi Kabid atau Kasudin. Gak usah. Outbound aja orang-orang yang tidak sama visi, tidak sama misi suruh outbound. Yang sering masuk siang, suruh aja outbound, suruh terjun dari sungai," terangnya.
Tetapi mantan Wali Kota Jakarta Utara ini mengutarakan, penggunaan hotel masih mungkin dilakukan. Terutama untuk menjamu tamu dari luar negeri. Walaupun begitu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lebih cenderung untuk menggunakan fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta.
"Kata Pak Gubernur menjamu boleh sesekali di hotel, tapi biasa dijamu di sini (Balai Kota DKI Jakarta) juga seneng. Di rumah dinas juga bagus. Katanya rumah dinas mau didesain antik dalemnya," kata Heru.
Sedangkan, mengenai aturan yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, hanya boleh mengundang 400 orang dalam acara pernikahan atau selamatan lainnya, belum diketahui Heru. Namun secara pribadi sebagai pejabat DKI, dia menolak adanya aturan instruksi tersebut.
Heru beralasan, terlalu memperumit diri ketika Pemprov DKI Jakarta harus mengawasi hal tersebut. Sebab, sudah ada mekanisme yang jelas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu mengawasi pejabat setiap mengadakan pernikahan atau selamatan.
"May 1.000 mau 2.000 terserah aja. Kira-kira dia (pejabat DKI) sanggup gak membiayai itu. Tapi kalau saya, pendapat pribadi saya gak setuju," tegasnya.
Dia menambahkan, penghematan dari pemotongan anggaran rapat akan signifikan. Tetapi berapa anggaran yang dapat dihemat, Heru belum mengetahuinya. "Besar tapi saya gak bisa itung. Nanti saya hitung," tutupnya. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU menjelaskan pemberian fasilitas hotel bintang lima untuk calon anggota legislatif (caleg) terpilih periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaKPU RI akan menginstruksikan seluruh KPUD Provinsi dan Kabupaten Kota untuk mengeluarkan Surat Keputusan bahwa tanggal 27 November 2024 menjadi hari libur.
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaTidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.
Baca SelengkapnyaPeraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaLibur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca SelengkapnyaPemkot menyebut izin yang diajukan Gibran hari ini dan Jumat lalu berbeda dengan cuti kampanye.
Baca SelengkapnyaDishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca SelengkapnyaPPKGBK ingin mengabarkan kepada publik bahwa tidak boleh ada seorang pun keluar/masuk tanpa seizin dari pemilik lahan.
Baca SelengkapnyaAtas permasalahan itu, PDIP Jateng meminta maaf, sebab undangan tersebut diberikan mendadak.
Baca SelengkapnyaHal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama
Baca SelengkapnyaPPKGBK memasang spanduk itu untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023.
Baca Selengkapnya