Pemprov DKI Masih Bahas Aturan Pemindahan RTH Jakarta ke Puncak
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, aturan pemindahan sisa kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) di ibu kota ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, masih dalam pembahasan.
"Itu masih dalam pembahasan, nanti sesuai dengan Perpres tahun 1960 pak Sofyan Djalil akan menjadi pimpinannya (dalam pembahasan dan eksekusi)," katanya di Jakarta, Kamis (11/11).
Diskusi, lanjut Riza, dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Barat, serta pemerintah kabupaten-kota di sekitar Jakarta yang selama ini memang telah melakukan dialog.
-
Bagaimana RTH di Jakarta bisa membenahi lingkungan? Program yang ditujukan di setiap kelurahan ini bisa menjadi batu loncatan untuk membenahi dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup di kawasan permukiman padat.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk menambah RTH? Pemprov DKI kini tengah mencanangkan program “Penataan Kawasan Unggulan“ untuk menambah opsi peningkatan jumlah dan luas RTH di Jakarta.
-
Kenapa RTH penting di kota? Keberadaan ruang terbuka hijau dalam suatu kota sangatlah penting karena fungsinya yang beragam, mulai dari memberikan kenyamanan visual, menjadi tempat rekreasi, hingga sebagai penyerap polutan dan penghasil oksigen.
-
Dimana kita bisa nemuin RTH? RTH bisa berupa taman kota, jalur hijau di tepi jalan, hutan kota, atau kebun raya yang berfungsi sebagai ruang publik dengan berbagai fungsi ekologis, sosial, dan estetika.
-
Gimana RTH bikin kota lebih sejuk? RTH membantu menjaga suhu udara tetap sejuk melalui proses transpirasi tanaman. Pepohonan menyerap panas dan menciptakan bayangan, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
-
Dimana PKL itu direlokasi? PKL itu sebelumnya berdagang di trotoar rumah sakit.
"Ini akan didiskusikan untuk perencanaan yang lebih baik, lebih komperhensif dalam rangka pencegahan banjir termasuk masalah sampah, masalah lingkungan dan masalah lainnya," ujarnya.
Walaupun akan dipindahkan, politikus Gerindra itu memastikan, RTH di Jakarta tidak akan hilang. Bahkan, dia mengaku, RTH akan ditambah seiring dengan wacana rencana pemindahan sisa kebutuhan RTH Jakarta ke Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, setiap kota, kabupaten, dan provinsi ada keharusan untuk memiliki RTH sebagai kawasan hijau di wilayahnya masing-masing.
"Tidak mungkin dipindah semua. Karena RTH itu harus ada di tiap provinsi, maupun kabupaten atau kota," terangnya seperti dilansir dari Antara.
Bahkan, sisa kebutuhan RTH di DKI Jakarta, yakni 21 persen dari luas wilayah ibu kota akan terus dipersempit dengan menambah kawasan-kawasan ruang terbuka hijau.
"Iya harus dong (ditambah)," tutup Riza.
Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN berencana memindahkan pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta ke daerah Puncak, Bogor, guna mengatasi persoalan banjir di Jakarta, dan memastikan perbaikan lingkungan di wilayah hulu.
Wacana tersebut diutarakan Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2021 di kantornya, Jakarta, pekan lalu. Sofyan mengatakan itu sebagai bagian dari kolaborasi bersama menyelamatkan puncak.
Mengutip dari laman web BPN, Sofyan mengatakan RTH di Jakarta yang masih jauh dari target itu akan dikaji ulang agar bisa dipindahkan pemenuhannya ke daerah Puncak.
"Bagaimana kita mengatasi Puncak ini? Kalau kita bekerja bersama, saya akan mengubah aturan tentang RTH Jakarta. Sekarang kita tafsirkan di Undang-Undang tentang RTH itu, tidak boleh lagi. Tidak lagi berdasarkan wilayah-wilayah terkecil, tapi sebuah kawasan. Kita akan mengubah konsep RTH karena sekarang di Jakarta tidak mungkin menambah 21 persen RTH yang tersisa," ujar Sofyan saat membuka Talkshow "Kolaborasi dalam Penyelamatan Kawasan Puncak Bogor" yang digelar secara daring dan luring di Aula Prona Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (5/11).
Pada awal pekan ini BPN menggandeng Pemprov DKI, Pemprov Jabar, dan Pemkab Bogor untuk memperingati Hantaru bekerja sama melakukan penanaman ribuan pohon di kawasan Puncak, Bogor, Senin (8/11). (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara hanya memindahkan fungsi dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaRencananya, Ibu Kota bakal pindah dari DKI jakarta ke Kalimantan.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengatakan bakal menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk ruang atau tempat bermain bagi anak-anak yang ada di lingkungan padat penduduk di Jakarta
Baca SelengkapnyaIa justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Baca SelengkapnyaRK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaHeru menyatakan jalur sepeda baik untuk kepentingan warga.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil-Suswono menghadiri acara deklarasi dukungan dari Relawan Berkah di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaMenurut Heru, Kota Metropolitan sekitar Jakarta juga harus tumbuh. Nantinya, ada pembentukan kawasan aglomerasi.
Baca SelengkapnyaHeru juga mengingatkan pesan pemerintah pusat kepada seluruh kepala daerah untuk melanjutkan pembangunan.
Baca SelengkapnyaCalon gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil, mempertanyakan sikap PDIP terkait program pembangunan hunian empat lantai di Jakarta kepada Cagub Pramono.
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca Selengkapnya