Pemprov DKI Masih Kaji Penerapan Ganjil Genap Saat PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merumuskan pengaturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota menyusul libur Natal dan Tahun Baru 2022.Pemprov DKI Jakarta juga akan mempertimbangkan penerapan ganjil genap di masa pemberlakukan PPKM Level 3 yang direncanakan pemerintah pusat.
"Ini juga menjadi perhatian kita semua, unit-unit usaha, semua dinas terkait nanti akan merumuskan yang terbaik kebijakannya melalui surat edaran masing-masing ya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Selasa (23/11) malam.
Menurut Riza, pengaturan terkait tempat wisata di wilayah Ibu Kota juga akan segera dibahas. Aturan itu masih menunggu dari pemerintah pusat.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Kapan Dishub Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas? 'Dishub DKI Jakarta melakukan sistem buka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB pada saat kegiatan berlangsung,' demikian informasi dari laman @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (29/6).
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa yang sedang dipertimbangkan oleh PDIP untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Apa yang akan dievaluasi Kemenhub? Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Nantinya, tim investigasi internal akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.
-
Kenapa DPR usulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? 'Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu,' ucap Awiek.
"Nanti kalau sudah Level 3, nanti mana yang diperbolehkan apa dibatasi apa sebagainya. Tentu harus ada suatu regulasi yang baiklah menyikapi libur natal dan tahun baru," kata dia.
Pemerintah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru. PPKM level 3 berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Aturan rinci terkait penerapan PPKM tersebut diatur dalam Inmendagari 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Corona pada Natal dan Tahun Baru 2022.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca Selengkapnya"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Baleg DPR RI mengatakan Jakarta telah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024 lalu
Baca SelengkapnyaAlmuzzamil Yusuf menilai, revisi itu bisa berdampak pada mekanisme Pilkada Jakarta menjadi 1 putaran.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, RUU DKJ masih terus dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah.
Baca SelengkapnyaHeru berujar, dia belum membaca RUU yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaRapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca Selengkapnya"Masih DKI, Daerah Khusus Ibu Kota," tegas Pj Gubernur Jakarta Heru Budi
Baca Selengkapnya