Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Masih Koordinasi Soal Vaksinasi Tak Jadi Syarat untuk Rumah Ibadah

Pemprov DKI Masih Koordinasi Soal Vaksinasi Tak Jadi Syarat untuk Rumah Ibadah Riza Patria Hadir di Penandatanganan MOU dengan KONI. ©2021 Merdeka.com/Rifa Yusya Adilah

Merdeka.com - Pemprov DKI masih berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait kebijakan menunjukkan kartu vaksi di sejumlah tempat, termasuk rumah ibadah. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menilai kebijakan itu baik sebagai kontrol bagi masyarakat agar aman dari penularan virus.

"Kita koordinasikan. Jadi memang perlu ada vaksin bagi semua yang dibuka, mal, pasar bahkan tempat ibadah untuk memastikan semuanya aman dan sehat," ucap Riza di Balai Kota, Jumat (13/8).

Sebelumnya, pemerintah menegaskan vaksinasi tidak menjadi syarat untuk masuk tempat ibadah di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Sesuai Inmendagri No. 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2, penyesuaian tempat ibadah di wilayah PPKM Level 4 diatur dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang," kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (13/8).

Jodi menjelaskan ketentuan kapasitas maksimum 25 persen atau 20 orang itu sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada saat konferensi pers yang diadakan pada Senin (9/8) lalu.

"Syarat vaksin yang dimaksud oleh Menko Luhut adalah untuk masuk ke dalam mal, bukan ke tempat ibadah," tegas Jodi.

Dalam opsi perpanjangan PPKM yang dilakukan mulai 10 Agustus 2021, terdapat roadmap yang memiliki penyesuaian dan akan diujicobakan dalam berbagai sektor.

Dua penyesuaian itu di antaranya adalah tempat ibadah dan mal atau pusat perbelanjaan. Kapasitas maksimum untuk kedua tempat tersebut adalah 25 persen agar dapat membatasi kerumunan yang terjadi.

Dalam menangani pandemi ini, pemerintah mengedepankan masalah kehati-hatian dengan baik. Oleh karena itu, penyesuaian akan terus dievaluasi dengan tetap meningkatkan cakupan vaksinasi, penerapan 3T (testing, tracing, dan treatment) yang baik, serta kepatuhan terhadap 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) terutama dalam penggunaan masker.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP