Pemprov DKI Minta Warga Hendak Masuk ke Ibu Kota Isi CLM
Merdeka.com - Pemprov DKI meniadakan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) selama Pandemi Covid-19. Sebagai gantinya, dikeluarkan aturan baru yakni Corona Likelihood Metric (CLM) yang berupa penilaian diri terkait Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan warga yang ingin masuk ke Ibu Kota diminta mengisi CLM terlebih dahulu. Hasilnya akan menentukan warga tersebut bisa beraktivitas atau tidak.
"Kita sarankan untuk yang bersangkutan mengisi (CLM) sehingga dia akan mendapat informasi dari awal apakah dia bebas melakukan perjalanan atau tidak," kata Syafrin saat dihubungi, Rabu (15/7).
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Bagaimana Pemprov DKI cek penerima KJMU? Selanjutnya, terhadap sisa 18.271 penerima KJMU juga bakal dilakukan verifikasi langsung di lapangan. 'Terhadap sisa plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan,' terangnya.
-
Bagaimana survei ini dilakukan? Survei dilakukan di seluruh Indonesia melibatkan 1.262 responden secara nasional, dan 4.000 responden di Jawa.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa yang diukur dalam survei indikator? Lembaga Survei Indikator Politik merilisi hasil survei elektabilitas pasangan calon (paslon) pada Pilpres 2024.
-
Bagaimana KKP menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha? Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono juga menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha pada 2025 sebesar 82 persen.
Kata dia, nantinya akan dilakukan pengecekan secara random oleh pihak Pemprov DKI terkait hasil tes kalkulator Covid-19 di CLM. Sebab, hasil dari aplikasi tersebut dapat mendeteksi apakah masyarakat yang mengakses tersebut terindikasi terpapar virus corona atau Covid-19 atau tidak.
"Ini semacam self-assessment. Jadi kita mau mengimbau warga untuk mengisi CLM dengan sebenar-benarnya karena di sana hasil isian kita dinilai oleh sistem, kemudian diberi skor," ucapnya.
Lanjut dia, bila pengguna terindikasi terpapar Covid-19 aplikasi CLM akan merekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan tes terkait Covid-19. Pengguna yang terindikasi terpapar dilarang untuk melakukan kegiatan di luar rumah.
"Anda lakukan tes dulu, setelah mendapat hasil tes negatif, silakan lakukan perjalanan atau jika positif, tentu ada treatment tertentu. Apakah karantina mandiri atau sesuai rekomendasi dokter pada saat dilakukan tes," ucapnya.
Selain itu, Syafrin menyebut hasil dari sistem CLM untuk yang negatif memiliki batas waktu. Karena hal itu, masyarakat dapat memperbarui hasil tes setelah selesai masa berlakunya.
"Masa berlakunya tujuh hari, jadi kami mengimbau bagi warga itu melakukan update. Begitu ada gejala, akan diberikan rekomendasi untuk melakukan tes," jelas Syafrin.
Reporter: Ika Defianti
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Jakarta membuka ruang bagi warga untuk memberikan masukan hingga tanggapan kepada bakal Cagub Cawagub
Baca SelengkapnyaSaat ini Pilkada DKI Jakarta memasuki tahapan kampanye para pasangan calon wakil dan gubernur hingga 23 November 2024.
Baca Selengkapnya29.315 petugas pantarlih yang telah resmi dilantik oleh KPU DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaTes SKD CPNS 2024 dilaksanakan selama 100 menit meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Baca SelengkapnyaPenerapan uji coba pembagian jam kerja akan dimulai di internal Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaJumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.
Baca SelengkapnyaTim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai bagian dari Tim Terpadu PDSK turun ke lapangan didampingi unsur TNI-Polri, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan.
Baca Selengkapnya