Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Pastikan Investigasi Perusahaan Penyebab Polusi Udara, Tidak Hanya PT KCN

Pemprov DKI Pastikan Investigasi Perusahaan Penyebab Polusi Udara, Tidak Hanya PT KCN Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta. ©2021 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memastikan pengawasan dan investigasi perusahaan penyebab polusi udara tidak hanya menyasar PT Karya Citra Nusantara (KCN). Hal ini menyusul protes dari warga rumah susun (Rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, atas debu batu bara.

"Kita awasi juga bukan hanya KCN tapi juga pelabuhan-pelabuhan bongkar muat di sekitar situ, kita periksa semua, kita investigasi," kata Humas Dinas Lingkungan Hidup, Yogi Ikhwan saat dihubungi, Senin (28/3).

Yogi juga menekankan bahwa perusahaan yang diinvestigasi tidak hanya perusahaan yang bergerak di bidang bongkar muat batu bara.

Sebagaimana diketahui, PT KCN merupakan pelabuhan umum yang berada di sisi utara Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelabuhan KCN Marunda dikhususkan untuk menerima kegiatan bongkar muat barang curah, di antaranya batu bara, semen, pasir, tiang pancang , kaolin dan lain-lain.

Dinas Lingkungan Hidup terlebih dahulu melakukan pemetaan perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan Marunda dan sekitarnya. Setelah itu, Dinas Lingkungan Hidup mengukur radius perusahaan dengan pemukiman warga jika terjadi potensi pencemaran lingkungan.

Hingga akhirnya, dari rangkaian investigasi yang dilakukan, terdapat perusahaan selain PT KCN, yang dinilai melanggar ketentuan lingkungan hidup. Namun, sanksi belum dijatuhkan kepada perusahaan penyebab polusi.

"Ada beberapa memang kita temukan pelanggaran juga kita akan jatuhkan sanksi cuma belom bisa disebut yang mana karena sanksinya belum diatur ketika sanksinya diberikan pasti akan kita ekspos," ujar Yogi.

Sementara itu, penghuni rumah susun (Rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, hari ini menggelar aksi protes ke Istana Negara. Ketua RW 010 Nasrullah Dompas mengatakan, langkah ini merupakan upaya terakhir bagi warga agar ada solusi terbaik dari dampak debu batu bara yang dirasakan penghuni Rusun Marunda.

"Kami akan ada aksi lagi tanggal 28 Maret ke Istana Negara," kata Dompas kepada merdeka.com, Kamis (24/5).

Dia berujar, volume debu batu bara yang dirasakan penghuni Rusun Marunda, semakin hari terus bertambah. Efek seperti gatal pada kulit, rumah menjadi kotor pekat, kembali dirasakan warga.

Dompas berharap, aksi pada 28 Maret nanti dapat bukan upaya sia-sia untuk menuntut kualitas hidup sehat.

"Semakin keras (semakin banyak debunya), semoga ada hasil akhir yang baik," harapnya.

Debu batu bara diketahui efek kegiatan bongkar muat batu bara yang dilakukan oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).

PT KCN pun kemudian dijatuhi sanksi administratif oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Utara.

Sanksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 12 Tahun 2022 tanggal 14 Maret 2022 Tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Kepada PT. KCN.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan dalam sanksi tersebut, perusahaan pengelola pelabuhan itu diperintahkan untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan hidupnya dan tidak mencemari lingkungan.

"Ada sanksi berjenjang untuk perusahaan yang tidak mengelola lingkungan dengan baik," kata Asep, Selasa (15/3).

Asep mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, PT KCN terbukti melanggar aturan tentang pengelolaan lingkungan hidup. Akibat dari pelanggaran tersebut, menimbulkan debu batu bara.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek

11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.

Baca Selengkapnya
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.

Baca Selengkapnya
Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya Sidak Pabrik di Tangerang yang Pakai Bahan Bakar Batubara
Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya Sidak Pabrik di Tangerang yang Pakai Bahan Bakar Batubara

Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (satgas) guna mengurangi masalah polusi udara yang menyelimuti Ibu Kota dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta

48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya
Terungkap Dua Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Terungkap Dua Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Kedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
KLHK Setop Kegiatan 11 Perusahaan Sebabkan Polusi Udara di Jabodetabek, Ini Daftarnya
KLHK Setop Kegiatan 11 Perusahaan Sebabkan Polusi Udara di Jabodetabek, Ini Daftarnya

Ada 11 1 perusahaan yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dihentikan kegiatan operasionalnya karena sebabkan polusi

Baca Selengkapnya
Tegas, Jokowi Ancam Tutup Perusahaan Bandel Tak Pasang Scrubber Picu Polusi Udara
Tegas, Jokowi Ancam Tutup Perusahaan Bandel Tak Pasang Scrubber Picu Polusi Udara

Jokowi akan menindak tegas perusahaan yang tidak memakai scrubber.

Baca Selengkapnya
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah

ejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tekstil Tak Terima Dituding Jadi Biang Kerok Polusi di Jakarta
Pengusaha Tekstil Tak Terima Dituding Jadi Biang Kerok Polusi di Jakarta

Hal ini merespon pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan memberikan sanksi kepada industri yang tidak memasang perangkat pengontrol polusi.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Penanganan Polusi Udara Perlu Kerja Total, Tak Bisa Langsung Selesai
Jokowi: Penanganan Polusi Udara Perlu Kerja Total, Tak Bisa Langsung Selesai

Jakarta sempat menempati urutan pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia versi data dari situs IQAir.

Baca Selengkapnya
Tekan Polusi, Pemprov DKI Tetap Lakukan Penyemprotan dari Gedung Tinggi
Tekan Polusi, Pemprov DKI Tetap Lakukan Penyemprotan dari Gedung Tinggi

Pemprov DKI juga akan membentuk Satgas untuk menangani polusi di Jakarta.

Baca Selengkapnya