Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 19 April

Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 19 April penerapan psbb jakarta. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pembatasan aktivitas masyarakat selama dua pekan terhitung 5-19 April. Perpanjangan kebijakan ini untuk mengoptimalkan tren penurunan kasus aktif Covid-19 di Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, jumlah kasus aktif selama dua pekan terakhir mengalami penurunan sebanyak 1.247 kasus, semula 7.322 kasus aktif pada tanggal 21 Maret, menjadi 6.075 kasus aktif pada tanggal 5 April.

"Kita tidak boleh lengah dengan angka penurunan ini. Kemarin ini juga adalah momen libur akhir pekan selama tiga hari, sehingga kita harus siap untuk situasi apapun agar kurva kasusnya bisa terkontrol dengan baik," ujar Widyastuti, Senin (5/4).

Perpanjangan pembatasan aktivitas tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT.

Widyastuti menjelaskan bahwa penurunan kasus aktif berdampak signifikan pada jumlah keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi per 21 Maret sebesar 7.863 tempat tidur dan terpakai 4.258 tempat tidur atau 54 persen dari jumlah yang ada. Sedangkan, jumlah kapasitas ICU per tanggal 21 Maret sebesar 1.142 dan terpakai 674 ICU atau sebesar 59% yang terpakai.

Data 5 April, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi yang disediakan sekitar 7.513 unit dan terisi 3.311 atau 44 persen, serta untuk ICU sebesar 1.136 unit dan terisi 548 atau 48 persen.

"Dengan demikian, ada penurunan pemakaian kedua fasilitas tersebut, yakni 10 persen di tempat tidur isolasi dan 11 persen di ICU, sehingga kedua fasilitas yang sebelumnya disiapkan dapat dialihkan untuk perawatan pasien non-Covid," jelasnya.

Sementara, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 1.352.341 orang atau 45,1 persen dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 498.072 orang.

Rinciannya, yaitu untuk tenaga kesehatan, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 121.850 orang 108,5 persen dan vaksinasi dosis 2 mencakup 105.514 orang 94,0 persen dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang.

Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 488.136 orang 53,5 persen dan vaksinasi dosis 2 mencakup 83.786 orang 9,2 persen dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang.

Pada kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 742.355 orang 37,6 persen dan vaksinasi dosis 2 mencakup 308.776 orang 15,6 persen dengan target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?

Kebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok

Selama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.

Baca Selengkapnya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya

Terdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
17.317 Peraturan Daerah Terdampak UU Cipta Kerja
17.317 Peraturan Daerah Terdampak UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja ternyata memberikan dampak kepada semua lini. Bagaimana dengan aturan pemerintah daerah?

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah

Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini

Dia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024

Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya

Pengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.

Baca Selengkapnya
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
PKPU Pilkada Segera Terbit, Rieke PDIP: Terima Kasih Semua Telah Mengawal dan Berjuang!
PKPU Pilkada Segera Terbit, Rieke PDIP: Terima Kasih Semua Telah Mengawal dan Berjuang!

Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi lahirnya PKPU Pilkada sesuai putusan MK.

Baca Selengkapnya
Cabut Aturan Anies, Heru Budi Aktifkan Lagi Tarif Retribusi Rusun di Jakarta
Cabut Aturan Anies, Heru Budi Aktifkan Lagi Tarif Retribusi Rusun di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta sudah tak lagi menggratiskan pembayaran sewa rusun di Ibu Kota mulai Desember 2023.

Baca Selengkapnya