Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Sebut Dividen PT Delta Djakarta Tidak Selaras RPJMD 2017-2022

Pemprov DKI Sebut Dividen PT Delta Djakarta Tidak Selaras RPJMD 2017-2022 Ilustrasi bir. The Publican

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersikukuh ingin melakukan divestasi saham dari PT Delta Djakarta Tbk. Pelaksana tugas Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi mengatakan keuntungan dari dividen yang didapat dari Pemprov tidak selaras dengan tujuan pembangunan DKI berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2017-2022.

"Implementasi dari strategi umum itu salah satunya Pemprov DKI akan melakukan divestasi terhadap kepemilikan saham di badan usaha yang tidak relevan dengan arah pembangunan DKI Jakarta," kata Riyadi dalam diskusi daring, Rabu (10/3).

Selain tidak selaras dengan RPJMD pemerintahan Gubernur DKI Anies Baswedan, Riyadi menuturkan, produk-produk yang dihasilkan dari perusahaan tersebut jelas kontradiktif dengan prinsip Kementerian Kesehatan.

Hal ini menurut Riyadi, menjadi pendukung kuat alasan Pemprov menekankan akan melakukan divestasi. Riyadi mengakui, kinerja perusahaan produsen minuman beralkohol itu baik, namun jika dibandingkan divestasi hasilnya akan lebih baik berguna dalam menopang program kebijakan publik.

"Pembangunan untuk memberikan layanan publik dan lain-lain. Itu yang penting sejalan pembangunan Jakarta, juga tidak ada kaitannya dengan pelayanan dasar yang diberikan kepada masyarakat. Ini produk tidak ada hubungan pelayanan dasar, dengan arah pembangunan, kemudian dari sisi kesehatan dianggap tidak bersahabat dengan kesehatan. Ini alasan pandangan pertama menjual sahan PT Delta, amanat dari RPJMD 2017-2022," jelasnya.

Riyadi sebelumnya mengatakan permohonan pembahasan rencana penjualan saham Pemprov di PT Delta Djakarta Tbk dilakukan sejak 2018. Permohonan itu juga dilengkapi dengan kajian matang.

"Sudah ada kajiannya. Kajian tentang, satu terkait dengan review investasi saham di PT Delta Djakarta, kemudian yang kedua kajian tentang rencana divestasi. Sudah 2018 kalau tidak salah," ucap Riyadi, Jumat (5/3).

Riyadi mengatakan, dari hasil kajian tersebut Pemprov DKI telah mengirim surat permohonan pembahasan kepada DPRD pada tahun 2018. Namun tak kunjung mendapat respons hingga saat ini.

Jika ditotal, Riyadi mengatakan Pemprov DKI sudah empat kali bersurat ke legislatif. Surat pertama dikirim pada Mei 2018. Kemudian surat kedua Januari 2019, surat ketiga dikirim Mei 2020 dan yang keempat Maret 2021.

"Belum ada jawaban secara tertulis, setahu atau seingat saya belum ada jawaban secara tertulis. Kita juga belum pernah diundang untuk dibahas atau apa," ucapnya.

Polemik mandeknya pembahasan rencana divestasi saham Pemprov di perusahaan produsen minuman alkohol itu memancing Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat suara. Riza mengatakan, setuju tidaknya saham dijual asal pembahasan dilakukan terlebih dahulu.

"Tinggal sekarang bisa enggak dilaksanakan secepatnya. Kembali pada teman-teman DPRD. Sebenarnya saya yakin akan mendiskusikan ini akan ketemu titik temunya yang terbaik," kata Riza di Balai Kota, Rabu (3/3).

Politikus Gerindra itu mengatakan, rencana menjual saham Pemprov di perusahaan produsen minuman alkohol itu merupakan janji kampanye Anies Baswedan saat mencalonkan diri sebagai Gubernur, bersama Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur.

Ketika terpilih, kata Riza, secara otomatis janji kampanye harus ditepati. Oleh sebab itu, saat ini Pemprov DKI berupaya melunasi jani kampanye Anies, namun hal ini tergantung dari pihak DPRD.

"Tugas kami memenuhi janji. Anies-Sandi memenuhi janjinya untuk menjual saham di PT Delta," katanya.

Riza berujar, jika saham tersebut dijual, tidak ads kerugian bagi Pemprov ataupun masyarakat. Nantinya uang hasil penjualan akan dimanfaatkan ke sektor-sektor prioritas ataupun berdampak jangka panjang.

"Tidak ada yang dirugikan. Provinsi tidak dirugikan, masyarakat tidak dirugikan, jadi kalau itu dijual kepada publik, uangnya diterima kembali bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya. Umpamanya untuk kepentingan Covid, kepentingan pendidikan, kepentingan masyarakat umum, infrastruktur. Silakan nanti bersama teman-teman DPRD yang akan memutuskan."

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita
Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita

Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan

Baca Selengkapnya
DPR: Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Diskriminatif & Tak Sejalan dengan Konstitusi
DPR: Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Diskriminatif & Tak Sejalan dengan Konstitusi

Dampak ini terasa signifikan bagi tenaga kerja dan petani tembakau, yang selama ini menggantungkan hidup pada industri ini.

Baca Selengkapnya
PSI Sebut Dividen BUMD DKI Rendah, Heru Budi: Kita Evaluasi, Jadi Dirut Harus Kreatif
PSI Sebut Dividen BUMD DKI Rendah, Heru Budi: Kita Evaluasi, Jadi Dirut Harus Kreatif

"Semua dievaluasi kan ada Badan Pembinaan BUMD," kata Heru.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Kemenkes Tinjau Ulang Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Begini Alasannya
DPR Minta Kemenkes Tinjau Ulang Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Begini Alasannya

Desakan kepada Kemenkes ini diambil setelah adanya kekhawatiran serius tentang dampak negatif aturan itu.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Wacana Kemasan Rokok Polos, Bisa Bikin Gelombang Lanjutan PHK
Wacana Kemasan Rokok Polos, Bisa Bikin Gelombang Lanjutan PHK

Aturan ini dianggap diskriminatif terhadap produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Penerapan Kebijakan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Timbulkan Sengketa di WTO
Hati-Hati, Penerapan Kebijakan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Timbulkan Sengketa di WTO

Kebijakan kemasan polos ini juga dinilai dapat menciptakan kekhawatiran akan inkonsistensi dalam pandangan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR

Mendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! PKS Tolak RUU DKJ, Sebut Gubernur Jakarta Bisa Ditunjuk Presiden
VIDEO: Keras! PKS Tolak RUU DKJ, Sebut Gubernur Jakarta Bisa Ditunjuk Presiden

Salah satunya adanya aturan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nantinya ditunjuk presiden.

Baca Selengkapnya
Rieke PDIP Minta Rincian Data PMN BUMN 5 Tahun Terakhir, Sindir Utang Kereta Cepat
Rieke PDIP Minta Rincian Data PMN BUMN 5 Tahun Terakhir, Sindir Utang Kereta Cepat

Rieke mengatakan, total alokasi yang telah digelontorkan negara kepada BUMN sebesar Rp243 T

Baca Selengkapnya
Keras, Politisi PDIP Tolak Rencana Program Pensiun Wajib Buatan Pemerintah
Keras, Politisi PDIP Tolak Rencana Program Pensiun Wajib Buatan Pemerintah

Rieke juga menyinggung sejumlah program dana pensiun yang dikelola BUMN namun berakhir dengan kasus.

Baca Selengkapnya
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta

48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya