Pemprov DKI Sediakan Bus Sekolah untuk Cegah Murid Berkerumun Usai Belajar
Merdeka.com - Sebanyak 85 sekolah di Jakarta melaksanakan uji coba belajar di kelas dengan menerapkan protokol kesehatan. Dinas Kesehatan bersama Dinas Perhubungan berkoordinasi untuk menyiapkan bus sekolah sebagai antisipasi para murid lekas kembali ke rumah usai belajar di kelas.
"Upaya kita juga agar anak-anak kita jangan berkerumun terlalu lama dengan teman-temannya," kata Humas Dinas Pendidikan, Taga Radja saat dikonfirmasi, Rabu (7/4).
Dia mengatakan, jika ada murid mengendarai kendaraan pribadi, Dinas Pendidikan tetap memantau pergerakan hingga 500 meter dari sekolah untuk memastikan tidak ada yang berkerumun. Titik-titik lokasi bus untuk antar jemput telah disesuaikan oleh Dinas Pendidikan.
-
Bagaimana cara bus sekolah ini beroperasi? Bus sekolah ini akan melayani rute pengantaran dari Terminal Palbapang menuju SMP Negeri 1 Pandak, SMP Negeri 3 Pandak, SMK Cokroaminoto Pandak, SMP Negeri Pajangan dan SDN Sendangsari Pajangan, SMK Negeri 1 Pajangan, SDN Trucuk, SDN Sungapan, SDN Sukoharjo, SDN Krapyak dan berakhir di SDN 1 Sedayu.
-
Siapa yang mengantar anak-anak ke sekolah? Baru-baru ini, Celine Evangelista berbagi tentang rutinitas paginya saat ia menyiapkan anaknya untuk pergi ke sekolah.
-
Apa itu Bus Sekolah Bantul? Bus sekolah itu merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dalam memberikan pelayanan pada siswa sekolah, terutama bagi siswa SD dan SMP di mana mereka belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
-
Kenapa bus sekolah ini diluncurkan? Harapannya, bus sekolah ini bisa memberikan pelayanan maksimal dan bisa menekan risiko angka kecelakaan kendaraan.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
"Sudah dikasih juga daftar lokasi sekolahnya biar bisa dibantu penyediaan armada bus sekolah," ujarnya.
Perlu diketahui, sebelum sekolah melakukan uji coba, Dinas Pendidikan terlebih dahulu menilai kesiapan sarana dan fasilitas sekolah terhadap sanitasi, jumlah tenaga pendidik yang telah tervaksin.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan sejumlah poin penting dalam pelaksanaan uji coba pembelajaran tata muka. Salah satunya yakni mengenai durasi belajar siswa di sekolah.
"Durasi belajar yang terbatas antara 3 sampai 4 jam dalam satu hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4).
Pelaksanaan kegiatan belajar di kelas hanya sekali sepekan untuk satu jenjang kelas dalam satuan pendidikan. Kemudian kapasitasnya juga dibatasi maksimal 50 persen dari jumlah keseluruhan satu kelas.
Selanjutnya, pengaturan tempat duduk siswa juga berikan jarak 1,5 meter. Sedangkan, untuk materi pelajarannya juga terbatas.
"Yaitu hanya materi-materi esensial yang disampaikan pada pembelajaran tatap muka," ucapnya.
Pemantauan dan evaluasi akan rutin dilakukan saat pelaksanaan uji coba. Pihaknya memperhatikan aspek pelaksanaan protokol kesehatan dan pembelajaran agar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Koordinasi dilakukan mulai dari pengawas sekolah, unsur Suku Dinas Kesehatan, Satgas Covid-19 tingkat kelurahan dan kecamatan, hingga dari Dinas Pendidikan.
"Pihak satuan pendidikan telah melakukan koordinasi dengan puskesmas setempat atau rumah sakit terdekat," jelas dia.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.
Baca Selengkapnyajika ada diskresi pengecualian atas pelaksanaan study tour, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor harus berperan dalam melakukan sortir, memastikan segala hal.
Baca SelengkapnyaPurwo bilang, dilarangnya perpisahan di luar area sekolah sudah ditetapkan melalui surat edaran (SE).
Baca SelengkapnyaPihak sekolah juga wajib berdiskusi dan mendengarkan opini dari orang tua murid sebelum melakukan study tour.
Baca SelengkapnyaSeharusnya dugaan sekolah mencari untuk dari acara study tour juga harus menjadi perhatian.
Baca SelengkapnyaPenambahan rute baru bus dilakukan melalui melalui Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaGuru ini tanpa ragu adang bus yang main klakson basuri di depan sekolah.
Baca SelengkapnyaBus Sekolah itu merupakan asset milik Pemkab Wonogiri yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Wonogiri.
Baca SelengkapnyaBus sekolah itu merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dalam memberikan pelayanan pada siswa sekolah
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta mengimbau para pelajar tak perlu bagi-bagi takjil dengan konvoi motor
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan oleh Satuan Lalulintas Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta mengimbau 208 sekolah yang berada di kawasan GBK, lokasi Misa Akbar Paus Fransiskus menerapkan pembelajaran jarak jauh.
Baca Selengkapnya