Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Serahkan Raperda APBD 2021 Sebesar Rp82,5 Triliun ke DPRD

Pemprov DKI Serahkan Raperda APBD 2021 Sebesar Rp82,5 Triliun ke DPRD Anies Baswedan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021 kepada DPRD dalam Sidang Paripurna, pada Kamis (26/11). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, alokasi terbesar Raperda APBD 2021 masih terkonsentrasi penanganan Covid-19.

"Penyusunan APBD tahun 2021 masih terfokus pada penanganan pandemi Covid-19. Kita sama-sama belum bisa memperkirakan dan mengetahui secara pasti apakah pandemi berakhir tahun 2021 mendatang. Untuk itu, dengan ini akan ada penyesuaian anggaran di tahun 2021," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/11).

Dia menyampaikan, kebijakan umum dalam rancangan tersebut yang meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Untuk Pendapatan Daerah akan diarahkan kepada peningkatan pendapatan asli daerah, pengelolaan dana transfer, dan peningkatan lain-lain Pendapatan Daerah.

Sedangkan untuk belanja daerah akan diarahkan kepada pencapaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana tercantum dalam RPJMD 2017-2022. Diantaranya mendorong kegiatan yang bersifat strategis; implementasi strategi pembangunan; memenuhi kewajiban penyediaan anggaran pendidikan; mengalokasikan anggaran pada sektor yang menyentuh masyarakat; memberikan bantuan dalam bentuk subsidi, hibah, bansos serta belanja yang menunjang pertumbuhan ekonomi; peningkatan lapangan kerja; pengentasan kemiskinan; dukungan kepada kebijakan nasional, dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19.

"Selanjutnya untuk Pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan pada tahun 2021 direncanakan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2020 dan penerimaan pinjaman daerah pemulihan ekonomi nasional (PEN), dan penerusan pinjaman dari pemerintah untuk proyek MRT," terangnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memaparkan, total Rancangan APBD 2021 sebesar Rp 82,5 triliun atau meningkat sebesar 30,4 persen, jika dibandingkan Perubahan APBD 2020. Untuk Pendapatan Daerah tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 72,2 triliun.

Sedangkan suntuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 72,98 triliun, berupa Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Belanja Transfer. Raperda APBD 2021 yang telah diserahkan ke DPRD ini diharapkan dapat dibahas dengan cepat dan tepat agar segera dimplementasikan.

"Kami berharap pembahasan oleh fraksi bisa berjalan dengan cepat sehingga kita punya RAPBD untuk 2021, untuk detailnya nanti setelah pembahasan dari para fraksi," tutup Anies. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun

Pras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.

Baca Selengkapnya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya

Sebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.

Baca Selengkapnya
Plafon APBD DKI 2024 Disepakati Rp81,5 Triliun, Ini Rinciannya
Plafon APBD DKI 2024 Disepakati Rp81,5 Triliun, Ini Rinciannya

BPKAD DKI mengklaim penyusunan anggaran 2024 sudah melewati penghitungam yang matang dan realistis

Baca Selengkapnya
APBD DKI Jakarta 2025 Diusulkan Jadi Rp91,1 Triliun, Ini 4 Program Prioritasnya
APBD DKI Jakarta 2025 Diusulkan Jadi Rp91,1 Triliun, Ini 4 Program Prioritasnya

Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, rancangan KUA-PPAS APBD 2025 akan didalami bersama komisi-komisi.

Baca Selengkapnya
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun

Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun

Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun

APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun

Sebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Banggar DPRD Kota Tangerang Mulai Bahas KUA PPAS Tahun 2024
Banggar DPRD Kota Tangerang Mulai Bahas KUA PPAS Tahun 2024

Rapat dilakukan bersama Ketua dan jajaran DPRD Kota Tangerang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang,

Baca Selengkapnya
Tahun 2024, Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Daerah Naik jadi Rp857,6 Triliun
Tahun 2024, Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Daerah Naik jadi Rp857,6 Triliun

Meningkatnya transfer daerah dari APBN 2024 juga sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat

Terbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.

Baca Selengkapnya