Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Siap Dukung Aturan PPKM Level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru

Pemprov DKI Siap Dukung Aturan PPKM Level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru Wagub DKI Buka Kemungkinan Jalur Road Bike di GBK. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan siap mendukung pelaksanaan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru. Dia memahami alasan pemerintah menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 usai libur panjang.

"Kami siap dan mendukung kebijakan yang diambil pempus ke level 3 dalam waktu tujuh sampai delapan hari," kata Riza di Jakarta, Kamis (18/11).

Pemprov DKI akan melakukan penyesuaian aturan dengan kegiatan masyarakat saat liburan. Salah satunya yang menjadi fokus adalah tempat wisata.

"Tentu nanti disesuaikan seperti sebelumnya. Kan itu cuma 7 hari saja," ujar dia.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, DKI Jakarta telah masuk kategori PPKM Level 1. Untuk itu, dia mengingatkan warga Jakarta untuk menjaga protokol kesehatan supaya kasus Covid-19 tidak meningkat lagi selepas Natal dan Tahun Baru.

"Di masa libur potensi penularan meningkat. Makanya jangan sampai di libur nataru ini meningkat," tutup Riza.

Seperti diketahui, pemerintahan memutuskan untuk kembali memberlakukan PPKM Level 3 didi seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, tidak ada perbedaan aturan PPKM selama periode Natal dan Tahun Baru di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

"Semuanya sama dan sedang kita seragamkan aturan-aturan yang masih belum sinkron belum sama antara PPKM Jawa,Bali dan luar Jawa-Bali. Ini sedang kita serasikan," tutur Muhadjir.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PNS Boleh Cuti dan Bebas Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024
PNS Boleh Cuti dan Bebas Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Pemberian cuti tahunan dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas.

Baca Selengkapnya
Catat Rekayasa Lalin Sekitar Wisata Jakarta di Malam Tahun Baru: Ancol, TMII hingga Kota Tua
Catat Rekayasa Lalin Sekitar Wisata Jakarta di Malam Tahun Baru: Ancol, TMII hingga Kota Tua

Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar tempat wisata jelang malam tahun baru

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Peraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Perputaran Uang di Musim Libur Natal dan Tahun Baru Diramal Tembus Rp120 Triliun
Perputaran Uang di Musim Libur Natal dan Tahun Baru Diramal Tembus Rp120 Triliun

Sandiaga berharap pergerakan wisatawan Nusantara dapat memberikan kontribusi signifikan pada pergerakan perekonomian.

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Setop Izin Pembangunan Hotel, Ini Alasannya
Menteri Sandiaga Bakal Setop Izin Pembangunan Hotel, Ini Alasannya

Kebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Macet Libur Nataru, Polri Siapkan Skema Contraflow hingga Rekayasa Lalin
Antisipasi Macet Libur Nataru, Polri Siapkan Skema Contraflow hingga Rekayasa Lalin

Puncak arus Natal dan tahun baru sesuai prediksi yakni di tanggal 22-23 Desember 2023

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Nasional 9-10 Mei 2024
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Nasional 9-10 Mei 2024

Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 9-10 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Daftar Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025
INFOGRAFIS: Daftar Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama bertujuan sebagai pedoman dalam aktivitas sosial atau ekonomi.

Baca Selengkapnya
Sederet Upaya Pemerintah Ciptakan Pariwisata Berkualitas di Indonesia
Sederet Upaya Pemerintah Ciptakan Pariwisata Berkualitas di Indonesia

Quality tourism akan mengubah norma, standar, serta menjalankan praktik-praktik sesuai norma dan standar baru.

Baca Selengkapnya
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024

Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Tok! Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Tok! Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Hal itu terbagi atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Baca Selengkapnya