Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI sudah bongkar 64 reklame tak berizin di JPO

Pemprov DKI sudah bongkar 64 reklame tak berizin di JPO JPO Tebet. ©2016 Merdeka.com/Yunita Amalia

Merdeka.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta membongkar 64 reklame di jembatan penyeberangan orang (JPO) yang ada di wilayah ibu kota. Langkah ini dilakukan agar kawasan JPO terbebas dari iklan yang dapat membahayakan kondisi JPO. Ini berkaca dari peristiwa robohnya JPO Pasar Minggu yang disinyalir akibat papan reklame yang terlalu berat.

"Hingga saat ini sudah total 64 reklame yang kita bongkar. Sebanyak 59 dibongkar tim, 15 dibongkar biro iklan," Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Wijatmiko saat dihubungi wartawan, Selasa (06/12).

Dalam program penertiban reklame, Dishub menyasar dua lokasi reklame setiap pekan. Penertiban akan terus dilakukan karena masih ada sisa delapan bangunan reklame tanpa izin yang ada di JPO.

Orang lain juga bertanya?

"Masih ada delapan reklame tanpa izin yang akan kita bongkar, ditargetkan secepatnya sudah bersih JPO dari reklame ilegal," ucapnya.

Untuk diketahui, Dari hasil inventarisasi yang dilakukan Dishubtrans, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pelayanan Pajak dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diketahui ada 95 JPO yang terpasang papan reklame. Dari jumlah itu, 20 di antaranya merupakan milik Jasa Marga dan 75 titik kewenangan Pemprov DKI. Dari 75 titik tersebut, tujuh memiliki izin, sisanya 68 tidak berizin. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing

Puluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi

Penertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin

Baca Selengkapnya
Diduga Jadi Tempat Esek-Esek dan Kriminalitas Tinggi, Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal Jakut Dibongkar
Diduga Jadi Tempat Esek-Esek dan Kriminalitas Tinggi, Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal Jakut Dibongkar

Satpol PP DKI Jakarta akan bersinergi dengan PT KAI untuk mengembalikan lahan tersebut sesuai dengan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Baca Selengkapnya
Puluhan Angkutan Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan
Puluhan Angkutan Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan

Puluhan Angkuta Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar

Barang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024

Baca Selengkapnya
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta

48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya
Penertiban Puncak Tahap III, 20 Bangunan Liar Dibongkar
Penertiban Puncak Tahap III, 20 Bangunan Liar Dibongkar

Penertiban berlangsung kondusif, terlebih sebagian pedagang melakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti di titik penertiban.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemprov DKI Akhirnya Tertibkan Kabel-Kabel Semrawut di Jakarta
FOTO: Pemprov DKI Akhirnya Tertibkan Kabel-Kabel Semrawut di Jakarta

Kabel-kabel semrawut di Jakarta akhirnya mulai ditertibkan setelah menelan korban.

Baca Selengkapnya
Diamankan, 8 Juru Parkir Liar di Jakbar Ngaku Sudah Lama Kerja dan Diizinkan Pemilik Ruko
Diamankan, 8 Juru Parkir Liar di Jakbar Ngaku Sudah Lama Kerja dan Diizinkan Pemilik Ruko

Dalam operasi tersebut dilakukan lintas kecamatan Cengkareng hingga Kembangan.

Baca Selengkapnya